Pesan Ahok untuk Anggota DPRD DKI Baru: Bekerja Sesuai Undang-Undang

Pebriansyah Ariefana, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 26 Agustus 2019 | 10:56 WIB
Pesan Ahok untuk Anggota DPRD DKI Baru: Bekerja Sesuai Undang-Undang
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberikan masukan ke Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024. Dia meminta mereka bekerja sesuai dengan undang-undang.

Pantauan suara.com, Ahok terlihat mendatangi gedung DPRD sekitar pukul 09.40 WIB. Ia hadir tanpa didampingi istrinya, Puput Nastiti Dewi. Ia terlihat berbaur dengan undangan lainnya yang sudah memenuhi bagian depan gedung DPRD. Ahok berpakaian rapi mengenakan jas hitam, kemeja putih dan dasi biru.

Saat masuk ke bagian dalam gedung, Ahok sempat melambaikan tangan ke arah wartawan. Tidak diketahui Ahok hadir sebagai undangan dari pihak mana. Ketika diwawancara, Ahok mengaku berharap banyak kepada Anggota DPRD baru. Namun ia berharap para wakil rakyat Jakarta ini bekerja sesuai Undang-undang.

"Ya harapannya mereka bekerja sesuai undang - undang aja," ujar Ahok, Senin (26/8/2019).

Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 akan mulai bekerja. 106 anggota DPRD pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 17 April lalu itu akan dilantik dilantik hari ini, Senin (26/8/2019).

Pelantikan ini akan digelar di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pukul 10.00 WIB tepatnya di ruang rapat paripurna. Acara ini akan menandakan berakhir masa anggota DPRD periode 2014-2019.

Selain dilantik, para wakil rakyat dari Jakarta ini akan diambil sumpahnya. M Yuliadi selaku Sekretaris Dewan (Sekwan) menjadi penanggung jawab pelantikan ini.

Selain dihadiri para anggota terpilih, acara ini juga dihadiri Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Selain itu, dihadirkan juga undangan untuk menyaksikan langsung pelantikan ini. Di antaranya, 500 keluarga anggota dewan, Muspida DKI, Pejabat teras Pemerintahan (Pemda) DKI Jakarta, dan unsur penyelenggara Pemilu.

Sebanyak 106 anggota DPRD DKI ini sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Hal ini tertuang dalam Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 153/PL.01.9 - Kpt/31/Prov/VIII/2019 tanggal 12 Agustus 2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Prov Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakai Jas, Ahok Intip Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta

Pakai Jas, Ahok Intip Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta

News | Senin, 26 Agustus 2019 | 10:40 WIB

Sutradara Fajar Nugros Ngegas ke Anies, Curhat Bayar Syuting di Kuburan

Sutradara Fajar Nugros Ngegas ke Anies, Curhat Bayar Syuting di Kuburan

News | Jum'at, 23 Agustus 2019 | 14:51 WIB

Videonya Soal Anies Baswedan Viral, Sherly Annavita Di-bully Warganet

Videonya Soal Anies Baswedan Viral, Sherly Annavita Di-bully Warganet

News | Jum'at, 23 Agustus 2019 | 12:49 WIB

Salib Dihina, Begini Komentar Ahok

Salib Dihina, Begini Komentar Ahok

News | Selasa, 20 Agustus 2019 | 15:59 WIB

Nasib Ustaz Abdul Somad Disebut Bisa Seperti Ahok

Nasib Ustaz Abdul Somad Disebut Bisa Seperti Ahok

News | Senin, 19 Agustus 2019 | 09:02 WIB

Terkini

Slow Living di Singapura, Pria Ini Usia 35 Tahun Pensiun Tapi Hidup Layak Jadi Pengangguran

Slow Living di Singapura, Pria Ini Usia 35 Tahun Pensiun Tapi Hidup Layak Jadi Pengangguran

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Sulsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:31 WIB

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:21 WIB

×