Ibu Hamil Diberi Puskesmas Kamal Kuara Obat Kedaluarsa, Lapor Polisi

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 21 Agustus 2019 | 17:29 WIB
Ibu Hamil Diberi Puskesmas Kamal Kuara Obat Kedaluarsa, Lapor Polisi
Ilustrasi obat [shutterstock]

Suara.com - Novi Sri (24) belum lama ini mengeluh ihwal kondisi kesehatannya saat tengah mengandung janin berumur 15 minggu. Novi mengalami muntah-muntah, sakit perut dan pusing kepala.

Ternyata, Novi baru saja mengonsumsi obat yang ia beli di Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Utara. Parahnya, obat tersebut sudah kedaluarsa.

Atas keluhan tersebut, Novi membuat laporan ke Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara pada tanggal 15 Agustus 2019. Hal tersebut dibenarkan oleh sang kuasa hukum, Pius Situmorang.

"Iya benar, klien kami Ibu Novi Sri, pasien Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, diberikan obat yang sudah kedaluarsa, setelah pasien mendatangi puskesmas untuk komplain atas obat tersebut, karena setelah mengkonsumsi obat tersebut perut terasa sakit/keras, janin sakit, muntah-muntah, dan kepala pusing," ungkap Pius kepada Suara.com, Rabu (21/8/2019).

Pius mengungkapkan, puskesmas dalam hal ini sang apoteker mengakui obat tersebut memang kedaluarsa. Sang apoteker mengakui dirinya lalai.

"Lalu pihak puskesmas atau apoteker mengakui obat tersebut sudah kedaluarsa saat diberikan dan pegawai puskesmas mengakui bahwa dia lalai," sambungnya.

Pius mengatakan, pihak puskesmas kemudian merujuk Novi ke Rumah Sakit Bun, Kosambi, Tangerang. Pihak rumah sakit lantas memberikan obat kepada Novi.

Namun, obat tersebut ditahan oleh kepala Puskesmas Kamal Muara. Obat tersebut akan diberikan pada suami Novi dengan sejumlah syarat, salah satunya tidak menuntut.

"Setelah itu pasien diberikan obat untuk dikomsumsi, akan tetapi obat tersebut yang didapat dari Rumah Sakit BUN ditahan oleh kepala puskesmas, obat diberikan jika suami pasien menandatangi surat pernyataan, yang pada intinya tidak akan menuntut lagi," papar Pius.

Namun, suami Novi enggan menandatangi surat pernyataan tersebut. Alhasil, pihak Puskesmas Kamal Muara hingga kekinian tidak memberikan obat dari Rumah Sakit BUN untuk Novi.

"Obat yang dari RS BUN tidak diberikan oleh kepala puskesmas sampai hari ini, sementara kondisi pasien membutuhkan obat tersebut, yang kondisinya drop akibat mengkonsumsi obat kedaluarsa tersebut," jelasnya.

Laporan tersebut terigister dalam nomor laporan 940/K/VIII/2019/SEK.PENJ, pihak puskesmas dilaporkan atas tuduhan Pasal 8 UU RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Lebih jauh, Pius menyampaikan Rabu (21/8/2019) hari ini, kliennya baru saja dimintakan keterangan oleh penyidik.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan Komisaris Mustakim membenarkan adanya pelaporan tersebut.

"Ya benar, ada laporan terkait kasus tersebut. Saat ini sedang kami proses," singkat Mustakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mencegah Amblasnya Permukaan Tanah di Jakarta

Mencegah Amblasnya Permukaan Tanah di Jakarta

Video | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 06:00 WIB

Dihukum Berdiri, Bripka AG Nyambi Sopir Online buat Lunasi Utang Koperasi

Dihukum Berdiri, Bripka AG Nyambi Sopir Online buat Lunasi Utang Koperasi

News | Rabu, 31 Juli 2019 | 16:53 WIB

Nyambi Taksi Online sampai Bolos Kerja, Anggota Polisi Dijemur di Polres

Nyambi Taksi Online sampai Bolos Kerja, Anggota Polisi Dijemur di Polres

News | Rabu, 31 Juli 2019 | 16:30 WIB

Sampah Plastik Menumpuk di Laut Pesisir Jakarta

Sampah Plastik Menumpuk di Laut Pesisir Jakarta

Foto | Senin, 29 Juli 2019 | 16:54 WIB

Cabuli Siswi 10 Tahun di Penjaringan, Oknum Guru Madrasah Ditangkap Polisi

Cabuli Siswi 10 Tahun di Penjaringan, Oknum Guru Madrasah Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 26 Juli 2019 | 13:54 WIB

Menanti Rintik di Kampung Tadah Hujan

Menanti Rintik di Kampung Tadah Hujan

Video | Senin, 22 Juli 2019 | 08:00 WIB

Terkini

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB

Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan

Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:41 WIB

13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini

13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:32 WIB