Mahfud MD Nilai Seruan Indonesia Syariah Lebai

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 16 Agustus 2019 | 19:59 WIB
Mahfud MD Nilai Seruan Indonesia Syariah Lebai
Ketua Umum Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Ketua Umum Suluh Kebangsaan Mahfud MD menilai, seruan Indonesia bersyariah yang tengah marak adalah bentuk keinginan yang berlebihan. Ia menyamakan sebutan itu layaknya pedagang ikan memasang plang ikan di pasar ikan.

Mahfud menerangkan,  konsep Indonesia bersyariah dapat menimbulkan emosi yang salah dari segelintir orang. Menurutnya Indonesia tidak perlu dikonsepkan sebagai negara yang bersyariah.

"Karena kalau anda menyebut Indonesia bersyariah itu sama dengan memasang plang 'kami menjual ikan' padahal sudah di dalam pasar ikan," kata Mahfud di Hotel JS Luwansa, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2019).

"Pasti yang dijual ikan sudah ditulis bahwa anda penjual ikan ini pasar ikan. Itu berlebihan," sambungnya.

Mahfud memberikan contoh bagaimana sebuah negara yang mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama Islam berjalan. Mahfud menjelaskan bahwa negara yang 'islami' itu justru menerapkan nilai-nilai keIslaman.

Artinya, negara tersebut bisa menjalani nilai-nilai kebaikan, menjunjung tinggi toleransi, tidak semena-mena dalam menjalankan kehidupan, ataupun tidak melakukan korupsi.

Kemudian, negara yang dijalankan secara nilai-nilai Islam adalah yang tidak melanggar hukum serta tidak merusak lingkungan. Karenanya ia menganggap seruan menegakan Indonesia bersyariah itu malah berlebihan.

Menurutnya, Indonesia tidak perlu ditambah dengan embel-embel syariah karena pada kenyataannya sudah menerapkan syariah pada kehidupan sehari-hari.

"Karena di Indonesia ini tanpa dikatakan pun sudah bersyariah. Bersyariah dalam arti mengikuti ajaran islam yang tulus toleran, bersahabat, melindungi HAM, menegakan hukum, memilih peminpin yang adil, itulah bersyariah namanya," tuturnya.

baca juga

Untuk diketahui, Ijtima Ulama dan Tokoh ke-IV yang digelar di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8/2019), menghasilkan delapan putusan.

Delapan putusan tersebut dibacakan langsung oleh Penanggung Jawab Ijtima Ulama dan Tokoh ke-IV, Yusuf Muhammad Martak.

Putusan Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional ke-IV, menimbang dan seterusnya, mengingat berpedoman pada ayat-ayat suci Al-Qur'an, Anisa 58, Anisa 135, Al-Maidah 8, Al-Maidah 42 Al-Hud 113, Ibrahim 42, An-Nahl 90, Asy-Syura 227, Al-Hujarat 9, serta hadis-hadis Nabi beberapa jadi konsideran memutuskan rekomendasi Ijtima Ulama dan Tokoh ke-IV.

Salah satu yang dibacakan Yusuf ialah bahwa ulama yang terlibat pada Ijtimak Ulama IV sepakat dengan penerapan syariah.

"Ijtima Ulama bahwa sesungguhnya semua ulama ahlussunah Ahlus-sunnah wal Jama'ah telah sepakat penerapan Syari'ah dan penegakan Khilafah serta Amar Maruf Nahi Munkar adalah kewajiban agama Islam," kata Yusuf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD: Banyak Penganut Islam Radikal Kabur Bawa Uang ke Indonesia

Mahfud MD: Banyak Penganut Islam Radikal Kabur Bawa Uang ke Indonesia

News | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 18:36 WIB

Mahfud MD: Amandemen UUD 1945 Tak Masalah, Asal Terbatas

Mahfud MD: Amandemen UUD 1945 Tak Masalah, Asal Terbatas

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 17:10 WIB

Mahfud MD Peringatkan Jika Amandemen UUD 1945: Awas Diubah Lagi

Mahfud MD Peringatkan Jika Amandemen UUD 1945: Awas Diubah Lagi

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 16:41 WIB

Enzo Sah Jadi Taruna Akmil, Mahfud MD: Sudah Dijamin TNI Bersih

Enzo Sah Jadi Taruna Akmil, Mahfud MD: Sudah Dijamin TNI Bersih

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 15:15 WIB

Isu Antitauhid hingga Buat Sayembara 10 Juta, Mahfud MD: Tak Tahu Foto Enzo

Isu Antitauhid hingga Buat Sayembara 10 Juta, Mahfud MD: Tak Tahu Foto Enzo

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 12:37 WIB

Pakai Beskap dan Blangkon, Mahfud MD Panjat Gunungan Kakung di Kepatihan

Pakai Beskap dan Blangkon, Mahfud MD Panjat Gunungan Kakung di Kepatihan

Jogja | Senin, 12 Agustus 2019 | 14:24 WIB

Jawaban Nyeleneh Mahfud MD saat Wajahnya Dibilang Bercahaya

Jawaban Nyeleneh Mahfud MD saat Wajahnya Dibilang Bercahaya

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 13:40 WIB

Terkini

Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian

Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi

Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:45 WIB

Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Digitalisasi Pendidikan Merupakan Arahan Langsung Jokowi

Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Digitalisasi Pendidikan Merupakan Arahan Langsung Jokowi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:44 WIB

Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'

Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:36 WIB

Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan

Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:32 WIB

DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian

DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:18 WIB

Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?

Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:11 WIB

Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat

Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:04 WIB

Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan

Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:49 WIB

Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang

Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:33 WIB