Walkot Airin Berharap Dana Kelurahan Bisa Terus Meningkat Seperti Dana Desa

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 30 Agustus 2019 | 18:52 WIB
Walkot Airin Berharap Dana Kelurahan Bisa Terus Meningkat Seperti Dana Desa
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota (Apeksi), Airin Rachmi Diany. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota (Apeksi), Airin Rachmi Diany, berharap besaran dana kelurahan bisa terus meningkat setiap tahunnya seperti dana desa. Hal itu dikatakan Airin lantaran melihat masalah yang diemban antara desa dan kelurahan sama beratnya.

Airin menuturkan, apabila dipukul rata, setiap kelurahan mendapatkan dana sebesar Rp 300 juta. Masukan ini juga disampaikan olehnya saat menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2019).

"Mudah-mudahan ada kenaikan ya hampir sama seperti dana desa yang lain, karena persoalan desa dan kelurahan kan sama," kata Airin.

Airin kemudian mencontohkan dengan kondisi yang terjadi di Banjar, yakni meskipun dipimpin oleh wali kota, akan tetapi juga ada kepala desa dan kelurahan.

"Seperti di Banjar, walaupun dipimpin wali kota ada juga kepala desa ada juga kelurahan, di kabupaten sama juga ada kelurahan, jadi diliat bertahap," ujarnya.

Untuk diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyiapkan dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun untuk 2020. Dana itu akan disalurkan kepada 8.212 kelurahan dari 410 kabupaten dan kota yang ada di seluruh Indonesia.

Jumlah besaran dana kelurahan tidak berubah dari 2019. Sedangkan dana desa dikucurkan dengan jumlah yang terus meningkat setiap tahunnya.

Airin memahami dengan kondisi keuangan pemerintah pusat. Akan tetapi dirinya berharap kalau besaran angka dana kelurahan bisa sama dengan dana desa yang mengalami peningkatan per tahunnya.

"Kita paham dengaan kondisi keuangan di pusat tapi mudah-mudahan secara bertahap bisa sama dengan dana desa," ucapnya.

Selain itu, Airin juga sempat mengeluhkan soal besarnya dana pendamping yang mesti disediakan pemda di samping pengucuran dana kelurahan.
Berdasarkan surat edaran dari Kemendagri, Pemda yang memperoleh dana kelurahan mesti menyiapkan dana pendamping sebesar 5 persen dari besaran Dana Alokasi Umum (DAU) bukan dari besaran dana kelurahan.

"Ada beberapa yang kita evaluasi, contoh kewajiban daerah yang harus menanggung lima persen, itu menjadi beban yang sangat berat untuk kita," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Asumsi Pertumbuhan Ekonomi Telah Pertimbangkan Risiko dan Prospek

Asumsi Pertumbuhan Ekonomi Telah Pertimbangkan Risiko dan Prospek

DPR | Selasa, 27 Agustus 2019 | 19:09 WIB

Belanja Lebih Besar dari Pendapatan, APBN 2019 Defisit Rp 183,7 Triliun

Belanja Lebih Besar dari Pendapatan, APBN 2019 Defisit Rp 183,7 Triliun

Bisnis | Senin, 26 Agustus 2019 | 15:37 WIB

Terpilih Jadi Ketum IAEI, Ini Harapan Sri Mulyani

Terpilih Jadi Ketum IAEI, Ini Harapan Sri Mulyani

Bisnis | Minggu, 25 Agustus 2019 | 10:39 WIB

Jangan Bangga Punya Decacorn dan Unicorn, Kenyataannya Begini

Jangan Bangga Punya Decacorn dan Unicorn, Kenyataannya Begini

Bisnis | Jum'at, 23 Agustus 2019 | 15:03 WIB

Terkini

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB