Polisi Minta Cabut Paspor Veronica Koman, Awas Timbul Masalah Baru Ini

Rendy Adrikni Sadikin

Senin, 09 September 2019 | 15:52 WIB
Polisi Minta Cabut Paspor Veronica Koman, Awas Timbul Masalah Baru Ini
Veronica Koman - (Facebook/Dandhy Dwi Laksono)

Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengajukan surat pencekalan ke luar negeri dan pencabutan paspor terhadap Veronica Koman, yang dituding memprovokasi kerusuhan di Papua.

Namun, sejumlah pihak menilai permintaan pencabutan paspor tersebut bisa memantik masalah baru. Salah satu yang disampaikan Executive Director of SAFEnet, Damar Juniarto.

Via akun Twitter @DamarJuniarto, Damar berkicau pencabutan paspor Veronica Koman ada aturannya. Dia menyebut pasal 35 Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014 sebagai payung hukumnya.

"Terkait upaya mencabut Paspor VK, ternyata pencabutan paspor itu ada aturannya. Di luar dari yang disebut dalam pasal 35 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014 dapat dinyatakan sebagai perbuatan sewenang-wenang. Catat ya!" cuit Damar Juniarto.

Sebagaimana diatur dalam pasal tersebut, bahwa pencabutan paspor biasa dalam dilakukan dalam hal sebagai berikut:

1. Pemegangnya dijatuhi hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.

2. Pemegangnya telah kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Anak berkewarganegaraan ganda yang memilih kewarganegaraan asing.

4. Masa berlakunya habis.

baca juga

5. Pemegangnya meninggal dunia.

6. Rusak sedemikian rupa sehingga keterangan di dalamnya menjadi tidak jelas, atau memberi kesan yang tidak pantas lagi sebagai dokumen resmi.

7. Dilaporkan hilang oleh pemegangnya yang dibuktikan dengan surat keterangan lapor polisi.

8. Pemegangnya tidak menyerahkan Paspor biasa dalam upaya penarikan Paspor biasa.

Pun politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik sempat mengingatkan. Dia meminta polisi berhati-hati, pencabutan paspor bisa membuat orang hidup tanpa negara dan melanggar hak asasi manusia.

"Hati hati, Pak Polisi. Pencabutan paspor, bila itu mengakibatkan sesorang mengalami statelessness, maka itu berarti pelanggaran hak asasi manusia. Dalam kasus Papua, itu justru menebalkan aspek pelanggaran HAM setelah tudingan adanya rasisme dan diskriminasi," cuit Rachland melalui akun Twitter @RachlanNashidik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Organisasi Adukan Penetapan Status Tersangka Veronica Koman ke Komnas HAM

7 Organisasi Adukan Penetapan Status Tersangka Veronica Koman ke Komnas HAM

News | Senin, 09 September 2019 | 15:42 WIB

Teror Ular di Asrama Mahasiswa Papua, Veronica Koman Unggah Videonya

Teror Ular di Asrama Mahasiswa Papua, Veronica Koman Unggah Videonya

News | Senin, 09 September 2019 | 15:16 WIB

Veronica Koman: Provokator Bagi Polisi, Malaikat Bagi Rakyat Papua

Veronica Koman: Provokator Bagi Polisi, Malaikat Bagi Rakyat Papua

News | Senin, 09 September 2019 | 13:42 WIB

Polda Jatim Surati Mabes Polri Buru Veronica Koman di Luar Negeri

Polda Jatim Surati Mabes Polri Buru Veronica Koman di Luar Negeri

News | Senin, 09 September 2019 | 12:39 WIB

Politisi Demokrat: Veronica Koman Buka Panggung Baru Perjuangan Papua

Politisi Demokrat: Veronica Koman Buka Panggung Baru Perjuangan Papua

News | Senin, 09 September 2019 | 08:37 WIB

Kapolda: Status Tersangka Veronica Jangan Dikaitkan dengan Aktivis HAM

Kapolda: Status Tersangka Veronica Jangan Dikaitkan dengan Aktivis HAM

Jatim | Sabtu, 07 September 2019 | 20:43 WIB

Sebelum Tetapkan DPO, Polisi Mau Bujuk Keluarga Veronica Koman

Sebelum Tetapkan DPO, Polisi Mau Bujuk Keluarga Veronica Koman

Jatim | Sabtu, 07 September 2019 | 17:45 WIB

Janji Segera Ditangkap, Polisi Cekal dan Cabut Paspor Veronica Koman

Janji Segera Ditangkap, Polisi Cekal dan Cabut Paspor Veronica Koman

Jatim | Sabtu, 07 September 2019 | 15:54 WIB

Polisi Diminta Anggap Veronica dan Surya Anta Pembela HAM di Kasus Papua

Polisi Diminta Anggap Veronica dan Surya Anta Pembela HAM di Kasus Papua

News | Jum'at, 06 September 2019 | 15:27 WIB

Selebaran Veronica Koman DPO Polda Metro Jaya Hoaks

Selebaran Veronica Koman DPO Polda Metro Jaya Hoaks

News | Jum'at, 06 September 2019 | 12:30 WIB

Terkini

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:55 WIB

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:46 WIB

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:35 WIB

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

×