Peringati Hari Konstitusi, Ketua MPR Singgung Pentingnya GBHN

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Minggu, 18 Agustus 2019 | 12:53 WIB
Peringati Hari Konstitusi, Ketua MPR Singgung Pentingnya GBHN
Ketua MPR Zulkifli Hasan. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan mengungkapkan rekomendasi untuk menghadirkan kembali sistem perencanaan pembangunan Nasional model Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) telah ada pada masa jabatan MPR RI periode 2009-2014.

Zulkifli Hasan mengatakan, bahwa MPR RI periode 2009-2014 telah merekomendasikan penataan sistem ketatanegaraan melalui perubahan kelima Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta merekomendasikan untuk menghadirkan kembali sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN kepada MPR RI 2009-2014.

"Melalui pengkajian yang mendalam, fraksi-fraksi dan kelompok DPD di MPR telah bersepakat untuk mengembalikan wewenang MPR dalam menetapkan garis-garis besar dari pada haluan negara, melalui Perubahan Terbatas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," kata Zulkifli Hasan saat berpidato di acara Hari Peringatan Konstitusi di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (18/8/2019).

Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa GBHN yang ditetapkan oleh MPR merupakan terjemahan pertama dari UUD yang berfungsi sebagai pedoman bagi seluruh penyelenggara negara baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

Selian itu, GBHN itu juga berfungsi sebagai batu uji bagi pembentuk undang-undang, yaitu DPR dan pemerintah.

"Setiap pembentukan undang-undang oleh DPR dan Pemerintah harus selalu merujuk pada garis-garis besar daripada haluan negara yang telah ditetapkan oleh MPR," ujarnya.

Kendati begitu, Zulkifli Hasan mengatakan sampai dipenghujung akhir jabatan MPR RI 2014-2019 rekomendasi MPR terkait sistem perencanaan pembangunan Nasional model GBHN belum bisa terwujudkan. Sebab, tidak terpenuhinya ketentuan Pasal 37 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Tata Tertib MPR yang membatasi usul pengubahan terhadap UUD 1945 tidak dapat diajukan dalam enam bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan MPR.

Oleh karena itu, Zulkifli Hasan mengatakan MPR RI 2014-2019 akan merekomendasikan kembali kepada MPR RI periode 2019–2024 mendatang untuk mewujudkan gagasan perubahan kelima UUD 1945.

"Rekomendasi yang diajukan oleh MPR masa jabatan 2014 - 2019 dilengkapi dengan kajian yang mendalam serta rekomendasi mengenai pasal-pasal yang perlu disempurnakan," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Setujui Amandemen UUD 1945 Kembali ke Asli

Prabowo Setujui Amandemen UUD 1945 Kembali ke Asli

News | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 11:59 WIB

Zulkifli Hasan : MPR Tak Larut dalam Polarisasi Politik 2019

Zulkifli Hasan : MPR Tak Larut dalam Polarisasi Politik 2019

DPR | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 14:45 WIB

Pantun Ketua MPR Zulkifli Hasan untuk Jokowi - Ma'ruf Amin

Pantun Ketua MPR Zulkifli Hasan untuk Jokowi - Ma'ruf Amin

News | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 10:20 WIB

Soal Wacana GBHN, Mendagri: Wajar Jika Jokowi Keberatan

Soal Wacana GBHN, Mendagri: Wajar Jika Jokowi Keberatan

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 19:26 WIB

Zulhas: SBY dan BJ Habibie Absen di Sidang Tahunan MPR

Zulhas: SBY dan BJ Habibie Absen di Sidang Tahunan MPR

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 17:42 WIB

Wacana GBHN, Pendiri PAN: Sudahlah Jangan 'Ngrusuhi' Presiden Terpilih

Wacana GBHN, Pendiri PAN: Sudahlah Jangan 'Ngrusuhi' Presiden Terpilih

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 12:28 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB