Keberatan soal Ganjil Genap, Sopir Taksi Online Geruduk Kantor Anies

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 19 Agustus 2019 | 16:19 WIB
Keberatan soal Ganjil Genap, Sopir Taksi Online Geruduk Kantor Anies
Sopir Taksi Online berdemo di depan Balai Kota Jakarta menutut soal sistem ganjil genap. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - Para sopir taksi online menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Balai Kota. Aksi tersebut bertujuan untuk meminta agar taksi online tidak dikenakan aturan ganjil genap.

Sejak 8 Agustus lalu, masa uji coba ganjil genap telah diberlakukan di 26 ruas jalan ibu kota. Selama masa uji coba, ganjil genap dinilai memberatkan pengemudi taksi online.

"Ini memberatkan kami sebagai pengemudi transportasi berbasis aplikasi," ujar salah satu orator aksi tersebut, Senin (19/8/2019).

Para pengemudi ini juga menganggap Pemprov DKI tidak adil. Pasalnya, taksi konvensionap yang berplat kuning justru diberikan keleluasan melewati jalur yang terkena aturan tersebut.

"Ini ketidakadilan, taksi online tidak boleh tapi (taksi) konvensional boleh," lanjut orator itu.

Ia menganggap seharusnya Pemprov DKI mengeluarkan aturan khusus kepada taksi online agar tak terkena aturan ganjil genap. Ia menganggap hal ini sesuai dengan instruksi dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang meminta pengecualian bagi taksi online.

Salah satu solusinya dikatakan orator tersebut adalah dengan merealisasi rencana pengadaan penanda khusus bagi taksi online agar terbebas dari ganjil genap. Penanda tersebut nantinya diberikan kepada taksi online yang telah memenuhi syarat agar tidak disalahgunakan.

"Kami mengusulkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta sebagai Penanda Taksi Online adalah sticker yang dikeluarkan oleh Kepolisian kepada taksi online yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 118/2018 (PM.118)," kata orator tersebut.

Dalam realisasinya, Pemprov diminta agar melibatkan organisasi atau paguyuban taksi online di Jakarta. Hal ini bertujuan memudahkan realisasi solusi penanda tersebut.

baca juga

"Kami juga mengusulkan untuk perumusan jalur ganjil genap untuk transportasi online melibatkan Organisasi organisasi taksi online dalam perumusan," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kemarin mewacanakan akan memberikan pengecualian bagi taksi online saat peraturan ganjil genap berlaku. Namun wacana itu ternyata belum bisa ia pastikan.

Anies mengatakan rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan. Ia mengaku sedang membicarakannya dengan setiap pemangku kebijakan terkait mengenai nasib taksi online saat ganjil genap.

"Pada saat ini masih dalam fase pembahasan karena itu jangan buru-buru menyimpulkan bahwa nanti akan finalnya seperti apa," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Wacana Ganjil Genap Motor,  Ini Kata Asosiasi Pengemudi Daring

Ada Wacana Ganjil Genap Motor, Ini Kata Asosiasi Pengemudi Daring

Otomotif | Minggu, 04 Agustus 2019 | 08:00 WIB

Hore...! Arteri Pondok Indah Bebas Ganjil Genap Pasca Asian Games

Hore...! Arteri Pondok Indah Bebas Ganjil Genap Pasca Asian Games

News | Selasa, 04 September 2018 | 16:30 WIB

Terkini

Cara Memakai Sunscreen Powder agar Tidak Dempul dengan Bedak, Ini Tipsnya

Cara Memakai Sunscreen Powder agar Tidak Dempul dengan Bedak, Ini Tipsnya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 14:13 WIB

Banjir Rendam 15 Desa di Nagan Raya Aceh

Banjir Rendam 15 Desa di Nagan Raya Aceh

News | Minggu, 01 November 2026 | 14:05 WIB

Review Laut Bercerita: Ketika Luka Sejarah Menolak Tenggelam dalam Ingatan

Review Laut Bercerita: Ketika Luka Sejarah Menolak Tenggelam dalam Ingatan

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 14:00 WIB

Ketua Ormas PP Siak Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Polisi Terbitkan Surat Penahanan

Ketua Ormas PP Siak Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Polisi Terbitkan Surat Penahanan

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 13:59 WIB

Pemprov Jateng Terus Perkuat Dukungan Pesantren, dari Tali Asih Hafiz hingga Beasiswa Santri

Pemprov Jateng Terus Perkuat Dukungan Pesantren, dari Tali Asih Hafiz hingga Beasiswa Santri

Jawa Tengah | Minggu, 01 November 2026 | 13:58 WIB

Kinerja ASII Kuartal III 2026: Pendapatan Tembus Rp243,9 Triliun, Bisnis Otomotif Jadi Penopang

Kinerja ASII Kuartal III 2026: Pendapatan Tembus Rp243,9 Triliun, Bisnis Otomotif Jadi Penopang

News | Minggu, 01 November 2026 | 13:56 WIB

4 Lipstik Implora Paling Waterproof dan Smudgeproof, Harga Mulai Rp23 Ribuan

4 Lipstik Implora Paling Waterproof dan Smudgeproof, Harga Mulai Rp23 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 13:56 WIB

Syarat Bikin KK Sendiri Belum Menikah, Simak Ketentuan dan Cara Mengurusnya

Syarat Bikin KK Sendiri Belum Menikah, Simak Ketentuan dan Cara Mengurusnya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 13:52 WIB

4 Shio Rawan Kena Tipu dan Bangkrut 2027, Waspada Urusan Keuangan!

4 Shio Rawan Kena Tipu dan Bangkrut 2027, Waspada Urusan Keuangan!

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 13:50 WIB

Berapa Harga Serum Viva untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas? Ada 4 Pilihan

Berapa Harga Serum Viva untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas? Ada 4 Pilihan

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 13:45 WIB

×