Tiga Pengedar Sabu Divonis Mati di PN Bengkalis, Salah Satunya Mantan Sipir

Chandra Iswinarno | Suara.com

Kamis, 29 Agustus 2019 | 19:58 WIB
Tiga Pengedar Sabu Divonis Mati di PN Bengkalis, Salah Satunya Mantan Sipir
Suci Ramadianto tertunduk mendengar vonis hakim dalam sidang yang digelar PN Bengkalis Riau pada Kamis (29/8/2019). [Riau Online]

Suara.com - Tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu divonisi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Riau.

Vonis yang diputus majelis hakim tersebut memenuhi tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman mati kepada ketiga terdakwa, yakni Suci Ramadianto, Rozali dan Iwan Irawan.

Ketua Majelis Hakim Zia Ul Jannah dalam pertimbangan vonisnya mengatakan, Suci Ramadianto pernah dihukum dalam kasus yang serupa pada tahun 2017 silam.

"Tidak ada yang meringankan terdakwa, apalagi terdakwa pernah dihukum dengan kasus yang sama," kata Zia Ul Jannah di PN Bengkalis, Kamis (29/8/2019).

Zia membacakan vonis kepada Suci Ramadianto yang merupakan mantan sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Bengkalis. Suci diketahui dipecat usai terbukti menjadi bagian dari sindikat narkoba sel Lampung.

Dia ditangkap oleh Polda Lampung yang bekerjasama dengan Polda Riau pada 28 Juli 2017 di perumahan elite di Pekanbaru, The Baliview Luxury Villas & Resto.

Saat penangkapan tersebut, polisi sempat melepaskan tembakan peringatan.

Selain terdakwa tersebut, majelis hakim yang terdiri dari Zia Ul Jannah, Aulia Fatma Widhola dan Mohammad Rizki Musmar, bergiliran membacakan vonis dimulai dari Suci Ramadianto pada pukul 15.35 WIB.

Kemudian disusul pembacaan vonis untuk Rozali dan Iwan Irawan, usai Salat Asar. Ketiganya kemudian divonis hukuman mati yang dibacakan di Ruang Sidang Cakra PN Bengkalis.

Pada akhir sidang, kuasa hukum Suci Ramadianto, Achmad Taufan menyatakan banding atas putusan hukuman mati yang diterima kleinnya.

"Kami tetapkan untuk banding," kata Achmad.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekilas Rudi Lubbers: Rival Muhammad Ali, Pengedar Narkoba, dan Gelandangan

Sekilas Rudi Lubbers: Rival Muhammad Ali, Pengedar Narkoba, dan Gelandangan

Sport | Kamis, 07 Februari 2019 | 14:25 WIB

Dua Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Cipinang Diringkus Polisi

Dua Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Cipinang Diringkus Polisi

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 13:31 WIB

Polisi Sita Belasan Paket Sabu dari Tangan 2 Pengedar Narkoba

Polisi Sita Belasan Paket Sabu dari Tangan 2 Pengedar Narkoba

News | Minggu, 15 Juli 2018 | 11:08 WIB

Petugas Tembak Mati Pengedar Narkoba di Jakarta Pusat

Petugas Tembak Mati Pengedar Narkoba di Jakarta Pusat

News | Selasa, 17 April 2018 | 01:02 WIB

Jenderal Tito Instruksikan Tembak Mati Pengedar Narkoba

Jenderal Tito Instruksikan Tembak Mati Pengedar Narkoba

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 16:14 WIB

Terkini

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB