Anies Mau Ubah Gedung Jadi RTH, PDIP: Dia Enggak Ngerti Aturan Tata Ruang

Rabu, 28 Agustus 2019 | 18:42 WIB
Anies Mau Ubah Gedung Jadi RTH, PDIP: Dia Enggak Ngerti Aturan Tata Ruang
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sesuai rapat di gedung DPRD DKI. (Suara,com/Fakhri)

Suara.com - Anggota DPRD Jakarta dari fraksi PDI Perjuangan, Pandapotan Sinaga, menyindir Gubernur Anies Baswedan yang memiliki rencana untuk menjadikan gedung yang akan ditinggalkan karena pemindahan ibu kota menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pandapotan menilai Anies tidak mengerti aturan mengenai tata ruang.

Pandapotan menuturkan, untuk menjadikan eks gedung di Jakarta menjadi RTH maka ada langkahnya tersendiri. Salah satunya adalah dengan mengubah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Namun RDTR sendiri sudah ditentukan dalam jangka waktu 5-10 tahun.

"Jika mau diubah jadi RTH kan berarti harus diubah RDTR-nya. Sedangkan masa perubahan RDTR itu kan 5-10 tahun. Kan ada evaluasinya," ujar Pandapotan di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirh, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).

Selain itu Pemprov DKI, kata dia, juga tidak memiliki wewenang untuk mengubah gedung seenaknya. Pasalnya, gedung pemerintah yang ditinggalkan adalah milik Pemerintah Pusat.

"Kalau mau dijadikan RTH kan berarti harus dibongkar gedungnya. Terus mau dibongkar?, yang punya kan bukan Pemda, tapi pemerintah pusat," kata Pandapotan.

Menurutnya, Anies lebih baik memproritaskan dan mengolah lahan yang sudah ada menjadi RTH. Hal ini disebutnya lebih memungkinkan dari pada mengharapkan wewenang untuk mengubah gedung Pemerintah Pusat.

"Ruang terbuka hijau kenapa tidak dari lahan-lahan yang kumuh dan kemudian ditata? Harusnya itu fokusnya," jelas Pandapotan.

Menurutnya, sampai saat ini belum ada rencana gedung milik Pemerintah Pusat dihibahkan ke Pemprov DKI. Karena itu ia menganggap Anies tidak mengerti mengenai aturan manfaat perubahan tata ruang.

"Kadang-kadang Pak Anies kan dia mungkin tidak memahami manfaat perubahan tata ruang," pungkasnya.

Baca Juga: Beri Masukan Jokowi soal Ibu Kota Baru, Kang Emil Contohkan Washington DC

Sebelumnya Anies Baswedan mengatakan pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur memiliki dampak positif. Salah satunya adalah gedung kosong yang ditinggalkan berpotensi diubah menjadi taman.

Anies berharap dengan dipindahkannya ibu kota membuat banyak gedung yang sebelumnya terpakai menjadi kosong. Ia menganggap gedung yang kosong menjadi tempat strategis untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Dengan adanya perpindahan itu lebih banyak ruang terbuka hijau itu bekas-bekas kantor mudah-mudahan menjadi taman," ujar Anies di Balai Kota, Selasa (27/8/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI