JK: Kalau GBHN Hidup, Presiden Tidak Bisa Kampanye Lagi

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 20 Agustus 2019 | 18:19 WIB
JK: Kalau GBHN Hidup, Presiden Tidak Bisa Kampanye Lagi
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai wacana untuk kembali menghidupkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) melalui amandemen UUD 1945 bertentangan dengan pemilihan langsung presiden dan wakil presiden yang selama ini sudah dijalankan negara. Kalau GBHN itu dihidupkan kembali, maka calon presiden dan wakil presiden nantinya tidak akan bisa melakukan kampanye.

JK mengatakan bahwa menghidupkan GBHN kembali memiliki efek khususnya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Sebagaimana diketahui, dalam GBHN menempatkan MPR sebagai lembaga tertinggi dan juga berwenang untuk memilih presiden/wakil presiden.

"Kalau GBHN itu dimunculkan kembali maka efeknya adalah pemilihan presiden itu tidak bisa lagi berkampanye menyampaikan visi masing-masing," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2019).

Karena itu JK menilai kalau GBHN hadir, malah nantinya akan bertabrakan dengan sistem presidensial yang telah dijalankan selama ini. Dalam artian, rakyat nantinya tidak bisa memilih presiden/wakil presiden karena semuanya kembali kepada wewenang MPR.

JK juga melihat akan ada akibat langsung yang dirasakan ketika GBHN diusulkan untuk hidup kembali. Pasalnya, selama ini ketika GBHN dihapuskan maka presiden dan wakil presiden terpilih memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

RPJMN yang dikerjakan saat ini ialah periode 2005-2025 dengan periodesasi perencanaan pembangunan per lima tahun. Kalau memilih GBHN, maka RPJMN mesti dihilangkan.

"Kalau pilih GBHN, tidak ada RPJMN, kalau mau RPJMN maka pemilihan langsung, jadi implikasinya di situ nanti," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Zulkifli Hasan Pastikan Amandemen Terbatas UUD 1945 Hanya Soal GBHN

Zulkifli Hasan Pastikan Amandemen Terbatas UUD 1945 Hanya Soal GBHN

News | Minggu, 18 Agustus 2019 | 15:15 WIB

Peringati Hari Konstitusi, Ketua MPR Singgung Pentingnya GBHN

Peringati Hari Konstitusi, Ketua MPR Singgung Pentingnya GBHN

News | Minggu, 18 Agustus 2019 | 12:53 WIB

Soal Wacana GBHN, Mendagri: Wajar Jika Jokowi Keberatan

Soal Wacana GBHN, Mendagri: Wajar Jika Jokowi Keberatan

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 19:26 WIB

Wacana GBHN, Pendiri PAN: Sudahlah Jangan 'Ngrusuhi' Presiden Terpilih

Wacana GBHN, Pendiri PAN: Sudahlah Jangan 'Ngrusuhi' Presiden Terpilih

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 12:28 WIB

Kinerja Parlemen Makin Buruk Jika GBHN Hidup Lagi

Kinerja Parlemen Makin Buruk Jika GBHN Hidup Lagi

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 06:50 WIB

Terkini

Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan

Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:08 WIB

Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink

Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:59 WIB

Kepala BPOM Tegaskan Penjualan Obat di Minimarket Tak Bisa Sembarangan: Tetap Diawasi Apoteker

Kepala BPOM Tegaskan Penjualan Obat di Minimarket Tak Bisa Sembarangan: Tetap Diawasi Apoteker

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:53 WIB

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:29 WIB

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:24 WIB

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:21 WIB

KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG

KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:14 WIB

PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis

PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:13 WIB

Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki

Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:02 WIB

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:48 WIB