Proses Mediasi Kivlan Zen dan Wiranto Diwarnai Keributan, Ini Pemicunya

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 29 Agustus 2019 | 15:13 WIB
Proses Mediasi Kivlan Zen dan Wiranto Diwarnai Keributan, Ini Pemicunya
Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Proses mediasi gugatan yang diajukan mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen kepada Menkopolhukam Wiranto terkait gugatan pembentukan Pam Swakarsa tidak mendapat titik temu alias deadlock. Proses mediasi tersebut justru diwarnai dengan keributan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (29/8/2019).

Kuasa Hukum Kivlan, Tonin Tachta mengatakan keributan terjadi bermula saat Kuasa Hukum Wiranto Adi Warman mempermasalahkan terkait status advokat Tonin. Saat itu kuasa Hukum Wiranto menuding bahwa dirinya melanggar kode etik dan sudah mendapat surat pemecatan sebagai pengacara.

"Awal mulanya dia mempermasalahkan mengenai dia bilang mereka (pengacara Wiranto) memasukkan surat kepada pengadilan bilang bahwa pengacara Kivlan Zen ini sudah kena kode etik dan sudah dipecat sumpahnya sudah dibatalkan," ujar Tonin saat dihubungi Suara.com, Kamis (28/8/2019).

Tonin menyebut apa yang dikatakan oleh pengacara Wiranto merupakan fitnah yang dialamatkan kepada dirinya.

"Ini apa segala macam itu kan fitnah," kata dia.

Tonin pun mengatakan kepada hakim, bahwa proses mediasi bukan membicarakan soal legal standing, melainkan proses untuk mendamaikan kedua belah pihak.

"Saya bilang sama hakim-hakim, bahwa ini bukan membicarakan legal standing tapi membicarakan mengenai damai atau tidak damai. Masalah surat kuasa segala macem, itu nanti di sidang-sidang bukan di sini. Mereka mempermasalahkan itu," kata dia.

Setrelah itu, Tonin menyebut perdebatan antara dirinya dengan kuasa hukum Wiranto dimulai. Bahkan kata Tonin, saat mediasi tersebut, kuasa hukum Wiranto mengatakan kliennya tidak mau hadir dan tidak ingin berdamai dengan Kivlan Zen.

"Saya bilang kalau memang dia memang enggak mau hadir tolong dia dihukum karena peraturan Mahkamah Agung, wajib hadir dalam persidangan karena damai damai itu namanya hasil mediasi," kata dia.

baca juga

"Tapi kalau dia tidak mau hadir tolong dihukum saya bilang pak Kivlan bisa kami usahakan walaupun dia dalam penjara, karena dia izin atau tidak di izinin oleh penjara itu masalah lain tapi dia (Kivlan) mau hadir, tapi dia (Wiranto) enggak mau hadir," Tonin menambahkan.

Dari perdebatan tersebut, kata Tonin, kuasa hukum Wiranto ikut berdiri dan hendak membanting kursi.

"Jadi pengacaranya pak Wiranto si Rizki itu sudah berdebat sudah berdiri, dia berupaya ngambil kursi, tapi kursinya terjatuh sehingga tidak jadi melempar kepada kami. Jadi dia (Pengacara Wiranto) yang bikin ribut duluan sehingga akhirnya ribut besar sampai security turun banyak orang masuk ke dalam ruang sidang segala macam dimediasi," ucap Tonin.

Setelah itu keributan pun berakhir dan kedua belah pihak meninggalkan lokasi sidang. Sidang pun tidak menemui titik temu.

"(Sidang hari ini) deadlock," ucap dia.

Tonin pun berencana melaporkan kuasa hukum Wiranto kepada PN Jakarta Timur. Ia menilai kuasa hukum Wiranto telah melanggar kode etik sebagai pengacara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kivlan Zen Bakal Dihadirkan Saat Proses Mediasi Dengan Wiranto

Kivlan Zen Bakal Dihadirkan Saat Proses Mediasi Dengan Wiranto

News | Senin, 26 Agustus 2019 | 22:20 WIB

Berkas Lengkap, Polisi Serahkan Kivlan Zen dan Habil Marati ke Kejaksaan

Berkas Lengkap, Polisi Serahkan Kivlan Zen dan Habil Marati ke Kejaksaan

News | Kamis, 22 Agustus 2019 | 15:11 WIB

Wiranto Bertolak ke Papua untuk Wujudkan Perdamaian

Wiranto Bertolak ke Papua untuk Wujudkan Perdamaian

Video | Kamis, 22 Agustus 2019 | 14:25 WIB

Marak Kebakaran Hutan, Wiranto: Kita Tanggung Jawab Jaga Paru-paru Dunia

Marak Kebakaran Hutan, Wiranto: Kita Tanggung Jawab Jaga Paru-paru Dunia

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 21:25 WIB

Ini Tiga Persoalan yang Mesti Dihadapi Pemerintah Tuntaskan Karhutla

Ini Tiga Persoalan yang Mesti Dihadapi Pemerintah Tuntaskan Karhutla

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 20:45 WIB

Terkini

Sosok Dewi Yuali, Istri Kapolri Suyudi Ario Seto yang Lulusan Akpol dan Putri Jenderal Polisi

Sosok Dewi Yuali, Istri Kapolri Suyudi Ario Seto yang Lulusan Akpol dan Putri Jenderal Polisi

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:32 WIB

Perseteruan Jusuf Hamka vs Hary Tanoe Diklaim Berdampak ke Saham MNC Group

Perseteruan Jusuf Hamka vs Hary Tanoe Diklaim Berdampak ke Saham MNC Group

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:31 WIB

Gen Z Makin Cari Pengalaman, Kemenpar Dorong Wisata Indonesia yang Lebih Personal

Gen Z Makin Cari Pengalaman, Kemenpar Dorong Wisata Indonesia yang Lebih Personal

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:29 WIB

Sidang Perdana TPPU Febrie Adriansyah Dkk Digelar 7 Oktober, Ini Agendanya

Sidang Perdana TPPU Febrie Adriansyah Dkk Digelar 7 Oktober, Ini Agendanya

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Update Kasus Korupsi Bekasi, KPK Telurusi Vila Milik Polisi Yayat Sudrajat di Subang

Update Kasus Korupsi Bekasi, KPK Telurusi Vila Milik Polisi Yayat Sudrajat di Subang

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Ciri-ciri Sepatu ASICS Original, Ini Perbedaannya dengan yang KW

Ciri-ciri Sepatu ASICS Original, Ini Perbedaannya dengan yang KW

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Mitchell Baker Menggila dengan 5 Gol, Kini Bidik Trofi Pertama Timnas Indonesia

Mitchell Baker Menggila dengan 5 Gol, Kini Bidik Trofi Pertama Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:25 WIB

Tak Lama Disahkan, UU PPRT Digugat ke MK: Iuran Jaminan Sosial Dinilai Cuma Jadi Bahan Tawar-Menawar

Tak Lama Disahkan, UU PPRT Digugat ke MK: Iuran Jaminan Sosial Dinilai Cuma Jadi Bahan Tawar-Menawar

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:24 WIB

DKI Siapkan Dana Cadangan Daerah untuk Bayar Obligasi hingga Biayai Proyek Prioritas

DKI Siapkan Dana Cadangan Daerah untuk Bayar Obligasi hingga Biayai Proyek Prioritas

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:23 WIB

Hindari Tarif Impor Hyundai Pindahkan Lokalisasi Produksi Tucson Hybrid

Hindari Tarif Impor Hyundai Pindahkan Lokalisasi Produksi Tucson Hybrid

Otomotif | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:22 WIB

×