Berkas Lengkap, Polisi Serahkan Kivlan Zen dan Habil Marati ke Kejaksaan

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 22 Agustus 2019 | 15:11 WIB
Berkas Lengkap, Polisi Serahkan Kivlan Zen dan Habil Marati ke Kejaksaan
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Tersangka terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei, Habil Marati diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019). Berkas perkara kasus tersebut sebelumnya dinyatakan lengkap atau P21 pada Rabu (21/8/2019).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Habil diserahkan bersama tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen.

"Jadi, (berkas perkara) untuk tersangka KZ (Kivlan Zen) sudah P21 pada tanggal 16 Agustus dan (berkas perkara) tersangka HM (Habil Marati) tanggal 21 Agustus kemarin," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (22/8/2019).

Diketahui, polisi telah menangkap dan menetapkan Habil Marati sebagai tersangka terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary sebelumnya menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp 150 juta kepada Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api terkait rencana pembunuhan terhadap para tokoh tersebut.

Para tokoh yang menjadi target pembunuhan itu di antaranya adalah Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkas Lengkap, Kivlan Zen Segera Diadili

Berkas Lengkap, Kivlan Zen Segera Diadili

News | Selasa, 20 Agustus 2019 | 15:37 WIB

Kivlan Zen Gugat Wiranto, Kontras: Bukti Mereka Terlibat Pelanggaran HAM

Kivlan Zen Gugat Wiranto, Kontras: Bukti Mereka Terlibat Pelanggaran HAM

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 18:29 WIB

Kivlan Dipenjara dan Ngutang Rp 1,4 M, Pengacara: Prabowo Tak Membantu

Kivlan Dipenjara dan Ngutang Rp 1,4 M, Pengacara: Prabowo Tak Membantu

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 16:40 WIB

Kivlan Minta Habibie Bersaksi di Sidang Gugatan ke Wiranto Rp 1 Triliun

Kivlan Minta Habibie Bersaksi di Sidang Gugatan ke Wiranto Rp 1 Triliun

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 15:18 WIB

Tuduh Wiranto Korupsi Dana Pam Swakarsa, Kivlan Mau Surati Kapolri dan KPK

Tuduh Wiranto Korupsi Dana Pam Swakarsa, Kivlan Mau Surati Kapolri dan KPK

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 13:47 WIB

Gugatan Rp 1 Triliun Diterima Hakim, Kivlan dan Wiranto Bakal Dimediasi

Gugatan Rp 1 Triliun Diterima Hakim, Kivlan dan Wiranto Bakal Dimediasi

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 13:25 WIB

Pengacara Wiranto Tuding Gugatan Kivlan Zen Soal Pam Swakarsa Bohong

Pengacara Wiranto Tuding Gugatan Kivlan Zen Soal Pam Swakarsa Bohong

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 12:57 WIB

Terkini

Karhutla Bromo Belum Usai Dihitung, TNBTS Mulai Kaji Total Kerugian

Karhutla Bromo Belum Usai Dihitung, TNBTS Mulai Kaji Total Kerugian

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:24 WIB

Momen Haru Presiden Prabowo Berkaca-kaca Saat Lagu 'Bagimu Negeri' Menggema di Istana Merdeka

Momen Haru Presiden Prabowo Berkaca-kaca Saat Lagu 'Bagimu Negeri' Menggema di Istana Merdeka

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:22 WIB

195 Warga Binaan di Jakarta Langsung Bebas Berkat Remisi HUT ke-81 RI

195 Warga Binaan di Jakarta Langsung Bebas Berkat Remisi HUT ke-81 RI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Mayat Perempuan Ditemukan di Sungai Cicatih Sukabumi, Diduga Hilang dari Desa Cisarua

Mayat Perempuan Ditemukan di Sungai Cicatih Sukabumi, Diduga Hilang dari Desa Cisarua

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:18 WIB

174.791 Warga Binaan Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 3.563 Langsung Bebas

174.791 Warga Binaan Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 3.563 Langsung Bebas

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:14 WIB

Makna Kemerdekaan di Pondok Labu, Warga Ciptakan Sirine Pendeteksi Banjir

Makna Kemerdekaan di Pondok Labu, Warga Ciptakan Sirine Pendeteksi Banjir

Video | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Dedi Mulyadi Minta Maaf di HUT ke-81 RI, Soroti Bahaya Feodalisme di Birokrasi

Dedi Mulyadi Minta Maaf di HUT ke-81 RI, Soroti Bahaya Feodalisme di Birokrasi

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:10 WIB

iPhone X dan MacBook Pro 2018 Dipensiunkan Apple

iPhone X dan MacBook Pro 2018 Dipensiunkan Apple

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Dari Maryamah Karpov ke Maryam Mah Kapok Garapan Asma Nadia dkk

Dari Maryamah Karpov ke Maryam Mah Kapok Garapan Asma Nadia dkk

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:00 WIB

KSP Dudung Sebut Kericuhan Hari Damai Aceh Ulah Segelintir Oknum: Rakyat Aceh Tetap NKRI

KSP Dudung Sebut Kericuhan Hari Damai Aceh Ulah Segelintir Oknum: Rakyat Aceh Tetap NKRI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:57 WIB

×