Abraham Samad Sebut Hasil Seleksi Capim KPK Cacat Hukum

Sabtu, 07 September 2019 | 23:06 WIB
Abraham Samad Sebut Hasil Seleksi Capim KPK Cacat Hukum
Eks Ketua KPK Abraham Samad saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat. (Suara.com/Ummi HS).

Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai hasil seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK cacat hukum.

Menurutnya, Pansel Capim KPK melakukan pelanggaran dengan menyaring peserta yang tidak menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Jadi orang bisa saja mendaftarkan tanpa menyampaikan laporan dan itu berarti dia telah melakukan pelanggaran hukum dalam merekrut dalam seleksi itu makanya cacat yuridis hasilnya," ujar Samad saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019).

Samad juga menganggap Pansel Capim KPK telah meniadakan salah satu syarat Capim berdasarkan Undang Undang (UU). Sebab, ada 11 syarat bagi seseorang untuk lolos sebagai Capim KPK bersadarkan UU KPK Pasal 29. Salah satu ketentuannya adalah melaporkan LHKPN. 

"Ada Pasal 29 itu ada 11 syarat dan terakhir itu menyatakan bahwa Capim KPK harus menyampaikan LHKPN. Kemarin Pansel enggak menyaratkan itu," tutur Dia.

Tak hanya itu, Samad mengatakan saat ini bola panas terkait Capim KPK ada di tangan Presiden Jokowi.

Kata Samad, Jokowi seharusnya bisa mengembalikan 10 nama kepada Pansel. Begitu juga DPR seharusnya bisa menolak meski sudah menerima hasil seleksi dari Pansel Capim KPK.

"Tapi menurut saya yang paling tepat adalah presiden membentuk Pansel baru atau kalau DPR paham UU maka DPR harus tolak karena itu cacat yuridis," tandasnya.

Untuk diketahui, Pansel Capim KPK telah menyerahkan 10 nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (2/9/2019).

Baca Juga: Pegawai KPK Lakukan Aksi Tolak Capim KPK dengan Rekam Jejak Buruk

Sejumlah capim KPK pun disoroti publik karena masih ada yang tidak memenuhi LHKPN dan masih dalam proses penegakkan etik di KPK.

10 Capim yang lolos tersebut Alexander Marwata (Wakil Ketua KPK), Firli Bahuri (anggota Polri), I Nyoman Wara (auditor BPK), Johanis Tanak (unsur Jaksa), Lili Pintauli Siregar (pengacara), Luthfi Jayadi Kurniawan (akademisi), Nawawi Pomolango (hakim), Nurul Ghufron (akademisi), Roby Arya (PNS Sekretariat Kabinet), dan Sigit Danang Joyo (PNS Kemenkeu).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI