Pengibaran Bendera Bintang Kejora Dibiarkan Agar Tak Lahirkan Perlawanan

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 31 Agustus 2019 | 16:30 WIB
Pengibaran Bendera Bintang Kejora Dibiarkan Agar Tak Lahirkan Perlawanan
Mantan Wali Kota Jayapura Michael Manufandu. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Mantan Wali Kota Jayapura Michael Manufandu mengaku telah menasihati para mahasiswa yang mengibarkan bendera bintang kejora saat unjuk rasa di depan Istana Merdeka beberapa waktu lalu.

Menurutnya, tindakan pengibaran bendera bintang kejora itu mesti dikomunikasikan dengan tokoh Papua ketimbang dengan aparat keamanan. Michael mengaku ikut hadir dalam aksi unjuk rasa mahasiswa Papua yang digelar pada Rabu (28/8/2019).

"Saya datang di situ, saya duduk dan saya dengar. Dipanggil, dinasihati. Saya datang, kita nasihati, sampai dia bosan dengar atau kita bosan menjelaskan," kata Michael saat ditemui di kawasan Cikini Raya, Jakarta Pusat pada Sabtu (31/8/2019).

Michael mengaku melakukan komunikasi dengan mahasiswa tersebut, lantaran sama-sama berasal dari Papua.

"Saya tokoh Papua, dia bagian dari sistem sosial kita. Dia bagian dari kultur kita, dia bagian dari masyarakat kita," ujarnya.

Banyak pihak yang bertanya-tanya soal tidak adanya tindakan yang dilakukan aparat keamanan ketika bendera bintang kejora dikibarkan mahasiswa Papua.

Michael mengungkapkan aparat keamanan sudah mendapat instruksi untuk bekerja dengan hati-hati demi meminimalisasikan kejadian yang tidak diinginkan.

"Saya (yang) bicara (kepada mahasiswa), kalau aparat nanti dia (mahasiswa) lawan," tuturnya.

"Mereka (aparat keamanan) sudah ada petunjuk jangan sampai menimbulkan reaksi yang berlebihan. Aparat juga bijaksana dan hati-hati. Itu bisa menimbulkan pro kontra," tandasnya.

baca juga

Diberitakan sebelumnya, Bendera Bintang Kejora, simbol Gerakan Papua Merdeka berkibar di depan Markas Besar TNI dan Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Bendera itu dikibarkan oleh mahasiswa Papua di tengah aksi unjuk rasanya.

Berdasarkan pengamatan Suara.com, aksi ratusan Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme itu melakukan aksi sejak pukul 12.00 WIB

Mereka berbaris rapih menutup tiga lajur di Jalan Medan Merdeka Utara, kemacetan pun tak terhidarkan.

Satu persatu peserta aksi demo memberikan orasi bernada menggelorakan Papua agar mendapat hak menentukan nasib sendiri alias self-determination right.

Setelah menyampaikan pendapat, mereka membuka baju untuk menunjukkan simbol perlawanan dan mengibarkan tiga bendera Bintang Kejora di depan Mabes TNI dan Istana Merdeka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Instruksi Kapolri Soal Pengibar Bendera Kejora Berlaku di Seluruh Indonesia

Instruksi Kapolri Soal Pengibar Bendera Kejora Berlaku di Seluruh Indonesia

News | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 09:40 WIB

Bendera Bintang Kejora Dikibarkan Depan Istana, Wiranto: Pasti Ada Hukumnya

Bendera Bintang Kejora Dikibarkan Depan Istana, Wiranto: Pasti Ada Hukumnya

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 18:26 WIB

Mahasiswa Papua Kibarkan Bendera Bintang Kejora, Moeldoko: untuk Provokasi

Mahasiswa Papua Kibarkan Bendera Bintang Kejora, Moeldoko: untuk Provokasi

News | Rabu, 28 Agustus 2019 | 20:13 WIB

Sebelum Bubar, Massa Aksi: Tamu Tanpa Izin ke Asrama Papua Harus Ditindak

Sebelum Bubar, Massa Aksi: Tamu Tanpa Izin ke Asrama Papua Harus Ditindak

News | Rabu, 28 Agustus 2019 | 19:08 WIB

Terkini

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:15 WIB

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:14 WIB

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 21:11 WIB

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 21:05 WIB

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 21:00 WIB

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:59 WIB

Eks Kepala BNN Sebut Dugaan Makar Listyo Sigit Prabowo Cs: Prestasi Terburuk Sejarah Polri!

Eks Kepala BNN Sebut Dugaan Makar Listyo Sigit Prabowo Cs: Prestasi Terburuk Sejarah Polri!

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:54 WIB

Kasus Sadap Presiden Prabowo: Eks Kapolri Listyo Sigit Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Kasus Sadap Presiden Prabowo: Eks Kapolri Listyo Sigit Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:53 WIB

×