Jadi Tersangka, Ini 8 Fakta Veronica Koman yang Jarang Diketahui Publik

Kamis, 05 September 2019 | 16:50 WIB
Jadi Tersangka, Ini 8 Fakta Veronica Koman yang Jarang Diketahui Publik
Veronica Koman - (Twitter/Veronica Koman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tak hanya isu Papua, Veronica Koman juga ikut menguak kasus aktivis HAM Munir Said Thalib, yang hingga kini masih penuh tanda tanya.

Di samping itu, wanita kelahiran Medan, 14 Juni 1988 tersebut juga bekerja sama dengan advokat Inggris demi menegakkan HAM.

Berikut keterangan lengkap yang ditulis Dandhy Laksono:

2015
Menjadi Pengacara publik di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Pernah mendampingi 2 mahasiswa Papua yang menjadi tersangka karena terlibat kericuhan dengan polisi saat demonstrasi di Jakarta.

2016
Menjadi tim kuasa hukum yang meminta pemerintah membuka dokumen laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir.

17 Maret 2016
Menyomasi Ketua Seksi Reliji Spiritualitas dan Psikiatri (RSP) Pimpinan Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa (PP-PDSKJI) Fidiansjah Mursjid agar ia mencabut pernyataannya bahwa LGBT itu gangguan kejiwaan.

2017
Bersama puluhan pengacara dalam pengajuan uji materi pasal-pasal makar di KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mei 2017
Ikut menolak pemidanaan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang divonis 2 tahun penjara.

2018
Masuk dalam tim kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Baca Juga: Mabes Polri Tak Merasa Kriminalisasi Veronica Koman

Maret 2019
Berbicara soal Papua di Sidang Dewan HAM PBB ke-40.

Agustus 2019
Bersama Jeniffer Robinson (advokat Inggris) menyurati Pelapor Khusus PBB David Kaye dan Komisi Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI