Copet Diberi Uang Jutaan usai Gasak Tas di KRL, Lho Kok Bisa?

Rendy Adrikni Sadikin, Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana

Sabtu, 24 Agustus 2019 | 12:06 WIB
Copet Diberi Uang Jutaan usai Gasak Tas di KRL, Lho Kok Bisa?
Ilustrasi KRL

Suara.com - Warganet tengah dibuat miris oleh selembar kertas yang tertempel di Stasiun Depok Baru, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.

Kertas pengumuman itu difoto dan diunggah ke Instagram story oleh pengguna akun @ilhambachrie lalu dibagikan ke Twitter, Jumat (23/8/2019), oleh akun @Areloghy.

Pengumuman tersebut ternyata berasal dari seorang korban pencopetan di KRL jurusan Jakarta-Bogor.

Korban bernama Darma Putra Wibowo. Ia menyebutkan, pada Senin (19/8/2019) sekitar pukul 10.00 WIB, tasnya yang bermerek NAMA dan berwarna hijau diambil orang.

Padahal, di dalam tas itu ada laptopnya, yang berisi data-data skripsi serta pekerjannya selama 10 tahun terkahir dan tidak disimpan di memori penyimpanan lainnya.

Tak hanya itu, ia juga menyimpan pajak perusahaan, SIM, STNK, dan surat-surat penting lainnya di dalam tas tersebut.

Karena musibah yang menimpanya itu, Darma tak bisa bekerja dan melakukan aktivitasnya seperti biasa lagi.

Kertas pengumuman korban pencopetan - (Twitter/@Areloghy)
Kertas pengumuman korban pencopetan - (Twitter/@Areloghy)

Melalui kertas pengumuman yang ia tempelkan di stasiun, ia lantas meminta belas kasih dan rasa iba dari orang yang mengambil tasnya tanpa sepengetahuannya.

"Saya tidak mau mengambil barang saya di Anda. Saya hanya ingin meminta data-data saya yang perlu saja ke Anda, jika Anda ada rasa kasihan ke saya. Mohon bantuannya untuk menghubungi saya di 'Darma - 082260061177'," tulis Darma.

baca juga

Dirinya juga menjamin tak akan melaporkan pelaku pada polisi. Malah, ia akan 'membeli' kembali data-data dan surat-surat miliknya sendiri dari pelaku, dengan harga paling sedikit Rp5 juta.

"Sedih baca tulisan pengumuman ini! Tapi kenapa ya masih ada orang yang tega mengambil sesuatu yang bukan haknya?" bunyi cuitan @Areloghy, yang saat ini telah di-retweet lebih dari lima ribu kali.

Banyak warganet yang sangat menyayangkan kejadian ini. Apalagi, pelaku justru akan diberi uang setelah mencuri.

"Udah dia yang dicuri, dia juga yang mau bayar :'( sad," komentar @yenniyanuar.

"Udahlah nyolong. Gak minta barangnya balik. Mau dikasih duit pula. Hadeeeeh," tulis @yogiadinugraha.

"Yah kasihan banget yah yang punya tas sampai rela nebus sekian banyak uangnya," kicau @IrmanIrma4.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pulang Main, Pelajar di Bogor Tewas Tertabrak KRL

Pulang Main, Pelajar di Bogor Tewas Tertabrak KRL

Jabar | Jum'at, 23 Agustus 2019 | 20:09 WIB

Stasiun Telaga Murni Cibitung Jadi Stasiun Pertama yang Dibangun Swasta

Stasiun Telaga Murni Cibitung Jadi Stasiun Pertama yang Dibangun Swasta

Jabar | Selasa, 13 Agustus 2019 | 21:24 WIB

Jarak Antar KRL Rute Cikarang Bakal Diperpendek 30 Menit Sekali

Jarak Antar KRL Rute Cikarang Bakal Diperpendek 30 Menit Sekali

Bisnis | Selasa, 13 Agustus 2019 | 21:09 WIB

Menhub: Operasi KRL Mau Diperluas hingga Karawang

Menhub: Operasi KRL Mau Diperluas hingga Karawang

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 19:25 WIB

Menhub Ajak Artis Naik KRL Resmikan Stasiun Telaga Murni Bekasi

Menhub Ajak Artis Naik KRL Resmikan Stasiun Telaga Murni Bekasi

Bisnis | Selasa, 13 Agustus 2019 | 16:11 WIB

Terkini

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:55 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:30 WIB

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:22 WIB

×