Habis Disuruh Belanja ke Warung, Mardi Bunuh Anaknya di Rumah

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 01 September 2019 | 19:06 WIB
Habis Disuruh Belanja ke Warung, Mardi Bunuh Anaknya di Rumah

Suara.com - Mardi, nekat membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun lantaran masalah sepele.

Awalnya, pria berumur 37 tahun itu menyuruh korban untuk membeli makanan ringan ke warung yang lokasinya tidak jauh dari kediamannya, Jalan Manunggal Gang Kenanga I, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Sabtu (31/8/2019) sore.

Namun, saat kembali ke rumah, korban mengatakan bahwa warung penjual makanan ringan yang dimaksud sang ayah tutup. Sore itu juga ayahnya yang sedang berada di depan rumah menyarankan kembali untuk membeli di warung lain yang berada di dekat masjid.

Tidak lama kemudian, korban pulang dan membawa makanan ringan itu ke rumahnya. Sesampainya di kediamannya, korban bersama adiknya yang berumur 5 tahun sempat bertengkar di depan rumah.

"Karena kesal dengan keributan tersebut, tersangka yang berada di depan rumah dan memegang pisau, langsung melemparkannya ke arah dada sebelah kiri korban," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul R.K Siregar seperti dikutip Antara, Minggu (1/9/2019).

Lebih lanjut, kata perwira Polri Jebolan Akpol 1998 itu, usai menerima lemparan pisau tersebut tersangka mendengar korban merintih kesakitan.

Sore itu melihat korban bercucuran darah akibat pisau tersebut, tersangka membawa korban yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri itu ke rumah sakit terdekat.

"Saat berada di rumah sakit sempat diberikan pertolongan oleh tim medis. Namun, tidak lama korban meninggal dunia," katanya.

Buntut dari insiden itu, polisi pun telah menangkap Mardi dan menetapkanya menjadi tersangka. Atas perbuatannya itu, sang ayah pun terancam di penjara selama 15 tahun.

baca juga

Dalam perkara tersebut, polisi juga mengamankan pakaian milik korban, sebilah pisau dapur, dan beberapa alat bukti lainnya.

"Tersangka kami kenai Pasal 80 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara juncto Pasal 44 Ayat (4) UU No. 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, ancaman hukumannya 15 tahun penjara," katanya. 

Sementara itu, Mardi (tersangka) mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya yang spontan dan sama sekali tidak merencanakannya.

"Benar kejadiannya memang seperti itu. Sebelum meninggal, saya sempat membawa anak saya yang dalam kondisi berdarah-darah itu ke rumah sakit dan meninggal di rumah sakit," ucap Mardi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Membusuk di Semak-semak, Asih Tewas Diduga Dicekik Pasangan Kumpul Kebo

Membusuk di Semak-semak, Asih Tewas Diduga Dicekik Pasangan Kumpul Kebo

Banten | Minggu, 01 September 2019 | 18:02 WIB

Mayat Telanjang di Saung, Perhiasan Gadis Badui Diduga Ikut Digasak Pelaku

Mayat Telanjang di Saung, Perhiasan Gadis Badui Diduga Ikut Digasak Pelaku

Banten | Minggu, 01 September 2019 | 15:44 WIB

Tewas Telanjang di Gubuk, Gadis Badui Diduga Diperkosa Dulu lalu Dibunuh

Tewas Telanjang di Gubuk, Gadis Badui Diduga Diperkosa Dulu lalu Dibunuh

Banten | Minggu, 01 September 2019 | 15:12 WIB

Polisi Sebut Pengakuan Aulia Otak Pembunuhan Suami dan Anak Tak Konsisten

Polisi Sebut Pengakuan Aulia Otak Pembunuhan Suami dan Anak Tak Konsisten

News | Minggu, 01 September 2019 | 14:15 WIB

Buru Pembunuh Wanita Badui, Polda Banten Bentuk Tim Besar

Buru Pembunuh Wanita Badui, Polda Banten Bentuk Tim Besar

Banten | Sabtu, 31 Agustus 2019 | 13:32 WIB

Perempuan Muda Suku Baduy Luar Ditemukan Bersimbah Darah di Kebun

Perempuan Muda Suku Baduy Luar Ditemukan Bersimbah Darah di Kebun

Banten | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 22:01 WIB

Terjadi dalam Sebulan, 3 Pembunuhan Ini Dilakukan Orang Terdekat Korban

Terjadi dalam Sebulan, 3 Pembunuhan Ini Dilakukan Orang Terdekat Korban

News | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 17:51 WIB

Pura-pura Kencing lalu Gorok Leher Hasbullah, Andi Terancam Hukuman Mati

Pura-pura Kencing lalu Gorok Leher Hasbullah, Andi Terancam Hukuman Mati

Jabar | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 13:59 WIB

Terkuak, Motif Andi Gorok Leher Hasbullah karena Utang Melapak di Pasar

Terkuak, Motif Andi Gorok Leher Hasbullah karena Utang Melapak di Pasar

Jabar | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 11:59 WIB

Terkini

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

×