Suara.com - Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Batam, Provinsi Kepulauan Riau diduga melecehkan muridnya secara seksual. Sejumlah murid menjadi korban pelecehan seksual bermodus hipnoterapi ini.
Kepala sekolah berinisial ASM mengatakan, tindakan pelecehan tersebut dilakukan oknum guru S saat sesi hipnoterapi di ruangan sekolah yang berada di kawasan Batam Kota.
Pelecehan seksual tersebut diketahui bermula dari laporan anak-anak yang mendapat sentuhan saat sesi hipnoterapi.
“Anak-anak itu mengadukan, bahwa ada area tertentu disentuh oleh oknum guru tersebut,” ujar ASM saat ditemui Batamnews.co.id—jaringan Suara.com, Kamis (5/9/2019).
Aduan itu disampaikan murid-murid yang merasa dilecehkan pada Rabu (4/9/2019) kemarin.
Mendengar hal tersebut, ASM segera menyimpulkan tindakan itu tidak dibenarkan. Karena berdasarkan kode etik, ada 4 organ tubuh yang tidak boleh disentuh.
“Setelah itu, kami langsung memberhentikan oknum guru yang bersangkutan,” katanya.
Namun, sebelumnya, oknum guru berinisial S tersebut sudah dipanggil dan diminta penjelasannya. Akan tetapi pihaknya tetap tidak menerima alasan apapun karena itu melanggar kode etik.
“Sementara ini baru ada 3 anak yang melaporkan tindakan pelecehan tersebut kepada kami,” kata dia.
Baca Juga: Perempuan di Bekasi Jadi Korban Pelecehan di Lampu Merah, Pelaku Cengegesan