CEK FAKTA: Viral Foto Ustaz Abdul Somad Ditangkap Polisi, Benarkah?

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 19 Agustus 2019 | 15:37 WIB
CEK FAKTA: Viral Foto Ustaz Abdul Somad Ditangkap Polisi, Benarkah?
[Kominfo]

Suara.com - Akun Facebook Ganda Septiandi Sitanggang sempat menyebar foto pengkhotbah kontroversial Ustaz Abdul Somad tengah digelandang aparat kepolisin.

Dalam keterangan foto tersebut, akun itu menuliskan UAS sudah ditangkap polisi karena menghina salib dalam ceramahnya. UAS ditangkap setelah dilaporkan ke polisi oleh sejumlah ormas di Nusa Tenggara Timur.

Akun Facebook Ganda Septiandi Sitanggang menyebar foto tersebut di grup Facebook Jadilah Pelaku FIRMAN yang hidup.

Pada foto yang disebar itu terdapat UAS yang digelandang Irjen Umar Saptono.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast menegaskan foto tersebut hoaks. Ia menuturkan, foto itu tak menggambarkan kondisi sebenarnya.

“Itu foto benar, Kapolda Sulsel yang lama, Irjen Umar Septono sedang bersama UAS. Mungkin saat berceramah di sana. Kalau sekarang ini, Irjen Umar Septono berdinas di Mabes Polri,” kata Abraham, Senin (19/8/2019).

Sebelumnya diberitakan, Ustaz Abdul Somad kembali dilaporkan ke aparat kepolisian, sebagai buntut ceramahnya yang diduga menghina keyakinan umat agama lain. Kali ini, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melaporkan UAS ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (19/8/2019).

Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI Korneles Jalanjinjinay mengatakan, melaporkan UAS atas dugaan penistaan agama. Ia mengatakan merasa dirugikan atas ceramah tersebut.

"Kedatangan kami ke Bareskrim dalam rangka melaporkan video yang beredar soal Ustaz Abdul Somad menyebut simbol agama tertentu, yang kami merasa dirugikan," ungkap Korneles di lokasi.

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Dilaporkan GMKI ke Bareskrim, Buntut Penistaan Salib

Korneles mengatakan, laporan tersebut dibuat bukan untuk membela satu golongan tertentu. Ia menegaskan laporan itu guna menciptakan ketenangan di tengah-tengah masyarakat.

"Yang kami perjuangkan adalah kepentingan bangsa dan negara, kepentingan yang lebih besar, bukan kemudian kehadiran kita untuk membela agama tertentu, tapi ini murni untuk ketenangan dan ketertiban masyarakat," sambungnya.

Barang bukti yang dilampirkan dalam pelaporan yakni video saat UAS ceramah. Video itu disimpan dalam piranti penyimpan.

"Ya, ada dokumen, berkas-berkas yang kami sudah siapkan semua ada, videonya juga di flashdisk, kemudian dokumen-dokumen lain sudah disinopsis," papar Korneles.

Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0725/VIII/2019/Bareskrim tanggal 19 Agustus 2019. Pelapor dalam hal ini adalah Korneles Jalanjinjinay dan terlapor Ustaz Abdul Somad. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 156 KUHP Tentang Tindak Pidana Penistaan Agama.

Pada kesempatan yang sama, organisasi masyarakat Horas Bangso Batak (HBB) juga melaporkan Ustaz Abdul Somad ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dalam nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 19 Agustus 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI