Mabes Polri Tak Merasa Kriminalisasi Veronica Koman

Kamis, 05 September 2019 | 15:05 WIB
Mabes Polri Tak Merasa Kriminalisasi Veronica Koman
Polisi membeberkan foto Veronica Koeman, tersangka kasus penyebaran hoaks. (Suara.com/Achmad Ali).

Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo menepis tudingan Amnesty International Indonesia yang menyebut penetapan tersangka terhadap aktivis Papua Veronica Koman sebagai upaya kriminalisasi terhadap kemerdekaan berpendapat. Dedi mengatakan bahwa penetapan tersangka tersebut telah berdasar hukum.

Dedi menuturkan sebagaimana yang telah disampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Luki Hermawan bahwa penetapan status tersangka terhadap Veronica lantaran yang bersangkutan telah menyebarkan berita bohong atau hoaks dan memprovokasi terkait adanya peristiwa diskriminasi dan rasial yang terjadi di asrama mahasiswa Papua di Surabaya hingga berujung kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Adapun, pasal-pasal yang dilanggar yakni Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008, Pasal 160 KUHP, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Penghapusan Suku, Etnis dan Ras.

"Ini jelas kriminal ada pasal yang dilanggar," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

Dedi menilai anggapan adanya kriminalisasi terhadap penetapan status tersangka terhadap Veronica tidak benar. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk kesalahan dalam menafsirkan tentang yang dimaksud dari kriminalisasi tersebut.

"Kriminalisasi definisi yang tidak benar yang ditafsirkan, baca dulu definisi yang sebenarnya baru bisa membuat suatu narasi itu," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai penetapan status tersangka terhadap aktivis Papua Veronica Koman sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kemerdekaan berpendapat di Indonesia.

Menurut Usman penetapan tersangka terhadap Veronica sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah dan aparat Indonesia tidak memiliki pemahaman dalam menyelesaikan masalah di Papua dan Papua Barat.

"Akar masalah sesungguhnya adalah tindakan rasisme oleh beberapa anggota TNI dan penggunaan kekuatan berlebihan oleh Kepolisian di asrama mahasiswa di Surabaya," kata Usman lewat keterangan tertulis yang diterima suara.com, Rabu (4/9/2019).

Baca Juga: Polri Klaim Sudah Deteksi Veronica Koman di Luar Negeri, Tinggal Ditangkap

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI