Soal Insiden Berdarah Deiyai, Tiga Lembaga HAM Kritik Penjelasan Wiranto

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 31 Agustus 2019 | 21:41 WIB
Soal Insiden Berdarah Deiyai, Tiga Lembaga HAM Kritik Penjelasan Wiranto
ILUSTRASI - Rakyat Papua di Deiyai saat duduki kantor bupati, 26 Agustus 2019. [Yuli Mote for SP]

Suara.com - Tiga lembaga hak asasi manusia mengkritik Menkopolhukam Wiranto yang dinilai tidak terbuka dalam menyampaikan informas mengenai kerusuhan di Deiyai, Papua. Kritik tersebut menyusul digelarnya jumpa pers yang dilakukan Wiranto beberapa waktu lalu.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyayangkan penyampaian Wiranto yang tidak detail menjelaskan jumlah korban akibat kejadian tersebut.

"Terdapat perbedaan data antara kepolisian dan laporan yang kami terima dari masyarakat sipil di Papua terkait jumlah korban jatuh pada saat peristiwa di Deiyai," kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/8/2019).

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan pembatasan akses internet di Papua menyulitkan masyarakat untuk memperoleh informasi akurat soal peristiwa berdarah yang terjadi di Deiyai.

"Pemutusan akses internet di Papua dan Papua Barat mempersulit masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai apa yang terjadi di Deiyai dan kejadian lainnya di Papua," ujar Asfinawati.

"Pemblokiran internet untuk telepon seluler di Papua harus segera dihentikan agar masyarakat bisa bertukar informasi terkait apa yang sebenarnya terjadi di Papua," sambungnya.

Selain Asfinawati, Kordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani mengkritik jajaran kepolisian yang semestinya bisa mengambil langkah proaktif untuk melakukan investigasi terkait tewasnya warga sipil dan aparat di Deiyai serta mengumumkannya kepada publik.

Yati mengatakan keluarga korban berhak mendapatkan keadilan atas meninggalnya anggota keluarga masing-masing dan mengetahui pelakunya. Bukan hanya pihak kepolisian, Yati juga berharap Komnas HAM bisa melakukan investigasi menyeluruh terkait dengan apa yang terjadi di Papua selama dua minggu terakhir.

"Publik mengharapkan adanya akuntabilitas dari kejadian yang terjadi di Deiyai," tutur Yati.

baca juga

Oleh karen itu, Amnesty International, YLBHI dan KontraS mendesak aparat keamanan mesti bisa memberikan akses yang independen terhadap media maupun organisasi-organisasi yang ingin melakukan dokumentasi terkait peristiwa berdarah di Deiyai.

Semakin banyak pihak yang melakukan dokumentasi terkait insiden tersebut akan sangat berguna untuk mendorong adanya akuntabilitas terkait apa yang terjadi di Deiyai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Umumkan Data Korban Kerusuhan Deiyai Papua, Wiranto: Terserah Kita

Belum Umumkan Data Korban Kerusuhan Deiyai Papua, Wiranto: Terserah Kita

News | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 22:18 WIB

Aktivis HAM Papua: Setop Serangan ke Deiyai

Aktivis HAM Papua: Setop Serangan ke Deiyai

News | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 07:35 WIB

Internet Dibatasi, Polisi Kesulitan Kumpulkan Informasi Kerusuhan di Papua

Internet Dibatasi, Polisi Kesulitan Kumpulkan Informasi Kerusuhan di Papua

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 18:49 WIB

Dituduh Sebar Hoaks, Asfinawati Ketua YLBHI Angkat Bicara

Dituduh Sebar Hoaks, Asfinawati Ketua YLBHI Angkat Bicara

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 16:55 WIB

Terkini

Kapolri Soal Larangan Polisi Nge-Vape: Kena Sanksi Disiplin, Ada Narkoba Dipidana

Kapolri Soal Larangan Polisi Nge-Vape: Kena Sanksi Disiplin, Ada Narkoba Dipidana

News | Senin, 02 November 2026 | 15:37 WIB

Suket SMA Gibran Dibatalkan MA, Demokrat Desak Mundur atau Dimakzulkan!

Suket SMA Gibran Dibatalkan MA, Demokrat Desak Mundur atau Dimakzulkan!

News | Senin, 02 November 2026 | 15:34 WIB

Atasi Limbah Rumah Tangga, Pemprov Jateng Diganjar Rekor MURI Pengumpulan Minyak Jelantah Terbanyak

Atasi Limbah Rumah Tangga, Pemprov Jateng Diganjar Rekor MURI Pengumpulan Minyak Jelantah Terbanyak

Jawa Tengah | Senin, 02 November 2026 | 15:33 WIB

Bijak Memilah Hal Penting dalam Buku Sebuah Seni untuk Bersikap Bodo Amat

Bijak Memilah Hal Penting dalam Buku Sebuah Seni untuk Bersikap Bodo Amat

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 15:30 WIB

MBG Watch Kritik Sayembara Rp 1 T Sukseskan Makan Bergizi Gratis: Bukan Tupoksi Pemda

MBG Watch Kritik Sayembara Rp 1 T Sukseskan Makan Bergizi Gratis: Bukan Tupoksi Pemda

News | Senin, 02 November 2026 | 15:21 WIB

Urutan Shio Wanita Paling Mandiri dan Pintar Cari Cuan

Urutan Shio Wanita Paling Mandiri dan Pintar Cari Cuan

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:15 WIB

Masyarakat Adat Ciptagelar Punya Tiga Aturan untuk Membagi dan Menjaga Hutan

Masyarakat Adat Ciptagelar Punya Tiga Aturan untuk Membagi dan Menjaga Hutan

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:15 WIB

2 Shade Bedak Wardah Luminous Compact Powder untuk Kulit Sawo Matang

2 Shade Bedak Wardah Luminous Compact Powder untuk Kulit Sawo Matang

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:14 WIB

Dilarang Vape! Kapolri Pastikan Sanksi Disiplin hingga Pidana Bagi Anggota yang Melanggar

Dilarang Vape! Kapolri Pastikan Sanksi Disiplin hingga Pidana Bagi Anggota yang Melanggar

News | Senin, 02 November 2026 | 15:11 WIB

Taruna Ikrar: AI Boleh Jadi Asisten Kesehatan, Tapi Bukan Pengganti Dokter

Taruna Ikrar: AI Boleh Jadi Asisten Kesehatan, Tapi Bukan Pengganti Dokter

Health | Senin, 02 November 2026 | 15:07 WIB

×