Mahfud MD Nilai Seruan Indonesia Syariah Lebai

Reza Gunadha | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 16 Agustus 2019 | 19:59 WIB
Mahfud MD Nilai Seruan Indonesia Syariah Lebai
Ketua Umum Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Ketua Umum Suluh Kebangsaan Mahfud MD menilai, seruan Indonesia bersyariah yang tengah marak adalah bentuk keinginan yang berlebihan. Ia menyamakan sebutan itu layaknya pedagang ikan memasang plang ikan di pasar ikan.

Mahfud menerangkan,  konsep Indonesia bersyariah dapat menimbulkan emosi yang salah dari segelintir orang. Menurutnya Indonesia tidak perlu dikonsepkan sebagai negara yang bersyariah.

"Karena kalau anda menyebut Indonesia bersyariah itu sama dengan memasang plang 'kami menjual ikan' padahal sudah di dalam pasar ikan," kata Mahfud di Hotel JS Luwansa, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2019).

"Pasti yang dijual ikan sudah ditulis bahwa anda penjual ikan ini pasar ikan. Itu berlebihan," sambungnya.

Mahfud memberikan contoh bagaimana sebuah negara yang mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama Islam berjalan. Mahfud menjelaskan bahwa negara yang 'islami' itu justru menerapkan nilai-nilai keIslaman.

Artinya, negara tersebut bisa menjalani nilai-nilai kebaikan, menjunjung tinggi toleransi, tidak semena-mena dalam menjalankan kehidupan, ataupun tidak melakukan korupsi.

Kemudian, negara yang dijalankan secara nilai-nilai Islam adalah yang tidak melanggar hukum serta tidak merusak lingkungan. Karenanya ia menganggap seruan menegakan Indonesia bersyariah itu malah berlebihan.

Menurutnya, Indonesia tidak perlu ditambah dengan embel-embel syariah karena pada kenyataannya sudah menerapkan syariah pada kehidupan sehari-hari.

"Karena di Indonesia ini tanpa dikatakan pun sudah bersyariah. Bersyariah dalam arti mengikuti ajaran islam yang tulus toleran, bersahabat, melindungi HAM, menegakan hukum, memilih peminpin yang adil, itulah bersyariah namanya," tuturnya.

Untuk diketahui, Ijtima Ulama dan Tokoh ke-IV yang digelar di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8/2019), menghasilkan delapan putusan.

Delapan putusan tersebut dibacakan langsung oleh Penanggung Jawab Ijtima Ulama dan Tokoh ke-IV, Yusuf Muhammad Martak.

Putusan Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional ke-IV, menimbang dan seterusnya, mengingat berpedoman pada ayat-ayat suci Al-Qur'an, Anisa 58, Anisa 135, Al-Maidah 8, Al-Maidah 42 Al-Hud 113, Ibrahim 42, An-Nahl 90, Asy-Syura 227, Al-Hujarat 9, serta hadis-hadis Nabi beberapa jadi konsideran memutuskan rekomendasi Ijtima Ulama dan Tokoh ke-IV.

Salah satu yang dibacakan Yusuf ialah bahwa ulama yang terlibat pada Ijtimak Ulama IV sepakat dengan penerapan syariah.

"Ijtima Ulama bahwa sesungguhnya semua ulama ahlussunah Ahlus-sunnah wal Jama'ah telah sepakat penerapan Syari'ah dan penegakan Khilafah serta Amar Maruf Nahi Munkar adalah kewajiban agama Islam," kata Yusuf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD: Banyak Penganut Islam Radikal Kabur Bawa Uang ke Indonesia

Mahfud MD: Banyak Penganut Islam Radikal Kabur Bawa Uang ke Indonesia

News | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 18:36 WIB

Mahfud MD: Amandemen UUD 1945 Tak Masalah, Asal Terbatas

Mahfud MD: Amandemen UUD 1945 Tak Masalah, Asal Terbatas

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 17:10 WIB

Mahfud MD Peringatkan Jika Amandemen UUD 1945: Awas Diubah Lagi

Mahfud MD Peringatkan Jika Amandemen UUD 1945: Awas Diubah Lagi

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 16:41 WIB

Enzo Sah Jadi Taruna Akmil, Mahfud MD: Sudah Dijamin TNI Bersih

Enzo Sah Jadi Taruna Akmil, Mahfud MD: Sudah Dijamin TNI Bersih

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 15:15 WIB

Isu Antitauhid hingga Buat Sayembara 10 Juta, Mahfud MD: Tak Tahu Foto Enzo

Isu Antitauhid hingga Buat Sayembara 10 Juta, Mahfud MD: Tak Tahu Foto Enzo

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 12:37 WIB

Pakai Beskap dan Blangkon, Mahfud MD Panjat Gunungan Kakung di Kepatihan

Pakai Beskap dan Blangkon, Mahfud MD Panjat Gunungan Kakung di Kepatihan

Jogja | Senin, 12 Agustus 2019 | 14:24 WIB

Jawaban Nyeleneh Mahfud MD saat Wajahnya Dibilang Bercahaya

Jawaban Nyeleneh Mahfud MD saat Wajahnya Dibilang Bercahaya

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 13:40 WIB

Terkini

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB