Penetapan Tersangka Veronica Koman dan 4 Berita Kerusuhan Papua Lainnya

Kamis, 05 September 2019 | 07:10 WIB
Penetapan Tersangka Veronica Koman dan 4 Berita Kerusuhan Papua Lainnya
Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme Dan Militerisme melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Penetapan aktivis Papua Veronica Koman tengah ramai menjadi perbincangan publik lantaran menuai kontroversi.

Di sisi lain, komentar Wakil Presiden Jusuf Kalla tentang bendera Bintang Kejora juga mendapat sorotan. Berikut 5 berita terpopuler SUARA.com, Rabu (3/9/2019) kemarin terkait kerusuhan Papua:

1. Dituding Provokator Rusuh Papua, Siapa Veronica Koman?

Polisi membeberkan foto Veronica Koeman, tersangka kasus penyebaran hoaks. (Suara.com/Achmad Ali).
Polisi membeberkan foto Veronica Koeman, tersangka kasus penyebaran hoaks. (Suara.com/Achmad Ali).

Veronica Koman, pendamping hukum mahasiswa Papua di Surabaya, ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menyebarkan berita hoaks dan sebagai provokator kerusuhan di Manokwari, Papua Barat.

Kuasa Hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) itu dianggap ikut memprovokasi aksi pengepungan di Surabaya, yang memantik demonstrasi berujung rusuh di Manokwari.

Baca selengkapnya

2. Soal Bintang Kejora, JK: Bikin Saja Bendera yang ada Cenderawasih

Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Suara.com/Ria Rizki).
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Suara.com/Ria Rizki).

bukan bendera gerakan separatisme.

Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menegaskan, aturan tentang bendera serta pengibarannya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah.

Baca Juga: Tersangka Hoaks, Jejak Digital Veronica Koman Dilacak hingga ke Luar Negeri

Baca selengkapnya

3. Tersangka Pengibar Bintang Kejora Disebut Bersekongkol dengan Media Asing

Bendera Bintang Kejora berkibar di Depan Istana Merdeka. (Suara.com/Tyo)
Bendera Bintang Kejora berkibar di Depan Istana Merdeka. (Suara.com/Tyo)

Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka terkait pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/8/2019) lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, aksi tersebut sudah terencana. Dalam hal ini, aksi tersebut diinisiasi oleh Palulus Suryanta Ginting (PSG).

Baca selengkapnya

4. Veronica Koman Tersangka, ICJR: Kominfo Pernah Bikin Hoaks soal Vero

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI