Polisi Kaji Unsur UU ITE Kasus Ceramah Salib Ustaz Abdul Somad

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 20 Agustus 2019 | 15:44 WIB
Polisi Kaji Unsur UU ITE Kasus Ceramah Salib Ustaz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad. [Antara]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sedang mengkaji kasus dugaan penistaaan agama Ustaz Abdul Somad (UAS) lantaran menyinggung soal salib lewat ceramahnya. 

Dari laporan tersebut, aparat kepolisian masih mendalami unsur pelanggaran Undang-Undang ITE terkait video ceramah UAS yang menyinggung soal salib. 

"LP Abdul Somad sudah ada di SPKT Bareskrim, cuma sampai sekarang pelaporan tersebut masih di Karobinops. Soalnya kan apa itu memenuhi unsur ITE atau tidak, sedang dikaji," kata Kasubdit II Dirtippidsiber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul di Bareskrim Polri, Selasa (20/8/2019).

Nantinya, laporan itu akan didalami oleh Dirtippidsiber Bareskrim jika terbukti memenuhi unsur ITE. Jika ditemukan unsur pidana lain, maka laporan tersebut akan ditangani oleh Dirtipidum Bareskrim Polri.

"Kalau memenuhi unsur ITE-nya, baru diserahkan ke Siber. Tapi kalau tidak, biasanya diserahkan ke Pidum," kata dia. 

Pengkotbah kontroversial Ustaz Abdul Somad kembali dilaporkan ke aparat kepolisian, sebagai buntut ceramahnya yang diduga menghina keyakinan umat agama lain. Kali ini, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melaporkan UAS ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (19/8/2019).

Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI Korneles Jalanjinjinay mengatakan, melaporkan UAS atas dugaan penistaan agama. Ia mengatakan merasa dirugikan atas ceramah tersebut.

"Kedatangan kami ke Bareskrim dalam rangka melaporkan video yang beredar soal Ustaz Abdul Somad menyebut simbol agama tertentu, yang kami merasa dirugikan," ungkap Korneles di lokasi.

Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0725/VIII/2019/Bareskrim tanggal 19 Agustus 2019. Pelapor dalam hal ini adalah Korneles Jalanjinjinay dan terlapor Ustaz Abdul Somad. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 156 KUHP Tentang Tindak Pidana Penistaan Agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ustaz Somad Dipolisikan karena Bicara Salib, JK: Hormati Satu Sama Lain

Ustaz Somad Dipolisikan karena Bicara Salib, JK: Hormati Satu Sama Lain

News | Selasa, 20 Agustus 2019 | 14:28 WIB

Ustaz Abdul Somad Akan Didampingi LAMR Dalam Kasus Ceramah Salib

Ustaz Abdul Somad Akan Didampingi LAMR Dalam Kasus Ceramah Salib

News | Senin, 19 Agustus 2019 | 23:28 WIB

Ustaz Abdul Somad Dilaporkan ke Polda NTT

Ustaz Abdul Somad Dilaporkan ke Polda NTT

Foto | Senin, 19 Agustus 2019 | 16:03 WIB

CEK FAKTA: Viral Foto Ustaz Abdul Somad Ditangkap Polisi, Benarkah?

CEK FAKTA: Viral Foto Ustaz Abdul Somad Ditangkap Polisi, Benarkah?

News | Senin, 19 Agustus 2019 | 15:37 WIB

Ustaz Abdul Somad Dilaporkan GMKI ke Bareskrim, Buntut Penistaan Salib

Ustaz Abdul Somad Dilaporkan GMKI ke Bareskrim, Buntut Penistaan Salib

News | Senin, 19 Agustus 2019 | 14:56 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB