Capim Lili Dukung SP3, Tapi Tidak Setuju Dewan Pengawas di RUU KPK

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Kamis, 12 September 2019 | 04:10 WIB
Capim Lili Dukung SP3, Tapi Tidak Setuju Dewan Pengawas di RUU KPK
Capim KPK Lili Pintauli Siregar saat menjalani fit and proper tes di DPR RI. (istimewa).

Suara.com - Calon pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar menyatakan kesetujuannya dengan poin pengadaan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam revisi UU Nomor 30 tahun 2002 mengenau Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal itu disampaikan Lili saat memberikan jawaban dalam uji kepatutan dan kelayakan Capim KPK di Komisi III DPR RI pada Rabu (11/9/2019). Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik meminta Lili menjawab tegas soal pandangannya terhadap revisi UU KPK.

"Makanya saya tanya, apa saja revisi UU KPK yang ibu setujui, yang ibu anggap menguatkan, jangan plintat-plintut. Hari ini bilang setuju nanti enggak ada ngomongan gitu," kata Erma.

Merespons hal itu, Lili lalu mengaku mendukung revisi salah satu poin di UU KPK terkait surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Menurutnya, SP3 perlu diadakan dalam lembaga antirasuah seperti yang telah diterapkan lembaga penegak hukum lainnya.

"Saya pertama melihat yang setuju adanya SP3 karena ini juga tidak menutup kalau ada bukti lain itu bisa dibuka kembali. Walaupun ini berlaku lembaga penegak hukum lain, misal kejaksaan dan kepolisian juga KUHAP mengatur SP3 tersebut," kata Lili.

Lili berujar, dengan adanya SP3 juga bisa menjadi angin segar bagi mereka yang sudah lama disematkan predikat tersangka namun belum juga ada kelanjutan hukum yang jelas.

"Saya pikir ini menjawab kegelisahan mereka yang begitu lama jadi tersangka. Rekening terblokir, gak bisa keluar negeri, usaha tidak berjalan, macet bank, ini bisa menjawab karena seharusnya pemberantasan korupsi tidak bikin macet hal lain," kata Lili.

"Misal beberapa kasus di LPSK, ketika terjadi blokir, ketika terjadi pencekalan ini berdampak investasi mereka yang macet di bank kemudian mangkrak, berdampak perusahaan tidak berjalan, gaji buruh tidak dibayar," katanya.

baca juga

"Padahal status hukum tidak ada kepastian waktu setahun dua tahun. Keluhan tersebut disampaikan kepada kami, saya pikir ini untuk memberikan kepastian hukum kepada status demikian," sambungnya. 

Meski setuju dengan revisi UU KPK poin SP3, namun Lli berujar dirinya tidak sependapat ihwal dibentuknya dewan pengawas.

"Kalau dewan pengawas, saya tidak setuju kalau berhubungan dengan teknis. Karena teknis banget kalau saya lihat dari media. Bagaimana mungkin soal perizinan itu karena ini lembaga unik, KPK kan lembaga unik yang beda dengan lain," kata Lili.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Revisi UU KPK, Kapitra: Kecintaan Kita Tidak Boleh Buta

Dukung Revisi UU KPK, Kapitra: Kecintaan Kita Tidak Boleh Buta

News | Rabu, 11 September 2019 | 20:15 WIB

Ketua KPK: Bila RUU Disahkan, Singkatan KPK Jadi Komisi Pencegahan Korupsi

Ketua KPK: Bila RUU Disahkan, Singkatan KPK Jadi Komisi Pencegahan Korupsi

Jogja | Rabu, 11 September 2019 | 20:06 WIB

Dukung RUU KPK, Yusril: Tidak Ada UU yang Sempurna

Dukung RUU KPK, Yusril: Tidak Ada UU yang Sempurna

News | Rabu, 11 September 2019 | 15:39 WIB

Capim KPK Nawawi Setuju Tersangka Korupsi Bisa Di-SP3

Capim KPK Nawawi Setuju Tersangka Korupsi Bisa Di-SP3

News | Rabu, 11 September 2019 | 13:38 WIB

JK: Kalau Semua Orang Bebas Disadap Tentu Berbahaya

JK: Kalau Semua Orang Bebas Disadap Tentu Berbahaya

News | Selasa, 10 September 2019 | 19:39 WIB

JK: Dewan Pengawas Jangan Terlalu Dianggap Merugikan KPK

JK: Dewan Pengawas Jangan Terlalu Dianggap Merugikan KPK

News | Selasa, 10 September 2019 | 18:04 WIB

Kirim Surat ke Jokowi, Dekan FH Kampus Muhammadiyah Tolak RUU KPK

Kirim Surat ke Jokowi, Dekan FH Kampus Muhammadiyah Tolak RUU KPK

Jogja | Selasa, 10 September 2019 | 17:33 WIB

Terkini

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah

Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah

Sport | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:22 WIB

Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat

Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Gantung Sepatu Demi Keluarga, Eks Sprinter Asian Games Comeback di Lintasan Aspal

Gantung Sepatu Demi Keluarga, Eks Sprinter Asian Games Comeback di Lintasan Aspal

Sport | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:10 WIB

×