RUU KPK Disebut Jadi Bukti Pemerintah Tak Dukung Pemberantasan Korupsi

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Minggu, 08 September 2019 | 13:40 WIB
RUU KPK Disebut Jadi Bukti Pemerintah Tak Dukung Pemberantasan Korupsi
Aksi pegawai dan pimpinan KPK tutup gedung Merah Putih menolak RUU KPK. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang menyoroti sikap pemerintah dalam tindakan pemberantasan korupsi.

Hal ini mengacu pada Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau RUU KPK yang tengah digodok DPR RI.

Rasamala berpendapat jika pemerintah tak mempunyai niatan untuk mendukung pemberantasan korupsi.

"Kita tidak melihat mana dukungan pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Ini momentum presiden tunjukkan keberpihakan pada penindakan tindak pidana korupsi," ujar Rasamala di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2019).

Kekinian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai harus menolak RUU KPK. Sebab, kata Rasamala, bola panas draft revisi Undang-Undang KPK saat ini ada di tangan Jokowi.

"Maka satu keputusan DPR berniat memperkuat penindakan korupsi. Sampai saat ini kami tidak mendengar dan melihatnya. Tapi bola panas sekarang ada di tangan Presiden," sambungnya.

RUU KPK tersebut dinilai menjadi sebuah alat untuk melemahkan KPK. Nantinya, kata Rasamala, KPK hanya sekedar ada dan bukan menjadi lembaga penindakan.

"Mungkin KPK hanya sekedar ada dan ada aktivitas seperti tidak ada penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi. Dan para pelaku kejahatan dan korupsi merasa bebas dan bisa bebas mencuri uang negara tanpa ada penindakan. Ini bahaya bukan hanya korupsinya saja, tapi bicara hukum dan ekonomi kita rapuh," Rasamala menjelaskan.

Untuk diketahui, Badan Legislasi DPR RI mengusulkan revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) agar dapat menjadi RUU usulan DPR.

baca juga

Usul Badan Legislasi DPR RI tentang RUU Usul Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan fraksi pada hari ini, Kamis (5/9/2019).

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi partai politik di parlemen satu suara menyetujui revisi undang-Undang tersebut. Selanjutnya, pembahasan akan ditindaklanjuti melalui mekamisme yang ada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Ada Audit Internal, Pimpinan KPK Tolak Pembentukan Dewan Pengawas

Sudah Ada Audit Internal, Pimpinan KPK Tolak Pembentukan Dewan Pengawas

News | Minggu, 08 September 2019 | 13:17 WIB

Pegawai dan Pimpinan KPK Tutup Gedung Merah Putih dengan Kain Hitam

Pegawai dan Pimpinan KPK Tutup Gedung Merah Putih dengan Kain Hitam

News | Minggu, 08 September 2019 | 10:00 WIB

Tolak RUU, Pegawai KPK Bagi-bagi Mawar Putih di Car Free Day

Tolak RUU, Pegawai KPK Bagi-bagi Mawar Putih di Car Free Day

News | Minggu, 08 September 2019 | 08:38 WIB

Eks Plt KPK Indriyanto Seno Setuju Revisi UU KPK, Ini Alasannya

Eks Plt KPK Indriyanto Seno Setuju Revisi UU KPK, Ini Alasannya

News | Minggu, 08 September 2019 | 01:30 WIB

Bantah Usulkan RUU KPK, Samad Tuduh Taufiequrachman Ruki

Bantah Usulkan RUU KPK, Samad Tuduh Taufiequrachman Ruki

News | Sabtu, 07 September 2019 | 22:39 WIB

Sikapi RUU KPK, Abraham Samad: Dewan Pengawas Makhluk Apalagi?

Sikapi RUU KPK, Abraham Samad: Dewan Pengawas Makhluk Apalagi?

News | Sabtu, 07 September 2019 | 22:14 WIB

ICW soal RUU KPK: Bola Panas Ada di Jokowi

ICW soal RUU KPK: Bola Panas Ada di Jokowi

News | Sabtu, 07 September 2019 | 20:48 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×