Array

Dipeluk Sang Istri, Sidang Perdana Kivlan Zen Banjir Air Mata

Selasa, 10 September 2019 | 15:17 WIB
Dipeluk Sang Istri, Sidang Perdana Kivlan Zen Banjir Air Mata
Dwitularsih Sukowati, saat mengusap air mata suaminya, Kivlan Zen saat menjalani sidang perdana kasus pemilikan senjata api ilegal di PN Jakarta Pusat. Selasa (10/9/2019). (M. Yasir).

Suara.com - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen tak kuasa menahan air matanya tatkala bertemu dengan istri tercintanya Dwitularsih Sukowati.

Kisah haru tersebut terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sesaat sebelum sidang perdana kasus kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen dimulai pada Selasa (10/9/2019) hari ini.

Dari pantauan Suara.com, awalnya Dwitularsih tampak menghampiri Kivlan Zen yang tengah duduk di atas kursi roda. Terlihat mereka saling berbicara. Tak berselang lama, mereka tampak saling berpelukan dan menguatkan.

Dwitularsih Sukowati, saat mengusap air mata suaminya, Kivlan Zen saat menjalani sidang perdana kasus kepemilikan senjata api ilegal di PN Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019). (M. Yasir).
Dwitularsih Sukowati, saat mengusap air mata suaminya, Kivlan Zen saat menjalani sidang perdana kasus kepemilikan senjata api ilegal di PN Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019). (M. Yasir).

Kemudian tampak sang istri menyeka air mata Kivlan Zen dengan tisu. Sesekali, Kivlan Zen pun tampak pula menangkan istrinya yang juga tak kuasa menahan air matanya.

Sebelumnya, Kivlan Zen tiba di PN Jakarta Pusat sekitar pukul 14.05 WIB. Kivlan Zen yang mengenakan baju koko dibalut jaket berwarna hitam dengan celana bahan warna abu-abu itu tampak mengenakan kursi roda.

Sesekali Kivlan Zen tampak tersenyum dan melambaikan tangan saat disapa awak media. Hanya, tidak ada satu kata pun yang terucap darinya.

Kuasa hukum Kivlan Zen Tonin Tachta sebelumnya mengatakan Kivlan Zen dalam kondisi tidak sehat. Namun, Tonin memastikan Kivlan Zen akan hadir dengan mengenakan kursi roda

"Kurang sehat, akan hadir pakai kursi roda. Karena enggak kuat lagi jalan, sakit komplikasi," kata Tonin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).

Untuk diketahui, Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka setelah aparat kepolisian lebih dulu menetapkan enam tersangka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Baca Juga: Kivlan Zen Pakai Kursi Roda di Sidang Perdana Kepemilikan Senjata Api

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI