Kibarkan Bendera Bintang Kejora Saat Aksi Depan Istana, 2 Orang Ditangkap

Reky Kalumata, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 01 September 2019 | 07:49 WIB
Kibarkan Bendera Bintang Kejora Saat Aksi Depan Istana, 2 Orang Ditangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (tengah). (Suara.com/Arga).

Suara.com - Polda Metro Jaya menindaklanjuti aksi mengibarkan bendera bintang kejora di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019) lalu. Dua orang yang berasal dari unsur pengunjuk rasa itu ditangkap karena aksi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan aksi tersebut dianggap sebagai tindakan permufakatan jahat atau makar terhadap negara. Karena itu dua orang tersebut ditangkap pada Jumat (30/8/2019).

"Tim Gabungan Jajaran Ditreskrimum telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan atau permufakatan akan melakukan kejahatan terhadap keamanan negara dan makar," ujar Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (31/8/2019).

Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme Dan Militerisme melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme Dan Militerisme melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Dua orang yang ditangkap adalah Anes Tabuni dan Charles Kossay. Anes dan Charles diduga berperan sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) aksi yang membuat undangan unjuk rasa, membuat bendera dan berorasi.

"Peran dia korlap Jakarta Timur, orasi diatas mobil komando bersama saudara Anes," jelas Argo.

Pada penangkapan itu, pihak kepolisian menyita beberapa barang bukti. Di antaranya adalah 2 unit handphone milik dua pelaku, satu spanduk, satu kaos dengan gambar bintang kejora, satu selendang bergambar bintang kejora, dan satu unit toa.

Charles dan Anes diduga melanggar pasal 106 Juncto pasal 87 dan atau pasal 110 KUHP tentang tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan atau permufakatan akan melakukan kejahatan terhadap keamanan negara dan makar.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta proses hukum mahasiswa yang mengibarkan Bendera Bintang Kejora di depan Istana Merdeka, Rabu (28/8/2019) kemarin. Tindakan itu langsung diinstruksikan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono.

Menurut Jenderal Tito, demonstran yang berasal dari mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme itu harus diproses hukum.

baca juga

"Ada juga peristiwa pengibaran bendera di Jakarta di mana saya sudah perintahkan Kapolda tangani. Tegakan hukum sesuai apa adanya kita harus hormati hukum," kata Jenderal Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro

Foto | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:00 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:02 WIB

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:36 WIB

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:56 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

Motif Asmara Tak Direstui! Aksi Fortuner Putih Culik Lansia di PIK Terancam 12 Tahun Bui

Motif Asmara Tak Direstui! Aksi Fortuner Putih Culik Lansia di PIK Terancam 12 Tahun Bui

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:21 WIB

Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur

Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:08 WIB

Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob

Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:40 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB