Abraham Samad Buka Suara, 6 Penyebab KPK Akan Mati Suri

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 06 September 2019 | 13:28 WIB
Abraham Samad Buka Suara, 6 Penyebab KPK Akan Mati Suri
Mantan Ketua KPK Abraham Samad seusai bertemu Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Selasa (10/7/2018). Ia menegaskan siap menjadi cawapres Jokowi. [Suara.com/Erick Tanjung]

Ia menyatakan KPK sudah memiliki sistem deteksi dan prosedur penindakan internal jika ada pimpinan atau pegawai yang menyalahgunakan wewenang.

"Ada Pengawas Internal (PI) yang menerapkan standar SOP "zero tolerance" kepada semua terperiksa, tidak terkecuali pimpinan. Sistem kolektif kolegial lima pimpinan KPK juga adalah bagian dari saling mengawasi. Ditambah, jika ada pelanggaran berat yang dilakukan pimpinan, bisa dibentuk majelis kode etik untuk memprosesnya," ucap Samad.

Keempat, revisi hendak memberikan wewenang kepada KPK untuk menghentikan penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi apabila penyidikan dan penuntutannya tidak selesai dalam jangka waktu paling lama satu tahun.

"Ini sama dengan wewenang yang dimiliki Kejaksaan dan Kepolisian, wewenang yang sering disorot masyarakat sipil," tuturnya.

Lagi pula, selama ini KPK selalu berhasil mempertahankan pembuktiannya di setiap sidang tindak pidana korupsi meski tanpa kewenangan SP3 itu karena proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan di KPK terhubung "satu atap" dalam satu kedeputian, yakni kedeputian penindakan.

"Jadi, KPK jangan disuruh berkompromi dengan kasus tindak pidana korupsi yang disidiknya dengan memberikan wewenang menerbitkan SP3," kata Samad.

Melihat pertimbangan itu, kata Samad, tidak ada kepentingan hukum yang mendesak untuk merevisi Undang-Undang KPK selain kepentingan politik.

"DPR perlu diingatkan bahwa ada banyak tunggakan Rancangan Undang-undang lain yang lebih penting untuk dibahas, ketimbang mengutak-atik Undang-Undang KPK dan akan berhadapan dengan masyarakat," ujar dia. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekjen PDIP: Revisi UU KPK untuk Perbaikan KPK

Sekjen PDIP: Revisi UU KPK untuk Perbaikan KPK

News | Jum'at, 06 September 2019 | 12:06 WIB

MS Kaban Minta RI Tiru Korsel, KPK Dikuatkan Bisa Penjarakan Eks Presiden

MS Kaban Minta RI Tiru Korsel, KPK Dikuatkan Bisa Penjarakan Eks Presiden

News | Jum'at, 06 September 2019 | 11:11 WIB

DPR Sepakat Revisi UU KPK, PKS Ungkap Kejanggalan dan Janji Akan Kritik

DPR Sepakat Revisi UU KPK, PKS Ungkap Kejanggalan dan Janji Akan Kritik

News | Jum'at, 06 September 2019 | 10:33 WIB

Pukat UGM Minta Presiden Jokowi Tolak Revisi UU KPK

Pukat UGM Minta Presiden Jokowi Tolak Revisi UU KPK

Jogja | Jum'at, 06 September 2019 | 02:55 WIB

Pukat UGM: Revisi UU KPK Bentuk Pelemahan Lembaga Secara Sistematis

Pukat UGM: Revisi UU KPK Bentuk Pelemahan Lembaga Secara Sistematis

Jogja | Kamis, 05 September 2019 | 23:39 WIB

Terkini

Berapa Harga Tiket Masuk RANS Carnival Jogja? Viral Ditinggal Musisi hingga UMKM

Berapa Harga Tiket Masuk RANS Carnival Jogja? Viral Ditinggal Musisi hingga UMKM

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 10:16 WIB

Warisan Batik Pekalongan dalam Balutan Modern, Ini 24 Koleksi Terbaru Tieka Huza

Warisan Batik Pekalongan dalam Balutan Modern, Ini 24 Koleksi Terbaru Tieka Huza

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 10:05 WIB

Paradoks Bingar: Dunia Remaja, Bisbol, dan Pertandingan Melawan Ketakutan

Paradoks Bingar: Dunia Remaja, Bisbol, dan Pertandingan Melawan Ketakutan

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 10:00 WIB

Syamsuar Berduka atas Kepergian Arwin AS: Dia Guru dan Mentor Terbaik

Syamsuar Berduka atas Kepergian Arwin AS: Dia Guru dan Mentor Terbaik

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 09:59 WIB

Retinoid dan Retinol Bedanya Apa? Ini Panduan Memilih yang Tepat Bagi Pemula

Retinoid dan Retinol Bedanya Apa? Ini Panduan Memilih yang Tepat Bagi Pemula

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 09:38 WIB

Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB

Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB

Kaltim | Minggu, 01 November 2026 | 09:37 WIB

Hadir di Deklarasi yang Diikuti Mahasiswa Bodong di HI, Raffi Ahmad Buka Suara dan Minta Maaf

Hadir di Deklarasi yang Diikuti Mahasiswa Bodong di HI, Raffi Ahmad Buka Suara dan Minta Maaf

News | Minggu, 01 November 2026 | 09:35 WIB

Tayang 26 November, Iron Girls 3 Kembali dengan Tantangan Olahraga Baru

Tayang 26 November, Iron Girls 3 Kembali dengan Tantangan Olahraga Baru

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 09:30 WIB

Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit

Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit

Kaltim | Minggu, 01 November 2026 | 09:21 WIB

The Midnight Library: Belajar Berhenti Berandai dan Menerima Realita Hidup

The Midnight Library: Belajar Berhenti Berandai dan Menerima Realita Hidup

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 09:00 WIB

×