Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan Ibu Kota Negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur bukan salah DKI Jakarta. Jakarta selama 4 tahun sejak Indonesia merdeka menjadi Ibu Kota Indonesia.
Jokowi menjelaskan beban Jakarta sudah sangat berat menjadi Ibu Kota Negara.
"Ini bukan salah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bukan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Jakarta saat ini menjadi pusat bisnis, pemerintahan, perdagangan sampa jasa. Itu juga menjadi alasan Ibu Kota Negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Beban Jakarta sudah terlalu berat jadi pusat pemerintahan, bisnis, perdagangan dan jasa. Dan juga bandar udara dan pelabuhan laut yang terbesar di Indonesia," kata Jokowi.
Jokowi juga mengatakan beban pulau Jawa pun sudah berat. Sebanyak 150 juta dari 250 juta penduduk Indonesia tinggal di Pulau Jawa. Sementara 50 persen dari PDB berasal dari Jawa.
"Ini akan tetap berat kalau pindahnya tetap di Pulau Jawa," kata dia.
Sehingga Jokowi pun memutuskan Ibu Kota Negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Ada lima alasan ibu kota negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Pertama karena risiko bencana sangat minimal. Terutama dari banjir, tsunami, kebakaran hutan dan gempa bumi. Kedua kondisi di tengah-tengah Indonesia. Selain itu Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara berdekatan dengan kota-kota yang berkembang. Terutama Balikpapan.
Baca Juga: Ibu Kota Pindah ke Kaltim, MenPAN-RB : 100 Ribuan ASN Siap Dipindah
Jokowi juga menjelaskan jika negara menyiapkan 180 ribu hektar di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Berikut profil Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara:
Penajam Paser Utara
Kabupaten Penajam Paser Utara sebuah kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kotanya terletak di Penajam. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara disebelah Utara, sebelah timur berbatasan dengan Selat Makassar dan sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Paser serta sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Kutai Barat. Penajam Paser Utara merupakan kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Pasir (kini Paser) pada tahun 2002.
Daerah Penajam Paser Utara secara formal awalnya masuk dalam wilayah Kabupaten Paser, tetapi atas inisiatif dan prakarsa sejumlah masyarakat yang akhirnya mengkristal menjadi sebuah tim yang bernama Tim Sukses Wilayah Utara Menuju Kabupaten yang menginginkan agar masyarakat di empat wilayah kecamatan yang ada di wilayah ini dapat hidup lebih aman, makmur dan sejahtera lahir bathin, akhirnya tim ini mendesak pada Pemerintah pusat dan DPR-RI untuk menetapkan daerah ini menjadi sebuah kabupaten baru di Kalimantan Timur dan terpisah dari kabupaten induk.
Setelah melalui perjuangan panjang yang dilakukan oleh masyarakat yang bercita–cita untuk dapat hidup lebih sejahtera dapat tercapai. Ini ditandai dengan terbentuknya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara secara yuridis formal berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2002 yang berisi tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara. Dengan dikeluarkannya Undang-undang nomor 7 tahun 2002 ini, maka empat kecamatan, yakni Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku telah resmi menjadi satu dalam wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara yang merupakan Kabupaten ke-13 di Provinsi Kalimantan Timur