Sultan HB X Berharap Jokowi Segera Selesaikan Polemik Revisi UU KPK

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 11 September 2019 | 12:41 WIB
Sultan HB X Berharap Jokowi Segera Selesaikan Polemik Revisi UU KPK
Penandatanganan Deklarasi Antikorupsi oleh Ketua KPK Agus Rahardjo di saksikan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedung Grha Sabha Pramana UGM, Rabu (11/9/2019). (Suara.com/Rahmad Ali)

Suara.com - Raja Keraton sekaligus Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan polemik usulan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal itu disampaikan Sultan saat membuka Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2019 di Gedung Grha Sabha Pramana (GSP) Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (11/9/2019) pagi.

"Terkait Revisi Undang-undang KPK kita berharap kenegarawanan bapak Presiden Republik Indonesia kiranya layak bantu dengan penuh harap percepatan penyelesaiannya demi kepentingan bangsa," ujarnya.

Sultan menuturkan, dalam acara Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2019 nantinya juga akan ada deklarasi Antikorupsi yang dipimpin langsung oleh ketua KPK Agus Rahardjo serta Talkshow bertajuk 'Ukir Jejak Integritasmu! Wujudkan Budaya Konstitusi dan Antikorupsi'.

Oleh karena itu, Sultan berharap ada solusi yang win-win solution dari Deklarasi Antikorupsi maupun dari Talkshow terkait polemik usulan Revisi UU KPK.

"Tentu nanti akan ada solusi win-win, apakah oleh hubungan deklarasi Antikorupsi seperti halnya yang direncanakan hari ini, maupun kepentingan massa kepada KPK. Itulah harapan dari forum diskusi serius ini," kata Sultan.

Senada dengan Sultan, Rektor UGM Panut Mulyono menyebut tidak ada negara di dunia ini yang dapat maju tanpa dilandasi hukum yang prima, termasuk hukum yang mengatur tentang korupsi.

"Pada dasarnya tidak ada negara di dunia ini yang dapat maju dan berkembang tanpa dilandasi oleh hukum yang prima, hukum yang menjunjung tinggi keadilan," kata Panut.

Lebih lanjut, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X berharap Mahkamah Konstitusi (MK) dan KPK dapat bekerjasama secara profesional untuk memberantas korupsi di tanah air.

Menurut Sultan, kerja sama secara profesional tersebut tidak akan terjadi bila kedua lembaga penertib hukum ini terjadi hubungan pertemanan yang terlalu dekat.

baca juga

"Jika keduanya terlalu dekat dan terjadi hubungan pertemanan, akan terjadi kekhawatiran kita bersama," ujarnya.

Sultan menambahkan jika oknum MK melakukan korupsi, maka KPK harus menindak tegas berdasarkan konstitusi yang ada. Begitu pula sebaliknya, jika KPK bertindak di luar kewenangannya maka harus dikembalikan oleh MK ke rel Konstitusi.

"Jika ada oknum MK yang korupsi maka KPK tidak segan-segan menindak atas dasar konstitusi. Sebaliknya, jika KPK bertindak di luar kewenangannya harus dikembalikan oleh MK Pada rel Konstitusi," ujar Sultan

Untuk diketahui, Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2019 sudah digelar empat kali. Acara ini merupakan kerja sama MK, MPR, dan KPK bersama perguruan tinggi di Indonesia.

Kegiatan yang sama telah diselenggarakan pada tahun 2016 di Universitas Hasanuddin Makassar, tahun 2017 di Universitas Indonesia Depok, serta tahun 2018 di Universitas Sumatera Utara, Medan.

Kontributor : Rahmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Terima DIM Revisi UU KPK, Begini Kata Jokowi

Sudah Terima DIM Revisi UU KPK, Begini Kata Jokowi

News | Rabu, 11 September 2019 | 12:05 WIB

Jokowi Janji Tak Bikin Pembatasan Tak Perlu Terhadap KPK

Jokowi Janji Tak Bikin Pembatasan Tak Perlu Terhadap KPK

News | Rabu, 11 September 2019 | 11:34 WIB

Jokowi Putuskan Mau Revisi UU KPK, Akan Kirim Surpres

Jokowi Putuskan Mau Revisi UU KPK, Akan Kirim Surpres

News | Rabu, 11 September 2019 | 11:11 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×