Sebut UU KPK Harus Dievaluasi, DPR: Berbahaya Jika Orang Terlalu Kuat

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 07 September 2019 | 21:10 WIB
Sebut UU KPK Harus Dievaluasi, DPR: Berbahaya Jika Orang Terlalu Kuat
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil menyebut Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK sudah sepatutnya harus dievaluasi.

Nasir mengklaim, maksud evaluasi agar tujuan pemberantasan korupsi bisa terwujud lewat revisi UU KPK.

"UU KPK ini usianya sudah 17 tahun dan harus dievaluasi ya UU-nya dan plus keberadaannnya dan hasil guna. Dan daya guna pemberantasan korupsi itu bisa terwujud yang bisa diharapkan," ujar Nasir dalam diskusi bertajuk 'KPK Adalah Kunci' di D'Consulate, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019).

Nasir menilai setiap ada perubahan UU KPK selalu ada anggapan bahwa revisi UU KPK melemahkan atau menguatkan. Karena itu ia meminta seluruh masyarakat untuk berpikir jernih menyikapi RUU KPK.

"Seolah yang ingin revisi UU KPK ingin melemahkan kemudian orang yang di luar mengatakan mari kita kuatkan KPK. Kita harus berada di tengah. Karena sebaik-baik perkara ada di tengah. Jadi sehingga kemdian kita tidak ke kiri dan di ke kanannya tidak termasuk golongan yang ingin melemahkan atau yang termasuk yang menguatkan," katanya.

Nasir pun menganggap sangat berbahaya jika seseorang terlalu kuat, termasuk KPK. Menurutnya jika KPK terlalu kuat akan sewenang-wewenang. Karena itu perlu adanya evaluasi lembaga antirasuah itu.

"Kalau orang terlalu kuat bahaya. Kita di tengah enggak kuat, enggak lemah, kalau (KPK) terlalu kuat kemudian yang ada instrument yang mengawasi kekuatan itu akan sewenang-sewenang. Oleh karena itu harus dudukkan perkaranya harus evaluasi. Jangan terpengaruh ingin kuat ingin lemah," kata dia.

Karena itu ia tak ingin KPK tidak bisa dikontrol karena ada instrumen pengawasnya.

"Jangan sampai KPK tidak bisa dikontrol, enggak boleh juga di KPK bilang kami mengontrol sendiri, kami prudent. Kami menjalankan SOP," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Ada Budaya Saling Curiga di KPK, Abraham Samad Sekakmat Anggota DPR

Disebut Ada Budaya Saling Curiga di KPK, Abraham Samad Sekakmat Anggota DPR

News | Sabtu, 07 September 2019 | 18:23 WIB

ICW: KPK Itu Pengawas Lembaga, Masa Diawasi Lagi

ICW: KPK Itu Pengawas Lembaga, Masa Diawasi Lagi

News | Sabtu, 07 September 2019 | 17:51 WIB

PDIP: KPK Bukan Dilantik dari Sumpah Pocong, Harus Patuh UU

PDIP: KPK Bukan Dilantik dari Sumpah Pocong, Harus Patuh UU

News | Sabtu, 07 September 2019 | 15:26 WIB

Tercatat Paling Korup, Ketua KPK Curigai Lembaganya Diserang Balik DPR

Tercatat Paling Korup, Ketua KPK Curigai Lembaganya Diserang Balik DPR

News | Jum'at, 06 September 2019 | 22:41 WIB

Pimpinan Disebut Dukung RUU KPK, Laode Tantang Balik Fahri Hamzah

Pimpinan Disebut Dukung RUU KPK, Laode Tantang Balik Fahri Hamzah

News | Jum'at, 06 September 2019 | 21:15 WIB

Partai Pro Jokowi atau Pro Prabowo? Ini Pengusul Revisi UU KPK di DPR

Partai Pro Jokowi atau Pro Prabowo? Ini Pengusul Revisi UU KPK di DPR

News | Jum'at, 06 September 2019 | 19:34 WIB

RUU KPK Dibahas DPR, Saut: Bertolak Belakang dengan Piagam PBB

RUU KPK Dibahas DPR, Saut: Bertolak Belakang dengan Piagam PBB

News | Jum'at, 06 September 2019 | 19:25 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×