Suara.com - Pemerintah, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelaksanaan Reformasi Birokrasi untuk memenuhi standar pelayanan publik menjadi perhatian serius Kementerian ATR/BPN.
Standar tersebut mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatra Utara, yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. Perubahan menuju pelayanan yang lebih baik dalam kerangka Reformasi Birokrasi telah dilakukan oleh seluruh Kantor Pertanahan se-Sumatra Utara.
Upaya perubahan yang dilakukan dengan memberikan informasi pelayanan seluas mungkin bagi masyarakat yang ingin memperoleh pelayanan, perlakuan yang baik dari petugas pelayanan, membuka akses pengaduan dan penginformasian hasil tindak lanjut pengaduan, membuat inovasi baru, serta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Tim RB Kementerian ATR/BPN sudah melakukan kunjungan ke empat Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumut untuk mengetahui perbaikan budaya kerja dan perbaikan pelayanan publik, sehingga bisa lebih pro aktif melayani.
Sebagai salah satu Kantor Pertanahan (Kantah) yang dikunjungi, perubahan yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang menarik untuk diketahui. Dengan luas kantor yang cukup besar, ditunjang dengan fasilitas pelayanan yang lengkap, kultur kerja di kantor ini sangat menarik untuk ditiru.
Kantah ini mewajibkan semua pegawainya untuk selalu melakukan rutinitas upacara pagi setiap harinya. Selain itu, pada jam kerja semua alat komunikasi dikumpulkan dalam satu loker.
"Saya melakukan ini untuk meningkatkan kinerja para pegawai agar lebih disiplin dalam bekerja," ujar Hiskia Simarmata, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang.
"Jangan Lelah Menjadi Orang Baik", itulah moto Kantah ini. Pelayanan yang diberikan pun dilakukan sepenuh hati dengan mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit, sehingga terjadi efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN dan UGM Susun Renstra 2020 - 2024
"Kami ingin masyarakat senang berurusan dengan BPN," tambahnya.
Lain cerita dengan Kantah Kabupaten Deli Serdang, Kantah Kabupaten Langkat, dengan luas kantor yang tidak sebesar Kantah Kabupaten Deli Serdang, juga membangun modernisasi pelayanan. Kantah ini memiliki sistem aplikasi pelayanan elektronik yang bernama Informasi Elektronik (INTEL), dimana pemohon mengajukan permohonan pelayanan melalui aplikasi dan kemudian secara otomatis, si pemohon akan menerima pesan melalui Short Message Service (SMS) bahwasanya pekerjaan sudah selesai dan bisa diambil di loket.
"Kami mencoba untuk berinovasi dalam pelayanan yang lebih informatif sifatnya. Aplikasi ini kemarin sudah dicoba dan berhasil. Harapannya, untuk meningkatkan kualitas pelayanan supaya bisa lebih menjangkau keinginan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Langkat," sahut Indera Imanuddin, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat.
Inovasi memang tidak hanya mengenai penggunaan aplikasi, karena menciptakan dan menyajikan hal-hal yang berbeda juga merupakan bagian dari inovasi. Seperti halnya di Kantah Kabupaten Tanjung Balai.
Kantah ini memang cukup jauh dari pusat Kota Medan. Meskipun kecil bangunannya, tetapi ketika masuk sangat terasa nyaman.
Ruangannya yang bersih dan terang membuat orang betah untuk sering berkunjung ke kantor ini. Petugas keamanannya pun selalu tersenyum dan melayani setiap orang yang datang.