Tentara Pemutilasi Kasir Indomaret Gagal Menyerahkan Diri karena Sang Paman

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 15 Agustus 2019 | 21:22 WIB
Tentara Pemutilasi Kasir Indomaret Gagal Menyerahkan Diri karena Sang Paman
Prada Deri Pramana, terdakwa kasus mutilasi kasir indomaret Fera Oktaria (21). (Suara.com/Andhiko).

Suara.com - Setelah beraksi memutilasi tubuh pacarnya, Fera Oktaria (21), terdakwa Prada Deri Permana (DP) mengaku sempat ingin menyerahkan diri ke Kodam II Sriwijaya.

Keinginan tersebut didasari rasa kalut dan bingung lantaran ia telah menghabisi nyawa Fera yang semasa hidupnya bekerja sebagai kasir Indomaret. Namun, keinginan tersebut justru tertahan oleh sang paman yang bernama Dodi Karnadi (36).

Berdasarkan keterangan terdakwa Prada DP di dalam persidangan Militer I-04 Palembang, Kamis (15/8/2019), terungkap jika dirinya setelah membunuh korban Fera, sempat memotong tubuh korban menggunakan gergaji besi. Sayangnya, baru hendak memotong lengan kanan korban, gergaji tersebut patah.

"Pagi harinya, baru saya ke rumah Dodi Karnadi, dan mengakui telah mengakui perbuatan ini," ujarnya di sidang.

Saat itulah, terdakwa Prada DP mengaku jika Dodi yang mengusulkan potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam koper yang sebelumnya dibeli di dekat penginapan.

"Saya tidak tega pak. Makanya saya hubungi Dodi kembali. Tak lama, Dodi menghubungi Imam yang akhirnya menyarankan jika dibakar," katanya.

Rasa tidak tega kembali muncul saat terdakwa Prada DP telah menyiapkan batang korek api yang disusun sedemikian rupa di atas racun nyamuk. Di hadapan Oditur Militer, Mayor D Butar Butar, terdakwa Prada DP mengaku sempat menyiram tubuh pacarnya tersebut menggunakan pertalite.

"Saya menyesal telah melakukan (pembunuhan) itu pak. Saya khilaf. Saya terus mendoakan korban dalam setiap salat saya," katanya.

Rasa penyesalan itu pun ditunjukkannya dengan masuk ke salah satu pesantren di Kota Serang, Banten atas saran dari saksi Hasanuddin hingga dirinya tertangkap tim gabungan Polda Sumsel dan Kodam II Sriwijaya.

baca juga

Sidang lanjutan kasus ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Letkol Chk Khazim dan  didampingi Hakim Anggota Letkol Sus Much Arif Zaki Ibrahim dan Mayor Chk Syawaluddin. 

Dalam persidangan yang terbuka untuk umum tersebut juga dihadiri oleh keluarga dan kerabat korban. Sayangnya, kedua saksi yang sebelumnya disebutkan terdakwa, belum bisa dihadirkan ke persidangan.

Kontributor : Andhiko Tungga Alam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sadis, Prada Deri Potong Tubuh Pacar Pakai Gergaji hingga Patah

Sadis, Prada Deri Potong Tubuh Pacar Pakai Gergaji hingga Patah

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 20:33 WIB

Kasus Mutilasi Kasir Indomaret, Gegara Hamil Dua Bulan, Prada DP Gelap Mata

Kasus Mutilasi Kasir Indomaret, Gegara Hamil Dua Bulan, Prada DP Gelap Mata

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 18:58 WIB

Jejak Prada Deri Permana Terkuak Dari Sidik Jari di Pintu Penginapan

Jejak Prada Deri Permana Terkuak Dari Sidik Jari di Pintu Penginapan

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 20:15 WIB

Jejak Prada Deri Mutilasi Pacar, dari Bau Busuk hingga Seret Koper Besar

Jejak Prada Deri Mutilasi Pacar, dari Bau Busuk hingga Seret Koper Besar

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 15:54 WIB

Terkini

Listyo Sigit Tak Sendirian, 5 Eks Petinggi Polisi Luar Negeri Juga Ditangkap!

Listyo Sigit Tak Sendirian, 5 Eks Petinggi Polisi Luar Negeri Juga Ditangkap!

Jatim | Rabu, 04 November 2026 | 11:48 WIB

Listyo Sigit Cs Sadap Prabowo Pakai Alat Buatan Israel? Begini Cara Kerja Pegasus

Listyo Sigit Cs Sadap Prabowo Pakai Alat Buatan Israel? Begini Cara Kerja Pegasus

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:48 WIB

Sering Ikut Perang Komentar Demi Idol? Hati-hati, Itu Bukan Loyalitas Tapi Fanatisme Buta

Sering Ikut Perang Komentar Demi Idol? Hati-hati, Itu Bukan Loyalitas Tapi Fanatisme Buta

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 11:47 WIB

WNI Tewas Terseret Ombak Besar di Tanggul Pantai Kashima Jepang

WNI Tewas Terseret Ombak Besar di Tanggul Pantai Kashima Jepang

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:45 WIB

Suahasil Klaim Investor Asing Masih Percaya Pemerintah, SBN Dibeli hingga Rp 28,79 T

Suahasil Klaim Investor Asing Masih Percaya Pemerintah, SBN Dibeli hingga Rp 28,79 T

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 11:43 WIB

Siapa Lagi yang Disadap Listyo Sigit? Demokrat Minta Polri Ungkap Kasus secara Transparan

Siapa Lagi yang Disadap Listyo Sigit? Demokrat Minta Polri Ungkap Kasus secara Transparan

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:43 WIB

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi JMO, Bisa Lewat Website

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi JMO, Bisa Lewat Website

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 11:40 WIB

Girang Dapat Trofi MoTM Liga Champions, Calvin Verdonk: Mau Dipajang di Ruang Tamu Sebelah TV

Girang Dapat Trofi MoTM Liga Champions, Calvin Verdonk: Mau Dipajang di Ruang Tamu Sebelah TV

Bola | Rabu, 04 November 2026 | 11:35 WIB

Mengapa Vape Dianggap Jadi Pintu Masuk Narkoba? Benarkah Harus Dilarang Total?

Mengapa Vape Dianggap Jadi Pintu Masuk Narkoba? Benarkah Harus Dilarang Total?

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:35 WIB

Aliansi Anak Kampung Desak Polri Buka SP3 Denny Indrayana, Pertanyakan Dugaan Kerugian Negara

Aliansi Anak Kampung Desak Polri Buka SP3 Denny Indrayana, Pertanyakan Dugaan Kerugian Negara

Jawa Tengah | Rabu, 04 November 2026 | 11:34 WIB

×