Komdigi Bekukan Izin World App usai Viral Data Scan Retina Dibayar Rp 800 Ribu

Dicky Prastya

Senin, 05 Mei 2025 | 15:22 WIB
Komdigi Bekukan Izin World App usai Viral Data Scan Retina Dibayar Rp 800 Ribu
Ilustrasi Worldcoin [Worldcoin]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID, sebuah jangkar dari aplikasi World App.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar mengatakan kalau mereka bakal memanggil PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara selaku pengelola untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik.

Ia menilai kalau pembekuan izin World App dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan layanan Worldcoin dan WorldID.

“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” kata Alex, dikutip dari siaran pers Komdigi, Senin (5/5/2025).

Berdasarkan hasil penelusuran awal Komdigi, Alex mengungkapkan bahwa PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain yaitu PT Sandina Abadi Nusantara.

“Layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yakni PT Sandina Abadi Nusantara,” lanjut dia.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, setiap penyelenggara layanan digital wajib terdaftar secara sah dan bertanggung jawab atas operasional layanan kepada publik.

“Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius,” timpal dia.

baca juga

Lebih lanjut Alex menyebut kalau Kementerian Komdigi berkomitmen untuk mengawasi ekosistem digital secara adil dan tegas demi menjamin keamanan ruang digital nasional. Dalam hal ini, peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya bagi seluruh warga negara. Komdigi juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap layanan digital yang tidak sah, serta segera melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi pengaduan publik,” tandasnya.

Apa itu World App?

Secara praktis, World App adalah dompet pertama yang dibuat untuk Worldcoin. Dompet ini menggabungkan mekanisme kerja dari Worldcoin dan Ethereum untuk memberikan kemudahan pada penggunanya ketika mengakses identitas dan keuangan yang terdesentralisasi.

Nantinya setelah memiliki World ID yang berperan sebagai paspor digital global, pengguna dapat mengakses dunia internet yang lebih luas dengan segala kesempatan dan potensi yang ditawarkan olehnya.

World ID sendiri akan menggunakan biometrik mata lewat perangkat pencitraan khusus yang disebut dengan Orb, dalam prosesnya melakukan verifikasi pengguna yang melakukan pendaftaran.

Namun ditekankan pada salah satu unggahan bahwa World ID dirancang untuk memverifikasi keunikan yang dimiliki pengguna, bukan identitas pribadi seseorang.

World App viral di Bekasi

World App sendiri membuka pendaftaran secara langsung di setidaknya 29 kota di Indonesia, termasuk salah satunya Kota Bekasi. Masyarakat yang ingin turut mendaftar diminta untuk datang dan melakukan pemindaian atau scan retina mata menggunakan Orb.

Lokasi tepatnya adalah di kawasan Bojong Rawalumbu, yang selalu dipadati warga masyarakat.

Tidak perlu waktu lama, pendaftaran ini kemudian dipadati oleh masyarakat sekitar. Mulai dari remaja hingga lansia datang untuk mendaftar dan menyelesaikan proses registrasi yang diperlukan.

Kabar yang beredar, setelah pendaftaran selesai dilakukan pengguna akan memperoleh uang antara Rp 200.000 hingga Rp 800.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aplikasi World App Apakah Aman? Viral Scan Retina Dapat Imbalan Rp800 Ribu

Aplikasi World App Apakah Aman? Viral Scan Retina Dapat Imbalan Rp800 Ribu

Lifestyle | Senin, 05 Mei 2025 | 15:04 WIB

Kediri Gempar! Gerombolan Berkedok Suporter Persebaya Gasak Toko Buah, Aksi Terekam CCTV

Kediri Gempar! Gerombolan Berkedok Suporter Persebaya Gasak Toko Buah, Aksi Terekam CCTV

Bola | Senin, 05 Mei 2025 | 12:09 WIB

Worldcoin dan WorldID Resmi Diblokir di Indonesia, Diduga Langgar Aturan Hukum

Worldcoin dan WorldID Resmi Diblokir di Indonesia, Diduga Langgar Aturan Hukum

Bisnis | Minggu, 04 Mei 2025 | 12:12 WIB

'Capek Pak Dedi' Kata Pelajar Jawa Barat Yang Protes Wajib Jalan Kaki ke Sekolah

'Capek Pak Dedi' Kata Pelajar Jawa Barat Yang Protes Wajib Jalan Kaki ke Sekolah

News | Sabtu, 03 Mei 2025 | 10:23 WIB

Manfaat Vasektomi Untuk Kesehatan: Kebijakan Baru Dedi Mulyadi Tapi Diharamkan MUI

Manfaat Vasektomi Untuk Kesehatan: Kebijakan Baru Dedi Mulyadi Tapi Diharamkan MUI

Health | Kamis, 01 Mei 2025 | 22:55 WIB

Viral! Pendaki Wanita Histeris di Gunung Bulu Bialo, Tersesat Karena...

Viral! Pendaki Wanita Histeris di Gunung Bulu Bialo, Tersesat Karena...

Video | Sabtu, 03 Mei 2025 | 14:15 WIB

Terkini

Pemerintah Gandeng Swasta Akselerasi Ekosistem Digital demi Pertumbuhan Ekonomi 8%

Pemerintah Gandeng Swasta Akselerasi Ekosistem Digital demi Pertumbuhan Ekonomi 8%

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:38 WIB

Bakal Ada Demo, DPR Tetap Gelar Rapat Paripurna Hari Ini

Bakal Ada Demo, DPR Tetap Gelar Rapat Paripurna Hari Ini

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:36 WIB

Apakah Boleh Mencabut Uban? Ini Efek Samping yang Wajib Kamu Waspadai

Apakah Boleh Mencabut Uban? Ini Efek Samping yang Wajib Kamu Waspadai

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:36 WIB

Lahir di Akhir Agustus Zodiaknya Apa? Begini Sifat dan Karakternya Menurut Astrologi

Lahir di Akhir Agustus Zodiaknya Apa? Begini Sifat dan Karakternya Menurut Astrologi

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Demo Besar Hari Ini, Awas Rupiah dan IHSG Bisa Keok

Demo Besar Hari Ini, Awas Rupiah dan IHSG Bisa Keok

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Disdik Tangerang Imbau Siswa Dijemput Selama Rencana Aksi 2728 Agustus

Disdik Tangerang Imbau Siswa Dijemput Selama Rencana Aksi 2728 Agustus

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:28 WIB

Jangan Sampai ke Mana-mana, Pemprov Jateng Minta Kepala Daerah Selesaikan Aduan Warga

Jangan Sampai ke Mana-mana, Pemprov Jateng Minta Kepala Daerah Selesaikan Aduan Warga

Jawa Tengah | Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:22 WIB

BI Optimalkan Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

BI Optimalkan Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:13 WIB

5 Sunscreen Tanpa Niacinamide untuk Kulit Kering dan Sensitif

5 Sunscreen Tanpa Niacinamide untuk Kulit Kering dan Sensitif

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:02 WIB

3 Zodiak Paling Dibenci, Benarkah Punya Sifat Menyebalkan?

3 Zodiak Paling Dibenci, Benarkah Punya Sifat Menyebalkan?

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:00 WIB

×