Soal Kontrak Politik Capim KPK di DPR, Laode: Saya Bersyukur Enggak Lulus

Selasa, 10 September 2019 | 21:48 WIB
Soal Kontrak Politik Capim KPK di DPR, Laode: Saya Bersyukur Enggak Lulus
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Wakil Ketua KPK, laode M. Syarief menanggapi adanya wacana kontrak politik kepada calon pimpinan KPK Jilid V bila nantinya sudah terpilih menjadi pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Wacana kontrak politik berhembus dalam seleksi Capim KPK yang direkomendasikan oleh Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Laode menyebut bahwa sebagai institusi penegak hukum, misalnya pimpinan KPK yang memang bertugas sebagai aparat penegak hukum, tidak boleh mewakili konstituen politik tertentu.

Apalagi, Laode menegaskan capim KPK harus terbebas dari jeratan komitmen politik apapun.

"KPK itu adalah lembaga penegak hukum yang tugasnya adalah menegakkan hukum yang tidak boleh terikat pada komitmen politik tertentu," kata Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2019).

Laode pun mengklaim, sejak KPK berdiri dari Jilid I hingga masa kepemimpinannya saat ini, tak ada lima pimpinan KPK melakukan perjanjian politik dengan pihak manapun.

Menurut Laode, bila kontrak politik itu benar diterapkan, maka pimpinan KPK akan lebih loyal kepada partai politik tertentu bukan terhadap lembaga penegak hukum.

"Jangan-jangan dia (Capim KPK) akan loyal kepada pemimpin politiknya, bukan dia loyal kepada penegakkan hukum yang menjadi tujuan utama dari aparat penegak hukum itu bekerja," ujar Laode.

Terkait adanya wacara kontrak politik itu, Laode pun yang juga sempat mengikuti seleksi Capim KPK Jilid V, bersyukur tak lolos dalam tahapan berikutnya.

Baca Juga: Abraham Samad Desak Jokowi Bubarkan Pansel Capim KPK

"Terus terang saya bersyukur nih enggak lulus, kalau saya harus disodorin komitmen politik seperti itu, waduh susah sekali," tutup Laode.

Diketahui, wacana kontrak politik tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani. Dia mengatakan sepuluh Capim KPK yang akan menjalani uji kelayakan dan uji kepatutan akan mengisi surat pernyataan berisi komitmen yang dibubuhi meterai.

Sekjen PPP itu menjelaskan surat pernyataan tersebut bertujuan untuk mengikat konsistensi pernyataan dan sikap Capim agar tidak berbeda antara saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan hingga lolos bertugas sebagai pimpinan KPK.

Menurutnya, surat tersebut sebagai kontrak politik antara capim KPK terpilih dengan wakil rakyat.

“Mungkin semua sudah tahu bahwa capim yang akan menjalani uji kelayakan dan uji kepatutan akan menandatangani surat pernyataan, tapi sekarang tidak standar, harus diteken di atas meterai dan menjadi semacam kontrak politik antara capim KPK terpilih dengan DPR,” ungkap Arsul di DPR, Senin (9/10/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI