Array

Bangun Stadion BMW Meski Keok di PTUN, PT BPH Minta Anies Tak Melawan Hukum

Rabu, 21 Agustus 2019 | 22:28 WIB
Bangun Stadion BMW Meski Keok di PTUN, PT BPH Minta Anies Tak Melawan Hukum
Layout Jakarta International Soccer Stadium alias Stadion BMW. [Instagram @bmw_stadium]

Suara.com - PT Buana Permata Hijau (BPH) yang telah dimenangkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas kepemilikan lahan bekas taman Bersih, Manusiawi, Wibawah (BMW) menyesalkan pembangunan stadion di lahan tersebut. Perusahaan itu meminta agar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak melakukan tindakan melawan hukum.

Pasalnya, sengketa lahan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan PT Buana Permata Hijau masih berlanjut. Sementara pembangunan stadion taraf internasional itu justru akan segera dimulai bulan ini.

Kuasa hukum PT Buana Permata Hijau Damianus Renjaan mengatakan lahan tersebut sudah dinyatakan milik kliennya. Ia berharap agar Pemprov menaati hukum dan menghormati keputusan PTUN.

"Kami harapkan Pemprov taat hukum. Sudah dinyatakan tanah itu milik kita terus kemudian pembangunan dinyatakan batal," kata Damianus saat dikonfirmasi Rabu (21/8/2019).

Damianus mengatakan akan membuka peluang untuk bernegosiasi melalui jalur musyawarah. Ia menganggap hal ini lebih baik daripada Anies melawan hukum dengan melakukan pembangunan.

"Silakan komunikasi lakukan musyawarah dengan kita silakan. Jangan pakai cara cara yang melawan hukum lah," katanya.

Menurutnya, jika ingin melanjutkan pembangunan, seharusnya Pemprov melakukan pembebasan lahan.

Ia menganggap Pemprov DKI memaksakan pembangunan padahal hal tersebut merupakan tindakan yang salah.

"Yang kita tangkap Pemda nih membenarkan sesuatu yang salah, memaksakan sesuatu yang salah. ini yang kita tangkap, ini yang kita tidak harapkan. Mari kita perbaiki kembali proses pembebasan tanah yang dilakukan secara melawan hukum," katanya.

Baca Juga: Alasan Pemprov DKI Tunjuk Denny Indrayana di Kasus Sengketa Stadion BMW

Damianus mengakui pihak Pemprov belum pernah melakukan komunikasi dengan kliennya soal pembangunan stadion setelah pihaknya dimenangkan PTUN. Pemprov disebutnya justru mengklaim tanah BMW sudah menjadi miliknya.

"Tidak pernah ada (diskusi) tidak pernah ada. Pemprov cuma beralasan bahwa itu sudah menjadi aset Pemda sehingga melanjutkan pembangunan," kata dia.

Diketahui, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah selesai melakukan proses lelang kontraktor stadion BMW atau Jakarta International Stadium. Hasilnya, tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpilih menjadi kontraktor stadion tersebut.

Hal tersebut diungkap oleh Direktur Proyek Jakarta International Stadium. Ia mengatakan penetapan tiga perusahaan itu setelah melewati proses lelang sejak 12 Juli lalu. Selama lelang, Jakpro mempertimbangkan masalah teknis pengerjaan dan harga yang ditawarkan.

"Proses lelang desain sudah dilakukan dan sudah menetapkan pemenang. Pemenangnya telah ditentukan yaitu Wika Gedung, Jaya Konstruksi dan PT PP," kata Iwan di Restoran Sirih Merah, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI