Oraski Minta Polisi Terbitkan Penanda Khusus Taksi Online Bebas Lewat Gage

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 09 September 2019 | 16:50 WIB
Oraski Minta Polisi Terbitkan Penanda Khusus Taksi Online Bebas Lewat Gage
Hari pertama perluasan ganjil genap di Jakarta, Senin (9/9/2019). (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Suara.com - Taksi online hingga saat ini belum mendapatkan pengecualian untuk bisa melewati ruas jalan yang kena aturan ganjil-genap. Hari ini, Senin (9/9/2019), aturan tersebut resmi diberlakukan dan pengendara yang melanggar akan ditilang.

Ketua Umum Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski), Fahmi Maharaja, mengatakan sudah ada dasar hukum yang memberikan celah untuk dibuatnya kebijakan pengecualian bagi taksi online. Aturan tersebut adalah Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 88 tahun 2019 tentang pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap.

"Itu ada bahasa sesuai diskresi petugas Polri. Itu sebenarnya pintu masuk bagi taksi online untuk dikecualiakan aturan ganjil genap tersebut," ujar Fahmi saat dihubungi, Senin (9/9/2019).

Menurutnya salah satu diskresi yang bisa dilakukan kepolisian adalah dengan memberikan penanda bagi taksi online. Karena itu, pihaknya mendesak kepolisian segera menerbitkan stiker khusus agar taksi online terhindar dari aturan ganjil genap.

Hari pertama perluasan ganjil genap di Jakarta, Senin (9/9/2019). (Suara.com/Angga Budhiyanto)
Hari pertama perluasan ganjil genap di Jakarta, Senin (9/9/2019). (Suara.com/Angga Budhiyanto)

"Oraski itu sedang meminta korlantas segera menerbitkan stiker penanda untuk angkutan sewa khusus yang berizin karena polisi sesuai dengan UU 2 pasal 18 tahun 2002," kata Fahmi.

Fahmi mengatakan aturan tersebut menyulitkan para pengemudi taksi online untuk beroperasi. Berhubung aturan sudah mulai berjalan, ia meminta polisi agar menyelesaikan stiker tersebut dalam satu pekan ke depan.

"Kita berharap dalam satu minggu ini sudah ada keputusan. Ini proses, karena untuk membuat ribuan stiker itu kan enggak gampang juga," pungkasnya.

Hari pertama perluasan ganjil genap di Jakarta, Senin (9/9/2019). (Suara.com/Angga Budhiyanto)
Hari pertama perluasan ganjil genap di Jakarta, Senin (9/9/2019). (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Sebelumnya wacana membuat penanda agar taksi online tidak terkena aturan ganjil genap masih menemui jalan buntu. Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyerahkannya ke kepolisian.

Kepala Dishub, Syafrin Liputo menyebut penandanaan seperti stiker untuk taksi online menyalahi peraturan dari Mahkamah Agung (MA) nomor 15.P/hum/2018. Karena itu rencana membuat penanda itu tidak bisa direalisasikan oleh pihaknya.

baca juga

"Jadi artinya bahwa jika kita lakukan penandaan, kita melanggar putusan tersebut," ujar Syafrin di taman topi melawai, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Senyampang Perluasan Ganjil Genap, Samsat Jakarta Utara Periksa STNK

Senyampang Perluasan Ganjil Genap, Samsat Jakarta Utara Periksa STNK

Otomotif | Senin, 09 September 2019 | 15:32 WIB

Hari Pertama, 33 Pengendara Melanggar Aturan Ganjil Genap di Jakpus

Hari Pertama, 33 Pengendara Melanggar Aturan Ganjil Genap di Jakpus

News | Senin, 09 September 2019 | 15:15 WIB

Anies Optimis Ganjil Genap Bisa Bikin Warga Naik Angkutan Umum

Anies Optimis Ganjil Genap Bisa Bikin Warga Naik Angkutan Umum

News | Senin, 09 September 2019 | 14:54 WIB

Terkini

Profil Seraf Naro Siregar Penyumbang Medali Pertama Indonesia di Asian Games 2026

Profil Seraf Naro Siregar Penyumbang Medali Pertama Indonesia di Asian Games 2026

Sport | Minggu, 20 September 2026 | 10:26 WIB

5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Terbaik, dari Samsung hingga OPPO!

5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Terbaik, dari Samsung hingga OPPO!

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 10:24 WIB

Agar AC di Rumah Dingin Optimal, Ternyata Keahlian Installer Punya Peran Penting!

Agar AC di Rumah Dingin Optimal, Ternyata Keahlian Installer Punya Peran Penting!

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 10:23 WIB

Viral Sekelompok Pelajar Konvoi Pamer Sajam di Flyover Kalibata, Polisi Cek CCTV

Viral Sekelompok Pelajar Konvoi Pamer Sajam di Flyover Kalibata, Polisi Cek CCTV

News | Minggu, 20 September 2026 | 10:20 WIB

Sopir Truk Dikeroyok di Tol Pekanbaru-Dumai, Pelaku Ditangkap

Sopir Truk Dikeroyok di Tol Pekanbaru-Dumai, Pelaku Ditangkap

Riau | Minggu, 20 September 2026 | 10:16 WIB

Dede Indra Permana: Kasus Ipda Yayat Harus Diusut Tuntas, yang Terlibat Harus Diproses

Dede Indra Permana: Kasus Ipda Yayat Harus Diusut Tuntas, yang Terlibat Harus Diproses

News | Minggu, 20 September 2026 | 10:15 WIB

Berguru ke Surya Paloh, Timbalan PM Malaysia Pelajari Trik Gaet Pemilih Muda

Berguru ke Surya Paloh, Timbalan PM Malaysia Pelajari Trik Gaet Pemilih Muda

News | Minggu, 20 September 2026 | 10:10 WIB

Menyambut Musim Durian: 5 Olahan Manis dan Gurih agar Tidak Bosan dan Mubazir

Menyambut Musim Durian: 5 Olahan Manis dan Gurih agar Tidak Bosan dan Mubazir

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 10:08 WIB

Debit Air Menyusut, Waduk Saradan Disulap Jadi Lahan Padi

Debit Air Menyusut, Waduk Saradan Disulap Jadi Lahan Padi

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 10:00 WIB

Memahami Bencana Karhutla di Kawi-Butak: Saat Eksotisme Alam Berubah Jadi Tantangan Berbahaya

Memahami Bencana Karhutla di Kawi-Butak: Saat Eksotisme Alam Berubah Jadi Tantangan Berbahaya

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 09:50 WIB

×