Ketiga, pria bergelar Datuk Seri Ulama Setia Negara berujar bila ceramah tersebut berlangsung pada 2016, di tempat yang sering ia gunakan untuk pengajian.
"Pengajian itu lebih tiga tahun lalu, sudah lama di kajian subuh Sabtu di Masjid An-Nur Pekanbaru karena saya rutin pengajian di sana. Satu jam pengajian diteruskan dengan tanya jawab, tanya jawab dan tanya jawab," tandas UAS.
Kendati demikian, UAS mengaku siap menjalani proses hukum yang menghadapinya.
"Sebagai warga negara yang baik saya tidak akan lari, tidak akan mengadu, saya tidak akan takut karena saya tidak merasa salah dan saya tidak pula ingin merusak persatuan dan kesatuan bangsa," tandas UAS.
Setelah ceramah UAS soal salib viral, sejumlah pihak mendesak negara untuk bertindak. Bahkan Brigade Meo Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melaporkan UAS ke Polda NTT atas tuduhan penistaan agama pada Sabtu (17/8/2019).