Dakwa Romahurmuziy, Jaksa: Menag Lukman Hakim Terima Uang Rp 70 Juta

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 11 September 2019 | 13:25 WIB
Dakwa Romahurmuziy, Jaksa: Menag Lukman Hakim Terima Uang Rp 70 Juta
Ketua Umum PPP Romahurmuziy. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Terdakwa eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah menerima sejumlah uang suap dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hassanudin terkait pengisian jabatan di Kemenag. Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK dalam pembacaan dakwaan Romahurmuziy di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).

Jaksa Wawan Yunarwanto menyebut bahwa Lukman dan Romahurmuziy menikmati uang sebesar Rp 325 juta, dalam memuluskan jabatan Haris untuk menjadi Kakanwil Jatim.

"Turut serta melakukan beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sebagai perbuatan berlanjut menerima uang seluruhnya Rp 325 juta," kata Wawan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).

Meski dalam surat dakwaan Romahurmuziy, JPU tak merinci berapa jumlah uang yang didapat oleh Lukman Hakim. Namun, dalam dakwaan Haris Hassanudin sebelumnya bahwa Lukman menerima sekitar Rp 70 juta.

Uang Rp 70 juta tersebut diterima Lukman dalam dua tahap pada 1 Maret 2019 di Hotel Mercure Surabaya dengan jumlah uang Rp 50 juta. Kemudian dipesantren Tebu Ireng, Jombang pada 9 Maret 2019, kembali men3rima uang sebesar Rp 20 juta.

Menurut Jaksa Wawan, bahwa Haris ketika ingin mencalonkan menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur khawatir takut tak terpilih. Maka itu, Haris meminta bantuan kepada Romahurmuziy. Lantaran Haris pernah dijatuhi sanski pada tahun 2016.

Proses persyaratan menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur, tak boleh ada calon yang pernah diberikan sanksi. Ketika itu, Romahurmuziy juga masih menjabat sebagai Ketua Umum PPP, dan siap membantu permintaan Haris Hasanudin tersebut.

Selanjutnya, Romahurmuziy pun menghubungi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang merupakan kader PPP untuk turut memuluskan pencalonan Haris menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Di mana, dalam seleksi administrasi Haris telah gagal lolos ke tahao berikutnya. Namun, dengan intervensi yang cukup besar dari Lukman dan Romahurmuziy, Haris dinyatakan lolos dan maju hingga tahap berikutnya.

Jaksa Wawan pun menyebut bahwa Lukman Hakim pun akan mengambil resiko untuk tetap Haris terpilih menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

"Akan mengambil segala resiko yang ada untuk tetap memilih Haris Hasanuddin dalam jabatan tersebut," ucap Wawan

Hingga akhirnya, Lukman pun dapat melantik Haris menjadi Kakanwil Kemenag Jatim pada 5 Maret 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Romahurmuziy Didakwa Terima Suap Bersama Menteri Agama Lukman Hakim

Romahurmuziy Didakwa Terima Suap Bersama Menteri Agama Lukman Hakim

News | Rabu, 11 September 2019 | 13:09 WIB

Hari Ini, Eks Ketum PPP Rommy Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Kemenag

Hari Ini, Eks Ketum PPP Rommy Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Kemenag

News | Rabu, 11 September 2019 | 08:47 WIB

Rommy Akui Berkas Kasusnya Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Rommy Akui Berkas Kasusnya Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

News | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 17:26 WIB

Suap Rommy Rp 50 Juta, Kakanwil Kemenag Gresik Divonis Satu Tahun Bui

Suap Rommy Rp 50 Juta, Kakanwil Kemenag Gresik Divonis Satu Tahun Bui

News | Rabu, 07 Agustus 2019 | 21:49 WIB

Terbukti Suap Menag Lukman dan Rommy, Haris Divonis 2 Tahun Bui

Terbukti Suap Menag Lukman dan Rommy, Haris Divonis 2 Tahun Bui

News | Rabu, 07 Agustus 2019 | 21:15 WIB

Terkini

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:47 WIB

Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari

Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:42 WIB

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:10 WIB

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:08 WIB

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:04 WIB

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:00 WIB

Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya

Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:51 WIB

Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:45 WIB