RIPH Bawang Putih, Kementan Tegaskan Tak Ada Jual Beli Kuota Maupun Kartel

Arsito Hidayatullah

Rabu, 04 Desember 2019 | 21:49 WIB
RIPH Bawang Putih, Kementan Tegaskan Tak Ada Jual Beli Kuota Maupun Kartel
Ilustrasi tumpukan bawang putih impor. (Antara)

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) terus melakukan berbagai pembenahan dalam sistem penyediaan kebutuhan bahan pangan nasional. Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju, Syahrul Yasin Limpo, seusai dilantik, menyatakan komitmennya memacu kemandirian pangan dan sedapat mungkin menghindari impor jika tidak mendesak. Selain itu, Kementan bertekad menyediakan produk pertanian dalam negeri yang berkualitas dengan harga terjangkau. Pembenahan data pangan dan perizinan impor menjadi prioritas awal, tak terkecuali untuk komoditas bawang putih.

Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto, saat dihubungi di Jakarta (24/10), mengatakan pihaknya masih terus memacu produksi bawang putih di dalam negeri. "Berdasarkan data BPS, produksi dalam negeri kita tahun 2018 lalu mencapai 39 ribu ton, naik 101% dari tahun sebelumnya yang hanya 19 ribu ton. Sementara kebutuhan konsumsi bawang putih mencapai 500 ribu hingga 600 ribu ton setahun. Artinya, kebutuhan konsumsi nasional sebagian besar masih harus mengandalkan impor," ujar Prihasto.

"Hasil panen 2018 dan 2019 masih kita fokuskan untuk menjadi benih untuk musim tanam tahun berikutnya, sehingga belum banyak mengisi pasar konsumsi. Nah, sembari kita pacu produksi dalam negeri, rekomendasi impor bawang putih juga perlu diatur dan dibenahi agar petani tetap bergairah menanam," tambahnya.

Menurut pria yang akrab dipanggil Anton tersebut, untuk mendukung peningkatan produksi bawang putih di dalam negeri, pihaknya telah dan akan terus merangkul para pelaku usaha atau importir bawang putih.

"Semua stakeholder kita libatkan, mulai dari Dinas Pertanian, petani, penangkar, Kementerian terkait, hingga importir bawang putih. Semua diajak untuk berpartisipasi meningkatkan produksi bawang putih dalam negeri. Bentuknya dengan menanam dan memproduksi bawang putih melalui skema kemitraan dengan kelompok tani atau secara swakelola. Untuk importir, mekanisme teknisnya akan terus kita evaluasi dan perbaiki," ujar Anton.

Anton menegaskan, pihaknya terus menyempurnakan pelaksanaan peraturan terkait Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). "Sesuai ketentuan, kami hanya menerbitkan rekomendasi. Sementara untuk persetujuan dan volume impornya bukan menjadi domain Kementan. Semua proses penerbitan RIPH dilakukan secara transparan. Selama seluruh ketentuan dipenuhi, pasti RIPH akan dikeluarkan," kata Anton.

Menurut Anton, Kementan sangat menjaga dan memperhatikan persyaratan teknis seperti persyaratan keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), hasil analisis risiko organisme pengganggu tumbuhan dari Badan Karantina Pertanian, serta sertifikat Good Agricultural Practices (GAP) berstandar internasional. Selain itu, Kementan menurutnya juga perlu memastikan registrasi bangsal panen dari negara asal dan data kapasitas produksi dari kebun atau lahan yang telah diregistrasi di negara asal.

"Substansi dari persyaratan-persyaratan tersebut adalah untuk memudahkan penelusuran balik, memastikan produk hortikultura impor berkualitas dan aman dikonsumsi, serta mengamankan kekayaan plasma nutfah nasional kita," ujarnya.

Ditambahkan Anton, semua proses pengajuan RIPH dilakukan melalui daring atau online, sehingga tidak perlu bertemu petugas langsung. Rekomendasi yang telah diterbitkan akan disampaikan kepada Kementerian Perdagangan melalui portal Indonesia National Single Window (INSW), dan akan diproses melakui portal Inatrade, sebagai syarat diterbitkannya Surat Persetujuan Impor (SPI).

Oleh karenanya, Anton membantah tudingan dari pihak-pihak tertentu yang menyebut adanya praktik pengaturan kuota, kartel, bahkan monopoli dalam penerbitan RIPH di Kementerian Pertanian. "Yang jelas, praktek-praktek seperti monopoli, kartel dan pengaturan kuota tersebut tidak dikenal dalam proses penerbitan RIPH di Kementerian Pertanian," pungkas Anton tegas.

Catatan Redaksi:

Tulisan di atas merupakan Hak Jawab yang dikirimkan oleh pihak Kementerian Pertanian (Kementan), khususnya terkait berita yang dimuat di Suara.com pada Kamis (15/8/2019) yang berjudul "KPK Diminta Bongkar Kartel Kasus Suap Impor Bawang Nyoman Dhamantra". Materi Hak Jawab ini diterima oleh Redaksi Suara.com melalui aplikasi perpesanan pada Senin (2/12/2019) malam.

Pemuatan Hak Jawab ini sendiri merupakan bagian dari poin-poin Risalah Penyelesaian Nomor: 95/Risalah-DP/XI/2019 yang dirumuskan oleh Dewan Pers, dan telah disepakati dan ditandatangani oleh pihak Kementan selaku Pengadu (diwakili Sri Haryati, Kabag Umum Setditjen Hortikultura Kementan) dan Suara.com selaku Teradu (diwakili Reza Gunadha, Asisten Redaktur Pelaksana), pada Kamis (28/11/2019) di kantor Dewan Pers.

Adapun poin-poin proses penyelesaian yang telah disepakati adalah sebagai berikut:
1. Teradu wajib melayani Hak Jawab dari Pengadu secara proporsional, selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah Hak Jawab diterima.
2. Pengadu memberikan Hak Jawab kepada Teradu selambat-lambatnya tujuh hari kerja setelah ditandatanganinya risalah ini.
3. Teradu wajib menautkan Hak Jawab dari Pengadu dengan berita yang diadukan, sesuai dengan angka 4 huruf b Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber yang menyatakan "Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberikan hak jawab".
4. Teradu wajib memuat isi Risalah Penyelesaian ini bersama dengan pemuatan Hak Jawab di medianya.
5. Teradu wajib melaporkan bukti tindak lanjut Risalah ini ke Dewan Pers selambat-lambatnya 3 x 24 jam setelah Hak Jawab diunggah.
6. Kedua Pihak sepakat mengakhiri kasus di Dewan Pers dan tidak membawa ke jalur hukum, kecuali kesepakatan di atas tidak dilaksanakan.

Demikian penjelasan dari Redaksi. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, dan terima kasih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementan Stop Impor, Kini Harga Singkong Mulai Naik

Kementan Stop Impor, Kini Harga Singkong Mulai Naik

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 07:42 WIB

Kementan Ungkap Dugaan Penipuan Beras Fortifikasi, 25 Merek Jadi Temuan

Kementan Ungkap Dugaan Penipuan Beras Fortifikasi, 25 Merek Jadi Temuan

Video | Rabu, 16 September 2026 | 18:55 WIB

25 Merk Beras Fortifikasi Diduga Lakukan Penipuan: Rojo Lele Hingga Nutri Rice Food Station

25 Merk Beras Fortifikasi Diduga Lakukan Penipuan: Rojo Lele Hingga Nutri Rice Food Station

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:50 WIB

Kasus Korupsi Perdin Rp5,9 Miliar, Eks Pejabat Kementan Indah Megahwati Bakal Jalani Sidang Perdana

Kasus Korupsi Perdin Rp5,9 Miliar, Eks Pejabat Kementan Indah Megahwati Bakal Jalani Sidang Perdana

News | Jum'at, 11 September 2026 | 13:26 WIB

Cabai Rawit Merah Makin Pedas, Harganya Tembus Rp84.000 per Kg

Cabai Rawit Merah Makin Pedas, Harganya Tembus Rp84.000 per Kg

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 10:27 WIB

Tak Lagi Pakai Cara Tradisional, Petani Didorong Gunakan Teknologi hingga Mekanisasi

Tak Lagi Pakai Cara Tradisional, Petani Didorong Gunakan Teknologi hingga Mekanisasi

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Produksi Bawang Putih RI Cuma 40 Ribu Ton, Kebutuhan Tembus 600 Ribu Ton

Produksi Bawang Putih RI Cuma 40 Ribu Ton, Kebutuhan Tembus 600 Ribu Ton

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Harga Cabai Rawit Merah Melejit jadi Rp69.000/kg, Gula hingga Bawang Ikut Naik

Harga Cabai Rawit Merah Melejit jadi Rp69.000/kg, Gula hingga Bawang Ikut Naik

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:09 WIB

Mentan Copot 14 Pejabat Kementan, Dugaan Penyimpangan Uang Miliaran Dibongkar

Mentan Copot 14 Pejabat Kementan, Dugaan Penyimpangan Uang Miliaran Dibongkar

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 14:34 WIB

RI Ditargetkan Bisa Swasembada 11 Komoditas Pangan dalam 3 Tahun

RI Ditargetkan Bisa Swasembada 11 Komoditas Pangan dalam 3 Tahun

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×