Capim Lili Dukung SP3, Tapi Tidak Setuju Dewan Pengawas di RUU KPK

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 12 September 2019 | 04:10 WIB
Capim Lili Dukung SP3, Tapi Tidak Setuju Dewan Pengawas di RUU KPK
Capim KPK Lili Pintauli Siregar saat menjalani fit and proper tes di DPR RI. (istimewa).

Suara.com - Calon pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar menyatakan kesetujuannya dengan poin pengadaan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam revisi UU Nomor 30 tahun 2002 mengenau Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal itu disampaikan Lili saat memberikan jawaban dalam uji kepatutan dan kelayakan Capim KPK di Komisi III DPR RI pada Rabu (11/9/2019). Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik meminta Lili menjawab tegas soal pandangannya terhadap revisi UU KPK.

"Makanya saya tanya, apa saja revisi UU KPK yang ibu setujui, yang ibu anggap menguatkan, jangan plintat-plintut. Hari ini bilang setuju nanti enggak ada ngomongan gitu," kata Erma.

Merespons hal itu, Lili lalu mengaku mendukung revisi salah satu poin di UU KPK terkait surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Menurutnya, SP3 perlu diadakan dalam lembaga antirasuah seperti yang telah diterapkan lembaga penegak hukum lainnya.

"Saya pertama melihat yang setuju adanya SP3 karena ini juga tidak menutup kalau ada bukti lain itu bisa dibuka kembali. Walaupun ini berlaku lembaga penegak hukum lain, misal kejaksaan dan kepolisian juga KUHAP mengatur SP3 tersebut," kata Lili.

Lili berujar, dengan adanya SP3 juga bisa menjadi angin segar bagi mereka yang sudah lama disematkan predikat tersangka namun belum juga ada kelanjutan hukum yang jelas.

"Saya pikir ini menjawab kegelisahan mereka yang begitu lama jadi tersangka. Rekening terblokir, gak bisa keluar negeri, usaha tidak berjalan, macet bank, ini bisa menjawab karena seharusnya pemberantasan korupsi tidak bikin macet hal lain," kata Lili.

"Misal beberapa kasus di LPSK, ketika terjadi blokir, ketika terjadi pencekalan ini berdampak investasi mereka yang macet di bank kemudian mangkrak, berdampak perusahaan tidak berjalan, gaji buruh tidak dibayar," katanya.

"Padahal status hukum tidak ada kepastian waktu setahun dua tahun. Keluhan tersebut disampaikan kepada kami, saya pikir ini untuk memberikan kepastian hukum kepada status demikian," sambungnya. 

Meski setuju dengan revisi UU KPK poin SP3, namun Lli berujar dirinya tidak sependapat ihwal dibentuknya dewan pengawas.

"Kalau dewan pengawas, saya tidak setuju kalau berhubungan dengan teknis. Karena teknis banget kalau saya lihat dari media. Bagaimana mungkin soal perizinan itu karena ini lembaga unik, KPK kan lembaga unik yang beda dengan lain," kata Lili.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Revisi UU KPK, Kapitra: Kecintaan Kita Tidak Boleh Buta

Dukung Revisi UU KPK, Kapitra: Kecintaan Kita Tidak Boleh Buta

News | Rabu, 11 September 2019 | 20:15 WIB

Ketua KPK: Bila RUU Disahkan, Singkatan KPK Jadi Komisi Pencegahan Korupsi

Ketua KPK: Bila RUU Disahkan, Singkatan KPK Jadi Komisi Pencegahan Korupsi

Jogja | Rabu, 11 September 2019 | 20:06 WIB

Dukung RUU KPK, Yusril: Tidak Ada UU yang Sempurna

Dukung RUU KPK, Yusril: Tidak Ada UU yang Sempurna

News | Rabu, 11 September 2019 | 15:39 WIB

Capim KPK Nawawi Setuju Tersangka Korupsi Bisa Di-SP3

Capim KPK Nawawi Setuju Tersangka Korupsi Bisa Di-SP3

News | Rabu, 11 September 2019 | 13:38 WIB

JK: Kalau Semua Orang Bebas Disadap Tentu Berbahaya

JK: Kalau Semua Orang Bebas Disadap Tentu Berbahaya

News | Selasa, 10 September 2019 | 19:39 WIB

JK: Dewan Pengawas Jangan Terlalu Dianggap Merugikan KPK

JK: Dewan Pengawas Jangan Terlalu Dianggap Merugikan KPK

News | Selasa, 10 September 2019 | 18:04 WIB

Kirim Surat ke Jokowi, Dekan FH Kampus Muhammadiyah Tolak RUU KPK

Kirim Surat ke Jokowi, Dekan FH Kampus Muhammadiyah Tolak RUU KPK

Jogja | Selasa, 10 September 2019 | 17:33 WIB

Terkini

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:05 WIB

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:35 WIB

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:32 WIB

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:27 WIB

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:15 WIB

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:11 WIB

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:06 WIB

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:51 WIB