Dituduh Sebar Hoaks, Asfinawati Ketua YLBHI Angkat Bicara

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Kamis, 29 Agustus 2019 | 16:55 WIB
Dituduh Sebar Hoaks, Asfinawati Ketua YLBHI Angkat Bicara
Direktur YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), Asfinawati. [YLBHI.or.id]

Suara.com - Asfinawati Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menegaskan, dirinya dilaporkan ke polisi atas tuduhan menyebar kabar bohong bukanlah hal baru.

Dia bersama dua pegiat antikorupsi lainnya, yakni Koordinator ICW Adnan Topan Husodo serta Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dilaporkan ke polisi atas dugaan menyebar kabar bohong alias hoaks.

Menurut Asfinawati, laporan polisi tersebut sama seperti kasus-kasus sebelumnya yang menyasar pegiat antikorupsi terdahulu.

"Laporan-laporan seperti ini bukan hal baru. Kalau kita ingat, 10 tahun lalu ada Cicak vs Buaya I ada Cicak vs Buaya II dan Vicak vs Buaya III," ujar Asfinawati di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).

Menurut Asfinawati, yang menarik justru profile orang yang melaporkan dirinya, Adnan, dan Febri ke polisi, apakah bebas kepentingan atau justru sebaliknya.

Sebab, Asfinawati dan lainnya yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi tengah giat mengawal tes seleksi calon pemimpin KPK jilid V.

Asfin bersama koalisi tersebut menilai ada calon pemimpin KPK memiliki rekam jejak melanggar kode etik.

"Tinggal yang menarik adalah mendalami pelapor ini, dia memiliki hubungan kepada siapa, sehingga kita tahu kepentingan siapa yang sedang terganggu dan coba dibawa oleh pelapor ini," tegas Asfinawati.

Sebelumnya diberitakan, Agung Zulianto melaporkan Asfinawati, Adnan, dan Febri Diansyah ke politi atas tuduhan menyebar kabar bohong yang menimbulkan kegaduhan.

baca juga

Menurut Agung, pernyataan Asfinawati dan Adnan yang mengkritik capim-capim KPK justru menurunkan integritas lembaga antirasywah tersebut.

Sementara soal Febri, ikut dilaporkan karena menyatakaan ada dugaan pelanggaran dalam seleksi capim KPK.

Laporan Agung tersebut terdaftar dalam nomor laporan polisi LP/5360/VIII/2019/Dit. Reskrimsus tanggal 28 Agustus 2019.

Pasal yang disangkakan kepada Asfinawati, Adnan, dan Febri adalah Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituduh Sebarkan Hoaks, Jubir KPK hingga Ketua YLBHI Dilaporkan ke Polisi

Dituduh Sebarkan Hoaks, Jubir KPK hingga Ketua YLBHI Dilaporkan ke Polisi

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 08:58 WIB

Polri Bantah Tudingan Pansel KPK Dititipi Agar Pati Polri Lolos Seleksi

Polri Bantah Tudingan Pansel KPK Dititipi Agar Pati Polri Lolos Seleksi

News | Senin, 26 Agustus 2019 | 21:15 WIB

YLBHI: 33 Pelanggaran HAM Timpa Mahasiswa Papua, Paling Banyak di Surabaya

YLBHI: 33 Pelanggaran HAM Timpa Mahasiswa Papua, Paling Banyak di Surabaya

News | Jum'at, 23 Agustus 2019 | 07:33 WIB

YLBHI Minta Tim Asistensi Hukum Dibubarkan, Wiranto: Niat Baik Susah

YLBHI Minta Tim Asistensi Hukum Dibubarkan, Wiranto: Niat Baik Susah

News | Senin, 17 Juni 2019 | 17:00 WIB

Sebut Penyebar Hoaks Cukup Minta Maaf, Ketua YLBHI Didebat Pengamat LIPI

Sebut Penyebar Hoaks Cukup Minta Maaf, Ketua YLBHI Didebat Pengamat LIPI

News | Sabtu, 01 Juni 2019 | 10:16 WIB

Asfinawati: Perusuh pun Kalau Sudah Ditangkap, Tak Boleh Alami Kekerasan

Asfinawati: Perusuh pun Kalau Sudah Ditangkap, Tak Boleh Alami Kekerasan

wawancara | Kamis, 30 Mei 2019 | 08:55 WIB

Terkini

Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal

Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:43 WIB

Menkeu Suahasil Segera Kembalikan Kelebihan Pembayaran Pajak Pengusaha

Menkeu Suahasil Segera Kembalikan Kelebihan Pembayaran Pajak Pengusaha

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:40 WIB

Harga iPhone 15 September 2026: Masih Layak Dibeli atau Pilih iPhone 17e?

Harga iPhone 15 September 2026: Masih Layak Dibeli atau Pilih iPhone 17e?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 15:36 WIB

Warna Lipstik yang Bagus untuk Usia 40-an, Ini Pilihan yang Bikin Wajah Segar

Warna Lipstik yang Bagus untuk Usia 40-an, Ini Pilihan yang Bikin Wajah Segar

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 15:35 WIB

Kotoran Manusia Diubah Jadi Campuran Beton, Hasilnya Makin Kokoh

Kotoran Manusia Diubah Jadi Campuran Beton, Hasilnya Makin Kokoh

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:29 WIB

Bakal Jadi Kapal Induk Pertama RI, Ini Rencana Besar TNI AL Rombak Giuseppe Garibaldi

Bakal Jadi Kapal Induk Pertama RI, Ini Rencana Besar TNI AL Rombak Giuseppe Garibaldi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:27 WIB

Bantah 38 Aset Senilai Rp846 M Milik Febrie, Kuasa Hukum: Jangan Cuma Cocoklogi!

Bantah 38 Aset Senilai Rp846 M Milik Febrie, Kuasa Hukum: Jangan Cuma Cocoklogi!

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:26 WIB

Danantara Mau Ambil Saham BEI, Demutualisasi Tak Boleh Korbankan Independensi

Danantara Mau Ambil Saham BEI, Demutualisasi Tak Boleh Korbankan Independensi

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:24 WIB

Pemerintah Resmi Lunasi Utang BLBI Rp 640 Triliun usai Hampir 3 Dekade Berlalu

Pemerintah Resmi Lunasi Utang BLBI Rp 640 Triliun usai Hampir 3 Dekade Berlalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:24 WIB

Kapal Perang Italia Bakal Jaga Kapal Kargo Negaranya yang Lewat Selat Bab al-Mandab

Kapal Perang Italia Bakal Jaga Kapal Kargo Negaranya yang Lewat Selat Bab al-Mandab

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:20 WIB

×