Aulia Pembakar Suami Tak Bisa Lagi Berbelit saat Polisi Gelar Rekonstruksi

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Minggu, 01 September 2019 | 16:39 WIB
Aulia Pembakar Suami Tak Bisa Lagi Berbelit saat Polisi Gelar Rekonstruksi
Penampakan Aulia Kusuma (35), istri muda pembakar suami dan anak tiri setelah ditetapkan sebagai tersangka. (sukabumiupdate.com).

Suara.com - Aparat kepolisian masih mengkaji keterangan Aulia Kesuma, tersangka kasus pembakaran suami Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M. Adi Pradana (23). Bahkan, Aulia kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk dikonfrontir dengan dua tersangka lain yang menjadi eksekutor pembunuhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi akan segera menggelar prarekonstruksi dan rekonstruksi untuk menelisik peran dari masing-masing tersangka. 

"Semua keterangan itu kami padukan. Makanya nanti ada namanya prarekontruksi dan rekontruksi. Itu semua peran akan terlihat terbaca di sana," kata Argo di Polda Metro Jaya, Minggu (1/9/2019).

Namun sejauh ini, keterangan Aulia masih berubah-ubah atau tak konsisten selama menjalani pemeriksaan. Meski demikan, Argo mengatakan, rentetan kasus pembunuhan berencana ini akan terlihat jelas saat polisi menggelar reka ulang kasus tersebut.

"Kami padukan, kami samakan, sehingga peristiwa itu bisa terlihat tergambar dari awal perencanaan sampai akhir," kata dia.

Namun, Argo tak menjelaskan secara rinci kapan prarekonstruksi dan rekonstruki akan dilaksanakan.

Dalam kasus ini, Aulia dan anaknya, KV alias Kelvin sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya.

Mereka adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung pada Selasa (27/8/2019).

Belakangan, mulai terungkap motif pembunuhan yang digagas oleh Aulia. Selain terlilit utang, motif pembunuhan ditengarai lantaran Aulia hendak menguasai harta sang suami. Istri kedua Edi itu menjanjikan uang kepada para eksekutor sebesar Rp 500 juta agar bisa menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

baca juga

Dari pengembangan kasus ini, polisi juga masih memburu KA dan suaminya RO yang diduga ikut membantu Aulia dalam merancang kasus pembunuhan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pernah Antar Anak ke Pesantren, Alasan Aulia Pilih Bakar Suami di Sukabumi

Pernah Antar Anak ke Pesantren, Alasan Aulia Pilih Bakar Suami di Sukabumi

Jabar | Kamis, 29 Agustus 2019 | 19:12 WIB

Salah Catat Kelahiran saat Mualaf, Aulia Pembakar Suami: KV Anak Saya

Salah Catat Kelahiran saat Mualaf, Aulia Pembakar Suami: KV Anak Saya

Jabar | Kamis, 29 Agustus 2019 | 16:41 WIB

Mau Eksekusi Suami, Pembunuh Bayaran Suruhan Aulia Mendadak Ayan di Jalan

Mau Eksekusi Suami, Pembunuh Bayaran Suruhan Aulia Mendadak Ayan di Jalan

Jabar | Kamis, 29 Agustus 2019 | 11:30 WIB

Kuasai Harta Edi, Aulia Istri Pembakar Suami Sempat Mau Pakai Dukun

Kuasai Harta Edi, Aulia Istri Pembakar Suami Sempat Mau Pakai Dukun

Jabar | Kamis, 29 Agustus 2019 | 10:48 WIB

Begini Cara Aulia Dapat Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Suami dan Anak Tiri

Begini Cara Aulia Dapat Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Suami dan Anak Tiri

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 21:24 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×