Anies Rombak SKPD, Sejumlah Dinas Dilebur jadi Satu

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 23 Agustus 2019 | 10:24 WIB
Anies Rombak SKPD, Sejumlah Dinas Dilebur jadi Satu
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Umay Saleh)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meneken Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada rapat paripurna terakhir DPRD DKI periode 2014-2019. Salah satu perubahan yang tercantum dalam Perda yang sudah disetujui itu adalah soal perombakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Perubahan SKPD itu terdapat dalam Perda DKI nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Perda ini menjadikan adanya Kedinasan DKI yang dihapus, digabung, dipisahkan.

Salah satunya adalah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Dinas ini dibagi menjadi dua dinas, yakni Dinas Kebudayaan serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI, Sereida Tambunan mengatakan pemisahan ini bertujuan agar Dinas Kebudayaan dapat terfokus kerjanya.

“Pembentukan baru perangkat daerah Dinas Kebudayaan dengan Tipe A agar dapat fokus mengembangkan unsur kebudayaan dan kearifan lokal," ujar Sereida di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Selain itu, Dinas Perindustrian dan Energi resmi dihapuskan. Fungsi kedinasan ini dileburkan ke dinas lainnya.

Fungsi Perindustrian dimasukan ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan. Hal ini membuat Kedinasan ini berubah nama menjadi Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.

Fungsi energi dimasukkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kedinasan ini juga ikut berubah nama karena adanya fungsi lain itu menjadi Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi.

Terdapat juga Dinas yang mengalami perubahan nama. Kedinasan itu adalah Dinas Kehutanan menjadi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, dan Badan Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Pemprov diminta Sereida untuk menyelesaikan proses serah terima personel, dokumen, sarana dan prasarana, serta pendanaan dalam waktu tiga bulan.

baca juga

Hal ini dilakukan agar proses transisi pengisian kepala perangkat daerah dan unit kerja berjalan optimal.

"Penataan perangkat daerah tersebut diharapkan ke depan tidak terjadi lagi duplikasi tugas dan fungsi, tumpang tindih atau saling lempar tanggung jawab di antara perangkat daerah serta diharapkan juga dapat mendorong dan meningkatkan kinerja perangkat daerah," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selera Seni Anies Dicibir karena Batu Bronjong, Jansen Demokrat: Aku Setuju

Selera Seni Anies Dicibir karena Batu Bronjong, Jansen Demokrat: Aku Setuju

News | Kamis, 22 Agustus 2019 | 20:32 WIB

Bangun Stadion BMW Meski Keok di PTUN, PT BPH Minta Anies Tak Melawan Hukum

Bangun Stadion BMW Meski Keok di PTUN, PT BPH Minta Anies Tak Melawan Hukum

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 22:28 WIB

Meski Bermasalah, Jakpro Bangun Stadion BMW karena Perintah Anies

Meski Bermasalah, Jakpro Bangun Stadion BMW karena Perintah Anies

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 20:19 WIB

Keberatan soal Ganjil Genap, Sopir Taksi Online Geruduk Kantor Anies

Keberatan soal Ganjil Genap, Sopir Taksi Online Geruduk Kantor Anies

News | Senin, 19 Agustus 2019 | 16:19 WIB

Disenyumi Anies, Gadis Pembawa Baki: Aku Gugup, Napas Tak Teratur

Disenyumi Anies, Gadis Pembawa Baki: Aku Gugup, Napas Tak Teratur

News | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 17:35 WIB

Terkini

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB