Kasus Hibah Kemenpora, KPK Tahan Aspri Menteri Imam Nahrawi

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 11 September 2019 | 23:17 WIB
Kasus Hibah Kemenpora, KPK Tahan Aspri Menteri Imam Nahrawi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Miftahul Ulum, asisten pribadi (Aspri) Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, Rabu (11/9/2019).

Miftahul dilakukan penahanan setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus suap dana hibah dari KONI kepada Kemenpora.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut Miftahul akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama.

"Ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di belakang gedung Merah Putih," ujar Febri dikonfirmasi.

Aspri Menpora Imam Nahrawi itu rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK sekitar pukul 21.00 WIB. Miftahul pun langsung menggunakan rompi oranye khas tahanan KPK sekaligus dikawal petugas untuk menaiki mobil tahanan.

Namun, sejauh ini, KPK belum menjelaskan alasan penahanan maupun status hukum Miftahul apakah sudah ditingkatkan sebagai tersangka atau belum.

Febri menyebut belum dapat menyampaikan perkara apa yang tengah ditangani KPK. Menurut Febri, KPK telah meningkatkan kasus menjerat Ulum ke tingkat penyidikan.

KPK pun akan mengumumkan secara resmi dengan melakukan konferensi pers.

"Tentu sudah penyidikan. Perkara lengkap akan kami umumkan melalui konferensi pers secara resmi. Masih ada kegiatan penyidikan awal yang perlu dilakukan," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imam Nahrawi Cabut Gugatan Roy Suryo soal Tuduhan Perampasan Aset Kemenpora

Imam Nahrawi Cabut Gugatan Roy Suryo soal Tuduhan Perampasan Aset Kemenpora

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 16:05 WIB

Deputi IV Kemenpora Didakwa Terima Rp 400 Juta, Mobil Fortuner dan HP

Deputi IV Kemenpora Didakwa Terima Rp 400 Juta, Mobil Fortuner dan HP

News | Senin, 06 Mei 2019 | 17:56 WIB

Imam Nahrawi: Pengajuan Proposal di Kemenpora Sudah Lewati Prosedur

Imam Nahrawi: Pengajuan Proposal di Kemenpora Sudah Lewati Prosedur

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 16:29 WIB

Penahanan Lima Tersangka Suap Hibah Kemenpora Diperpanjang 40 Hari ke Depan

Penahanan Lima Tersangka Suap Hibah Kemenpora Diperpanjang 40 Hari ke Depan

News | Senin, 07 Januari 2019 | 20:22 WIB

KPK Sita Dokumen di Ruang Sekjen dan Bendum KONI

KPK Sita Dokumen di Ruang Sekjen dan Bendum KONI

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 19:07 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×