Copet Diberi Uang Jutaan usai Gasak Tas di KRL, Lho Kok Bisa?

Rendy Adrikni Sadikin, Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana

Sabtu, 24 Agustus 2019 | 12:06 WIB
Copet Diberi Uang Jutaan usai Gasak Tas di KRL, Lho Kok Bisa?
Ilustrasi KRL

Suara.com - Warganet tengah dibuat miris oleh selembar kertas yang tertempel di Stasiun Depok Baru, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.

Kertas pengumuman itu difoto dan diunggah ke Instagram story oleh pengguna akun @ilhambachrie lalu dibagikan ke Twitter, Jumat (23/8/2019), oleh akun @Areloghy.

Pengumuman tersebut ternyata berasal dari seorang korban pencopetan di KRL jurusan Jakarta-Bogor.

Korban bernama Darma Putra Wibowo. Ia menyebutkan, pada Senin (19/8/2019) sekitar pukul 10.00 WIB, tasnya yang bermerek NAMA dan berwarna hijau diambil orang.

Padahal, di dalam tas itu ada laptopnya, yang berisi data-data skripsi serta pekerjannya selama 10 tahun terkahir dan tidak disimpan di memori penyimpanan lainnya.

Tak hanya itu, ia juga menyimpan pajak perusahaan, SIM, STNK, dan surat-surat penting lainnya di dalam tas tersebut.

Karena musibah yang menimpanya itu, Darma tak bisa bekerja dan melakukan aktivitasnya seperti biasa lagi.

Kertas pengumuman korban pencopetan - (Twitter/@Areloghy)
Kertas pengumuman korban pencopetan - (Twitter/@Areloghy)

Melalui kertas pengumuman yang ia tempelkan di stasiun, ia lantas meminta belas kasih dan rasa iba dari orang yang mengambil tasnya tanpa sepengetahuannya.

"Saya tidak mau mengambil barang saya di Anda. Saya hanya ingin meminta data-data saya yang perlu saja ke Anda, jika Anda ada rasa kasihan ke saya. Mohon bantuannya untuk menghubungi saya di 'Darma - 082260061177'," tulis Darma.

baca juga

Dirinya juga menjamin tak akan melaporkan pelaku pada polisi. Malah, ia akan 'membeli' kembali data-data dan surat-surat miliknya sendiri dari pelaku, dengan harga paling sedikit Rp5 juta.

"Sedih baca tulisan pengumuman ini! Tapi kenapa ya masih ada orang yang tega mengambil sesuatu yang bukan haknya?" bunyi cuitan @Areloghy, yang saat ini telah di-retweet lebih dari lima ribu kali.

Banyak warganet yang sangat menyayangkan kejadian ini. Apalagi, pelaku justru akan diberi uang setelah mencuri.

"Udah dia yang dicuri, dia juga yang mau bayar :'( sad," komentar @yenniyanuar.

"Udahlah nyolong. Gak minta barangnya balik. Mau dikasih duit pula. Hadeeeeh," tulis @yogiadinugraha.

"Yah kasihan banget yah yang punya tas sampai rela nebus sekian banyak uangnya," kicau @IrmanIrma4.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pulang Main, Pelajar di Bogor Tewas Tertabrak KRL

Pulang Main, Pelajar di Bogor Tewas Tertabrak KRL

Jabar | Jum'at, 23 Agustus 2019 | 20:09 WIB

Stasiun Telaga Murni Cibitung Jadi Stasiun Pertama yang Dibangun Swasta

Stasiun Telaga Murni Cibitung Jadi Stasiun Pertama yang Dibangun Swasta

Jabar | Selasa, 13 Agustus 2019 | 21:24 WIB

Jarak Antar KRL Rute Cikarang Bakal Diperpendek 30 Menit Sekali

Jarak Antar KRL Rute Cikarang Bakal Diperpendek 30 Menit Sekali

Bisnis | Selasa, 13 Agustus 2019 | 21:09 WIB

Menhub: Operasi KRL Mau Diperluas hingga Karawang

Menhub: Operasi KRL Mau Diperluas hingga Karawang

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 19:25 WIB

Menhub Ajak Artis Naik KRL Resmikan Stasiun Telaga Murni Bekasi

Menhub Ajak Artis Naik KRL Resmikan Stasiun Telaga Murni Bekasi

Bisnis | Selasa, 13 Agustus 2019 | 16:11 WIB

Terkini

Bedanya Suku Cadang Fast Moving dan Slow Moving: Mana yang Wajib Diganti Rutin?

Bedanya Suku Cadang Fast Moving dan Slow Moving: Mana yang Wajib Diganti Rutin?

Otomotif | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:03 WIB

Cara Menghitung Kua Number Pria dan Wanita Berdasarkan Tahun Lahir

Cara Menghitung Kua Number Pria dan Wanita Berdasarkan Tahun Lahir

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:02 WIB

Kapan Benjolan di Payudara Harus Diperiksakan? Waspada jika Muncul Warning Signs Ini

Kapan Benjolan di Payudara Harus Diperiksakan? Waspada jika Muncul Warning Signs Ini

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:01 WIB

Jangan Asal Pakai! Ini Tanda Serum Wajah Sudah Kedaluwarsa atau Rusak

Jangan Asal Pakai! Ini Tanda Serum Wajah Sudah Kedaluwarsa atau Rusak

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Bandara Riyadh Diserang, Bagaimana Nasib Jemaah Umrah asal Makassar?

Bandara Riyadh Diserang, Bagaimana Nasib Jemaah Umrah asal Makassar?

Sulsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Setangkai Melati di Sayap Jibril: Sastra Surealis, Spiritualitas, dan Kegelisahan Zaman

Setangkai Melati di Sayap Jibril: Sastra Surealis, Spiritualitas, dan Kegelisahan Zaman

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Aksi Siram Jubir PN Pati Berbuntut Panjang, MA Bakal Tempuh Hukum Jerat Botok!

Aksi Siram Jubir PN Pati Berbuntut Panjang, MA Bakal Tempuh Hukum Jerat Botok!

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:57 WIB

Mudahkan Administrasi hingga Arisan, Aplikasi One Partner dan Tata Warga Resmi Mengudara

Mudahkan Administrasi hingga Arisan, Aplikasi One Partner dan Tata Warga Resmi Mengudara

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:56 WIB

8 Efek Samping Treatment Chemical Peeling untuk Memudarkan Flek Hitam

8 Efek Samping Treatment Chemical Peeling untuk Memudarkan Flek Hitam

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:55 WIB

Listrik Padam Ganggu Rapat Pemkot Batam, Layanan Online Lumpuh-Jalanan Macet

Listrik Padam Ganggu Rapat Pemkot Batam, Layanan Online Lumpuh-Jalanan Macet

Batam | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:52 WIB

×