DPR Gulirkan Revisi UU KPK, Ahli Hukum Pidana: Upaya Melemahkan KPK!

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 05 September 2019 | 15:16 WIB
DPR Gulirkan Revisi UU KPK, Ahli Hukum Pidana: Upaya Melemahkan KPK!
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Ahli Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menganggap RUU KPK yang tengah digulirkan dalam sidang paripurna DPR RI hanya untuk melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

Fickar pun mengaku sempat syok setelah upaya pelemahan terhadap KPK itu dihidupkan lagi oleh sejumlah anggota dewan di parlemen.

"Saya sendiri merasa kaget karena tiba-tiba akan ada penetapan RUU perubahan Undang-Undang KPK, karena sejak rencana perubahan, oleh masyarakat sipil ditenggarai sebagai upaya pelemahan tidak terdengar lagi, namun kemudian tiba-tiba muncul lagi," kata Abdul dihubungi, Kamis (5/9/2019).

Menurut Abdul bahwa pertanyaan masyarakat sekarang perubahan RUU KPK atas dasar kebutuhan apa hingga DPR RI berencana menggelar sidang paripurna.

Abdul menyoroti poin-poin dalam RUU KPK yang benar -benar dianggap melemahkan fungsi kinerja KPK, seperti tim penyidik melakukan penyadapan harus melalui izin Dewan Pengawas (DP).

Kemudian, mengenai bila kasus - kasus yang belum terungkap selama 1 tahun oleh KPK harus menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Konten-konten inilah yang pada waktu lalu ditolak masyarakat dan banyak pihak lainnya, sehingga perubahan itu gagal dilakukan karena memang arahnya melemahkan KPK secara kelembagaan," ujar Abdul.

Abdul pun menilai bahwa rencana perubahan UU KPK bukanlah pemenuhan kebutuhan hukum dalam masyarakat. Karena masyarakat sendiri telah menolak rencana perubahan itu.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ICW Sebut RUU KPK Adalah Upaya Pelemahan Secara Sistematis

ICW Sebut RUU KPK Adalah Upaya Pelemahan Secara Sistematis

News | Kamis, 05 September 2019 | 15:10 WIB

ICW Minta Jokowi Konsisten Tolak Revisi UU KPK

ICW Minta Jokowi Konsisten Tolak Revisi UU KPK

News | Kamis, 05 September 2019 | 14:59 WIB

Mahfud MD Sebut Pengajuan Revisi UU KPK Hanya Kejar Setoran DPR

Mahfud MD Sebut Pengajuan Revisi UU KPK Hanya Kejar Setoran DPR

News | Kamis, 05 September 2019 | 14:29 WIB

DPR Revisi UU KPK, Pimpinan Hingga Penyidik Bakal Diawasi

DPR Revisi UU KPK, Pimpinan Hingga Penyidik Bakal Diawasi

News | Kamis, 05 September 2019 | 14:24 WIB

RUU KPK, Seluruh Fraksi DPR Beri Pandangan Secara Tertulis di Paripurna

RUU KPK, Seluruh Fraksi DPR Beri Pandangan Secara Tertulis di Paripurna

News | Kamis, 05 September 2019 | 12:19 WIB

NasDem Sebut Revisi UU KPK Sejalan dengan Pidato Jokowi

NasDem Sebut Revisi UU KPK Sejalan dengan Pidato Jokowi

News | Kamis, 05 September 2019 | 12:09 WIB

Merasa Tak Dilibatkan DPR, Jubir: Kami Belum Butuh Revisi UU KPK

Merasa Tak Dilibatkan DPR, Jubir: Kami Belum Butuh Revisi UU KPK

News | Rabu, 04 September 2019 | 22:24 WIB

Terkini

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB