Jokowi Setujui Pemekaran di Papua, JK: Ada Undang-Undangnya

Dythia Novianty | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 11 September 2019 | 07:54 WIB
Jokowi Setujui Pemekaran di Papua, JK: Ada Undang-Undangnya
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui adanya pemekaran dua atau tiga wilayah di Provinsi Papua. Menanggapi itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut kalau hal tersebut sudah tercantum dalam undang-undang.

JK menjelaskan bahwa pembentukan wilayah administratif baru yang disetujui Jokowi tersebut memiliki regulasi sendiri.

"Itu sudah ada undang-undangnya, bukan pemekaran. Sudah ada udang-undangnya," jelas JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).

Sebelumnya, Jokowi menyetujui dua atau tiga wilayah dari lima wilayah yang diusulkan tokoh Papua untuk dilakukan pemekaran.

Hal tersebut dikatakan Jokowi saat merespon aspirasi tokoh Papua saat pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

"Terkait pemekaran, jangan banyak-banyak dulu. Tapi bapak menyampaikan, tambahan lima. Ini total atau tambahan? Saya iya, tapi mungkin tidak lima (wilayah) dulu. Mungkin kalau nggak dua (atau) tiga," ujar Jokowi di Istana Negara Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

JK: Kalau Semua Orang Bebas Disadap Tentu Berbahaya

JK: Kalau Semua Orang Bebas Disadap Tentu Berbahaya

News | Selasa, 10 September 2019 | 19:39 WIB

Wapres JK: Tak Semua Poin Revisi UU KPK Disetujui Pemerintah

Wapres JK: Tak Semua Poin Revisi UU KPK Disetujui Pemerintah

News | Selasa, 10 September 2019 | 19:28 WIB

Wapres Jusuf Kalla Datang Jenguk Presiden ke-3 BJ Habibie

Wapres Jusuf Kalla Datang Jenguk Presiden ke-3 BJ Habibie

News | Selasa, 10 September 2019 | 18:58 WIB

Tok! Jokowi Setuju Pemekaran Papua, Ditambah Sampai 3 Daerah

Tok! Jokowi Setuju Pemekaran Papua, Ditambah Sampai 3 Daerah

News | Selasa, 10 September 2019 | 14:01 WIB

Dana Fiskal Belum Proposional, Emil Gagas Pemekaran Tingkat Kelurahan/Desa

Dana Fiskal Belum Proposional, Emil Gagas Pemekaran Tingkat Kelurahan/Desa

Jabar | Senin, 09 September 2019 | 18:40 WIB

Selama Masih Jadi Wapres, JK Tak Izinkan Pemekaran Daerah karena Boros

Selama Masih Jadi Wapres, JK Tak Izinkan Pemekaran Daerah karena Boros

News | Kamis, 05 September 2019 | 18:09 WIB

Terkini

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:25 WIB

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:21 WIB

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:20 WIB

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:15 WIB