Gubernur Jawa Barat Resmikan Rangganis bagi Pasien RSHS

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 20 Agustus 2019 | 14:44 WIB
Gubernur Jawa Barat Resmikan Rangganis bagi Pasien RSHS
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil meresmikan Rumah Singgah Humanis alias Rangganis, di Jalan Wastukencana No. 73, Kota Bandung, Jabar, Selasa (20/8/2019). (Dok : Pemdaprov Jabar).

Suara.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil meresmikan Rumah Singgah Humanis alias Rangganis, yang berlokasi di Jalan Wastukencana No. 73, Kota Bandung, Jabar.
 
Rangganis berfungsi sebagai fasilitas penginapan gratis bagi pasien dari luar Bandung yang sedang melakukan pengobatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), yaitu Fasilitas Kesehatan (Faskes) rujukan tipe A.
 
Kehadiran Rangganis dinilai bisa mengatasi kondisi, dimana pasien menyemut di koridor karena harus melakukan pengobatan lebih dari satu hari, namun pasien atau keluarganya tidak mampu untuk menyewa penginapan. 
 
"Tidak punya uang, pulang jauh, jadi menggelandang di koridor rumah sakit, dan lain- lain. (Lewat Rangganis) kita selesaikan (masalah) hari ini," kata Emil, sapaan Ridwan Kamil, Jabar, Selasa (20/8/2019).
 
Rangganis sendiri merupakan bukti keberpihakan dan keadilan dari Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar, yang dibantu komunitas masyarakat Jabar, Bergerak dan para donatur, terhadap warga golongan ekonomi lemah.
 
Tak hanya sebagai tempat singgah, Emil juga menyebut bahwa ahli psikologi akan bertugas di Rangganis untuk memberikan dukungan psikososial bagi penghuni rumah singgah yang merasakan kecemasan, tidak berdaya, atau putus asa akibat penyakit yang dideritanya.
 
Selain itu, para pasien yang singgah juga akan mendapat tindakan berupa kegiatan bersama penghuni rumah singgah lainnya, yang bersifat rekreasi dan santai untuk membangkitkan optimisme, semangat, dan rasa ikhlas. 
 
Saat ini, Rengganis memiliki daya tampung sekitar 30 tempat tidur. Pasien bisa tinggal selama tiga hari atau lebih, dengan syarat adanya rekomendasi dari dokter rumah sakit pemerintah, dalam hal ini RSHS. 
 
"Saya berharap, dengan berdirinya rumah humanis, maka warga Jawa Barat dapat terbantu dan teringankan beban hidupnya di tengah masa-masa pengobatan dan terapi," ucap Emil. 
 
Menurut Ketua Umum Jabar Bergerak, yang juga menjabat Ketua TP PKK Jawa Barat, Atalia Praratya, Rangganis hadir sebagai bentuk nyata bahwa negara dan komunitas masyarakat memiliki kepedulian terhadap sesama. 
 
Pun di Rangganis, tambah Atalia, pasien bisa mendapatkan dan merasakan perlindungan, kepedulian, serta cinta dan kasih sayang terhadap mereka.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jabar, Dodo Suhendar mengatakan, Rangganis menjadi salah satu jawaban atas masalah keterbatasan tempat tidur di RS Tipe A, akibat banyaknya rujukan dan permasalahan biaya pengobatan.
 
"Terbatasnya kemampuan masyarakat untuk biaya pengobatan di rumah sakit, tak jarang membuat mereka menggelandang di musala atau di koridor rumah sakit. Mereka membutuhkan uraian tangan kita (melalui Rangganis)," ujar Dodo mengakhiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Calon Komisi Informasi Jabar Lulus Seleksi Akhir

10 Calon Komisi Informasi Jabar Lulus Seleksi Akhir

News | Selasa, 20 Agustus 2019 | 14:14 WIB

Hari Jadi ke-74, Jabar Menjadi Provinsi Termaju di Indonesia

Hari Jadi ke-74, Jabar Menjadi Provinsi Termaju di Indonesia

News | Selasa, 20 Agustus 2019 | 08:42 WIB

Nilai A dalam Kinerja Instansi Pemerintah Jadi Kado Hari Jadi Jabar ke-74

Nilai A dalam Kinerja Instansi Pemerintah Jadi Kado Hari Jadi Jabar ke-74

News | Selasa, 20 Agustus 2019 | 08:35 WIB

Ridwan Kamil Menang Lomba Tarik Tambang di Gedung Sate

Ridwan Kamil Menang Lomba Tarik Tambang di Gedung Sate

News | Selasa, 20 Agustus 2019 | 08:26 WIB

Gubernur Jabar Menilai Pemekaran Desa Perlu Dilakukan

Gubernur Jabar Menilai Pemekaran Desa Perlu Dilakukan

News | Selasa, 20 Agustus 2019 | 08:21 WIB

Gedung Sate akan Jadi Lokasi Wisata Sejarah dan Budaya

Gedung Sate akan Jadi Lokasi Wisata Sejarah dan Budaya

Lifestyle | Selasa, 20 Agustus 2019 | 08:16 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB