Uang tersebut kemudian dibagi Hadi pada tim pemeriksa, yaitu Jumari dan M Naim sekitar 13.700 AS untuk setiap orang. Sedangkan Yul Dirga mendapatkan 14.400 dolar AS.
KPK Ungkap Konstruksi Kasus Suap Restitusi Pajak PT WAE
Kamis, 15 Agustus 2019 | 22:33 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Rekaman Suara Saeful dan Tio Diputar di Sidang, Hasto Bilang Urusan Caleg Harun Masiku Perintah Ibu
24 April 2025 | 13:51 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI