Peringati Hari Konstitusi, Ketua MPR Singgung Pentingnya GBHN

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Minggu, 18 Agustus 2019 | 12:53 WIB
Peringati Hari Konstitusi, Ketua MPR Singgung Pentingnya GBHN
Ketua MPR Zulkifli Hasan. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan mengungkapkan rekomendasi untuk menghadirkan kembali sistem perencanaan pembangunan Nasional model Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) telah ada pada masa jabatan MPR RI periode 2009-2014.

Zulkifli Hasan mengatakan, bahwa MPR RI periode 2009-2014 telah merekomendasikan penataan sistem ketatanegaraan melalui perubahan kelima Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta merekomendasikan untuk menghadirkan kembali sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN kepada MPR RI 2009-2014.

"Melalui pengkajian yang mendalam, fraksi-fraksi dan kelompok DPD di MPR telah bersepakat untuk mengembalikan wewenang MPR dalam menetapkan garis-garis besar dari pada haluan negara, melalui Perubahan Terbatas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," kata Zulkifli Hasan saat berpidato di acara Hari Peringatan Konstitusi di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (18/8/2019).

Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa GBHN yang ditetapkan oleh MPR merupakan terjemahan pertama dari UUD yang berfungsi sebagai pedoman bagi seluruh penyelenggara negara baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

Selian itu, GBHN itu juga berfungsi sebagai batu uji bagi pembentuk undang-undang, yaitu DPR dan pemerintah.

"Setiap pembentukan undang-undang oleh DPR dan Pemerintah harus selalu merujuk pada garis-garis besar daripada haluan negara yang telah ditetapkan oleh MPR," ujarnya.

Kendati begitu, Zulkifli Hasan mengatakan sampai dipenghujung akhir jabatan MPR RI 2014-2019 rekomendasi MPR terkait sistem perencanaan pembangunan Nasional model GBHN belum bisa terwujudkan. Sebab, tidak terpenuhinya ketentuan Pasal 37 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Tata Tertib MPR yang membatasi usul pengubahan terhadap UUD 1945 tidak dapat diajukan dalam enam bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan MPR.

Oleh karena itu, Zulkifli Hasan mengatakan MPR RI 2014-2019 akan merekomendasikan kembali kepada MPR RI periode 2019–2024 mendatang untuk mewujudkan gagasan perubahan kelima UUD 1945.

"Rekomendasi yang diajukan oleh MPR masa jabatan 2014 - 2019 dilengkapi dengan kajian yang mendalam serta rekomendasi mengenai pasal-pasal yang perlu disempurnakan," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Setujui Amandemen UUD 1945 Kembali ke Asli

Prabowo Setujui Amandemen UUD 1945 Kembali ke Asli

News | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 11:59 WIB

Zulkifli Hasan : MPR Tak Larut dalam Polarisasi Politik 2019

Zulkifli Hasan : MPR Tak Larut dalam Polarisasi Politik 2019

DPR | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 14:45 WIB

Pantun Ketua MPR Zulkifli Hasan untuk Jokowi - Ma'ruf Amin

Pantun Ketua MPR Zulkifli Hasan untuk Jokowi - Ma'ruf Amin

News | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 10:20 WIB

Soal Wacana GBHN, Mendagri: Wajar Jika Jokowi Keberatan

Soal Wacana GBHN, Mendagri: Wajar Jika Jokowi Keberatan

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 19:26 WIB

Zulhas: SBY dan BJ Habibie Absen di Sidang Tahunan MPR

Zulhas: SBY dan BJ Habibie Absen di Sidang Tahunan MPR

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 17:42 WIB

Wacana GBHN, Pendiri PAN: Sudahlah Jangan 'Ngrusuhi' Presiden Terpilih

Wacana GBHN, Pendiri PAN: Sudahlah Jangan 'Ngrusuhi' Presiden Terpilih

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 12:28 WIB

Terkini

Bukan Barang Mewah, Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghlal

Bukan Barang Mewah, Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghlal

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:42 WIB

Gubernur Choco: Gempa Bumi M 7,4 Kolombia Sebabkan Kerusakan Signifikan

Gubernur Choco: Gempa Bumi M 7,4 Kolombia Sebabkan Kerusakan Signifikan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:36 WIB

Ibu Asli Bali, Lahir di Malang, Pemain Ini Lebih Pilih Bela Timnas Belanda

Ibu Asli Bali, Lahir di Malang, Pemain Ini Lebih Pilih Bela Timnas Belanda

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:36 WIB

Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan

Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan

Banten | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:26 WIB

Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!

Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung

Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:22 WIB

BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik

BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global

Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:14 WIB

×