Suap Dana Hibah, KPK Soroti Dua Jabatan Taufik Hidayat di Kemenpora

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 01 Agustus 2019 | 17:30 WIB
Suap Dana Hibah, KPK Soroti Dua Jabatan Taufik Hidayat di Kemenpora
Pebulu tangkis legendaris, Taufik Hidayat seusai diperiksa di KPK. (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyoroti jabatan yang pernah dipegang Taufik Hidayat di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Pebulu tangkis legendaris itu sempat memegang jabatan sebagai Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) dan Staf Khusus di Kemenpora.

Kedua jabatan itu disoroti KPK saat memeriksa Taufik Hidayat dalam kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI. Dalam penyelidikan kasus baru itu, Taufik diperiks sebagai saksi.  

"Taufik Hidayat dimintakan keterangan dalam penyelidikan sebagai Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) dan Staf Khusus di Kemenpora," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).

Sebelumnya, Taufik mengakui dicecar penyidik KPK soal tugas pokok dari dua jabatan di Kemenpora yang pernah dipegangnya.

"Cuma itu saja. Saya sebagai stafsus, saya sebagai Wasatlak Prima saya sebagai apa, kerjaanya apa di situ," ujar Taufik usai diperiksa.

Selain itu, Taufik mengaku sempat dicecar penyidik terkait kedekatanya dengan Menpora Imam Nahrawi.

"Ya, kenal Pak Imam di mana, itu-itu saja, nggak ada yang gimana-gimana. Tentang menpora saja sih, yang lain enggak ada, itu saja," tutup Taufik.

Dalam perkara itu, Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy divonis 2 tahun dan 8 bulan penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 2 bulan. Sedangkan Johny E Awuy divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara ditambah denda Rp 50 juta subsider 2 bulan.

Keduanya dinilai terbukti menyuap Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, Asisten Olahraga Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Eko Triyanta agar dapat memperlancar 2 proposal dana hibah yang diajukan oleh KONI.

baca juga

Dalam putusan tersebut, hakim juga menilai bahwa asisten pribadi (aspri) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi bernama Miftahul Ulum terbukti menerima Rp11,5 miliar serta ATM dan buku tabungan dari sekjen dan bendahara umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Untuk memenuhi commitment fee yang diminta, Ending Fuad Hamidy dan Johny E Awuy telah juga memberikan kepada Miftahul Ulum selaku aspri menteri melalui Arief Susanto selaku protokoler Kemenpora yang seluruhnya berjumlah Rp11,5 miliar untuk kepentingan Menpora," kata hakim Arifin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/5/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suap Dana Hibah, Taufik Hidayat Akui Dicecar KPK soal Imam Nahrawi

Suap Dana Hibah, Taufik Hidayat Akui Dicecar KPK soal Imam Nahrawi

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 16:38 WIB

Lama Tak Terdengar, Eks Pebulu Tangkis Taufik Hidayat Diperiksa KPK

Lama Tak Terdengar, Eks Pebulu Tangkis Taufik Hidayat Diperiksa KPK

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 11:27 WIB

Dua Anak Imam Nahrawi Terima Uang Ngopi Rp 2 Juta dari Sekjen KONI

Dua Anak Imam Nahrawi Terima Uang Ngopi Rp 2 Juta dari Sekjen KONI

News | Kamis, 04 Juli 2019 | 19:09 WIB

Terkini

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

×