Bawa Ribuan Bendera Bintang Kejora, Perindo Pecat Kader Berinisial SM

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 04 September 2019 | 11:18 WIB
Bawa Ribuan Bendera Bintang Kejora, Perindo Pecat Kader Berinisial SM
Seorang perempuan pembawa ribuan bendera bintang kejora diamankan di bandar udara Rendani Manokwari. (Jubi/Sat Reskrim Polres Manokwari)

Suara.com - Partai Perindo membenarkan perempuan berinisial SM yang ditangkap pihak kepolisian lantaran kedapatan membawa 1.500 lembar bendera bintang kejora di Bandara Rendani Manokwari, Papua Barat, pada Senin (2/9) merupakan kader Perindo.

Terkait itu, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq mengatakan partai yang diketuai Hary Tanoesoedibjo sudah mengambil tindakan tegas atas ulah salah satu pengurusnya tersebut. SM, kata Rofiq, langsung dipecat dari Perindo dengan tidak hormat.

"Ya berita itu mengkonfirmasi tentang kebenarannya maka sikap DPP Partai Perindo telah melakukan pemecatan dengan tidak hormat pada saat itu juga. Iya sudah dilakukan pemecatan baik dia sebagai kader, anggota maupun sebagai pengurus," kata Rofiq kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).

Rofiq menuturkan, sikap SM yang membawa bendera bintang kejora, tidak ada kaitannya dengan Perindro.

Bendera Bintang Kejora berkibar di Depan Istana Merdeka. (Suara.com/Tyo)
Bendera Bintang Kejora berkibar di Depan Istana Merdeka. (Suara.com/Tyo)

Selain pecat SM secara tidak hormat, Perindo kata dia, juga menolak memberi bantuan hukum dan akan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.

"Tidak perlu ada pembelaan apapun, sanksinya sudah jelas, sanksinya sangat berat melawan negara maka kita tidak perlu bertemu. Kita tidak perlu melakukan konfirmasi tetapi jalan pemecatan adalah jalan yang harus dia terima," kata Rofiq.

Diberitakan sebelumnya, Tim Aviation Security (Avsec) atau keamanan Bandara Rendani Manokwari, Papua Barat menahan seorang wanita berinisial SM yang berasal dari Sorong. Wanita tersebut kedapatan membawa 1.500 lembar bendera bercorak bintang kejora pada Senin (2/9/2019).

Juru bicara Polda Papua Barat AKBP, Mathias Krey, membenarkan terkait penangkapan terhadap seorang wanita berinisial SM di bandara Rendani. Wanita tersebut sementara menjalani pemeriksaan di Mapolres Manokwari.

Kasat Reskrim Polres Manokwari, AKP Musa J.Permana menambahkan, pihaknya hingga saat ini belum diketahui motif perempuan tersebut ke Manokwari dengan membawa bendera dan teks lagu, setelah tiba dari Sorong menumpang pesawat wings air saat tiba di Bandara Rendari sore pukul 16.12 WP.

baca juga

“Dia ditangkap, karena tim Avsec Bandara Rendani mencurigai gerak-gerik SM saat hendak mengambil kopernya di tempat pengambilan barang,” ujar Musa seperti diberitakan jubi.co.id - jaringan Suara.com.

Saat digeledah, di dalam koper SM ditemukan 1500 bendera ukuran kecil atau sekitar 15×30 sentimeter, teks lagu sebanyak tiga rim, dan empat buah kaos.

“Hingga saat ini, SM masih bungkam saat ditanyai penyidik tentang tujuan kedatangannya ke Manokwari dengan membawa barang-barang tersebut,” ujar Musa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Pasukan TNI - Polri Ditarik, DPR Papua: Jangan Buat Situasi Mencekam

Minta Pasukan TNI - Polri Ditarik, DPR Papua: Jangan Buat Situasi Mencekam

News | Rabu, 04 September 2019 | 10:26 WIB

Dituduh Jadi Dalang Kerusuhan di Papua, Ini Jawaban Benny Wenda

Dituduh Jadi Dalang Kerusuhan di Papua, Ini Jawaban Benny Wenda

News | Rabu, 04 September 2019 | 09:22 WIB

Soal Penumpang Gelap Kisruh Papua, Wiranto: Kami Tahu Tapi...

Soal Penumpang Gelap Kisruh Papua, Wiranto: Kami Tahu Tapi...

News | Rabu, 04 September 2019 | 10:09 WIB

Respons Warganet Indonesia untuk Kontool dan 4 Berita Hit Lainnya

Respons Warganet Indonesia untuk Kontool dan 4 Berita Hit Lainnya

News | Rabu, 04 September 2019 | 07:10 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×